Gubernur Sulsel Jelaskan UU Cipta Kerja di Hadapan Ratusan Demonstran

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Gubernur Sulawesi Selatan, Prof HM Nurdin Abdullah menjelaskan bagaimana tentang UU Cipta Kerja atau Omnibuslaw di tengah-tengah ratusan massa yang melakukan aksi di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (12/10/2020).

“Anak-anakku sekalian yang saya hormati, saya cintai dan saya banggakan, tentu kalian semua adalah agen perubahan untuk Indonesia,” tegas Nurdin Abdullah yang disambut tepuk tangan meriah dari seluruh massa aksi.

Nurdin mengaku, dirinya merupakan bagian dari dunia pendidikan, tentu akan berdiri bersama dengan mahasiswa di bawah terik matahari, bersama Ketua DPRD Sulsel, Pangdam Hasanuddin dan Kabinda Sulsel.

“Saya bagian dari dunia pendidikan, kebetulan diamanahkan menjadi Gubernur. Mohon didengarkan baik-baik, karena saya yakin dan percaya, kalau ada yang bertanya apa itu Omnibuslaw pasti banyak yang belum mengetahui, termasuk kita semua ini, karena ini baru,” ungkapnya.

Sebelumnya Nurdin Abdullah menjelaskan poin-poin penting dalam UU Cipta Kerja tersebut. Pertama, untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) akan mendapatkan izin secara gratis. Kedua, pendirian Perseroan Terbatas (PT) tidak diwajibkan lagi untuk menyetor sejumlah uang sebelum diberikan izin.

Ketiga, pendirian koperasi tidak diwajibkan untuk memiliki anggota banyak sebagai syarat untuk diberikan izin membangun koperasi.

“Apa sisi baiknya omnibuslaw ini? UMKM ini kita bisa buat digratiskan izin-izin. Kedua, membangun PT tidak lagi harus wajib menyetor Rp100 juta, membuat koperasi anggotanya juga tidak terlalu banyak,” jelasnya, di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (12/10/ 2020).

Begitu juga untuk teman-teman serikat pekerja, mendapatkan perlindungan secara khusus soal pesangon. Menurut dia, sebelum Omnibuslaw bagi perusahaan yang tidak membayar pesangon pekerja hanya sanksi perdata, sementara Omnibuslaw langsung kena pidana.

“Harus teman-teman serikat tahu, kalau dulu pesangon tidak dibayarkan oleh perusahaan itu adalah undang-undang perdata, tapi dengan undang-undang Omnibuslaw ini pesangon nggak dibayar pidana. Itukan menguatkan,” urainya.

Meskipun pekerja terkena Pemutusan Hak Kerja (PHK) memang ada pengurangan sebelumnya dibayar 32 kali gaji, di Omnibuslaw dikurangi menjadi 25 kali gaji. Pengurangan jumlah pembayaran pesangon ini menurut dia untuk mengurangi beban perusahaan, namun sisa pembayaran yang tidak dibayarkan perusahaan akan ditanggung asuransi.

“Pesangon memang ini juga tentu harus kita pahami, bahwa yang tadinya di PHK diberikan 32 kali gaji, terus turun menjadi 25, itu untuk meringankan beban pengusaha, tetapi sisanya itu kewajiban negara untuk menambahkan lewat asuransi. Jadi ini sebenarnya kita ingin petik lahirnya Omnibuslaw ini cipta lapangan kerja memang tentu tidak semuanya bisa kita akomodir,” pungkasnya. (hm)

Editor : Jenita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar Olahraga

Hj Umiyati Apresiasi Dukungan KONI Makassar, Atlet IPSI Siap Harumkan Nama Daerah di Kejurnas Malang

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Ketua IPSI Kota Makassar, Hj Umiyati, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada KONI Kota Makassar atas dukungan yang diberikan kepada kontingen IPSI Kota Makassar untuk mengikuti Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Malang Championship VI yang berlangsung di Kota Malang, Jawa Timur, pada 25–26 Juli 2026. Menurut Umiyati, dukungan dari KONI Kota Makassar menjadi […]

Read more
Luwu Utara SULSEL

Demi Keselamatan Rakyat, Pangdam XIV/Hasanuddin dan Gubernur Sulsel Bangun Tanggul Sungai Rongkong

LUWU UTARA, EDELWEISNEWS.COM – Sebagai langkah strategis dalam memperkuat mitigasi bencana banjir sekaligus memberikan perlindungan bagi masyarakat yang selama ini terdampak luapan air sungai, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko bersama Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, S.T serta unsur Forkopimda Luwu Utara melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan tanggul sepanjang 200 meter di Sungai Rongkong, […]

Read more
Makassar SULSEL

Acara Pisah Sambut Mewarnai Peringatan HAN 2026 di SDN Percontohan PAM Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) di SDN Percontohan PAM terasa istimewa bukan saja untuk anak-anak tetapi juga bagi warga sekolah. Anak-anak sudah memenuhi halaman sekolah yang diteduhi rimbun pohon, sebelum kepala sekolah bergabung. Fahmawati, S.Pd, Kepala UPT SPF SDN Percontohan PAM, memberikan ucapan selamat Hari Anak Nasional, yang jatuh tepat pada Kamis […]

Read more