Gubernur Sulsel Perpanjang Insentif Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM.– Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memperpanjang masa pemberian insentif pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Insentif berupa pembebasan denda pajak ini seharusnya sudah berakhir pada 29 Juni 2020, namun diperpanjang oleh Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah hingga 30 September 2020 berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1574/VI/Tahun 2020.

Adapun yang dibebaskan adalah denda pajak kendaraan mulai Januari 2020 sampai dengan tanggal pembayaran, sepanjang pembayaran tersebut belum lewat dari tanggal 30 September 2020.

Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, Dharmayani Mansyur mengatakan, pembebasan denda PKB ini diperpanjang mengingat penyebaran Covid-19 yang masih tinggi, sehingga untuk menghindari kerumunan orang Bapenda Sulsel masih menutup sebagian pelayanan pembayaran pajak.

“Utamanya di lokasi yang kita tidak bisa melakukan pengawasan secara ketat atas diterapkannya protokol pencegahan penyebaran virus corona. Penutupan sebagian pelayanan ini berpotensi menyebabkan masyarakat belum dapat terlayani secara maksimal,” katanya.

Selain itu, kemampuan ekonomi masyarakat yang mengalami penurunan juga menjadi pertimbangan dalam perpanjangan insentif ini. Dengan perpanjangan masa berlaku pembebasan denda pajak ini, masyarakat mendapatkan relaksasi pajak sehingga dapat mengatur waktu pembayaran pajaknya secara tepat. Meskipun harus diingat, bahwa perpanjangan pembebasan denda ini hanya berlaku sampai tanggal 30 September 2020.

“Jika wajib pajak masih juga tidak membayar pajak hingga 30 September 2020, mereka akan dikenakan denda sebesar 2 persen per bulan yang ditetapkan dari nilai pokok pajak,” tegasnya.

Untuk menghindari keramaian saat membayar PKB, wajib pajak diimbau untuk melakukan pembayaran PKB secara non tunai dengan menggunakan aplikasi Samsat Online Nasional (Samolnas) dan e-Samsat Sulsel yang dapat didownload melalui play store.

Dengan aplikasi E-Samsat Sulsel, wajib pajak dapat melakukan pembayaran PKB melalui ATM/Mobile Banking/Kantor Kas Bank Sulselbar, Indo Maret, Alfa Midi dan Alfa Mart. Sedangkan untuk nasabah bank lainnya, wajib pajak dapat menggunakan aplikasi Samolnas.

Ia menambahkan, meski keterlambatan membayar PKB tidak dikenakan denda, masyarakat diharapkan membayar pajak tepat waktu karena kebutuhan anggaran pemerintah daerah untuk pencegahan dan pengobatan wabah Covid-19 masih sangat tinggi. Saat ini, sebagian besar penerimaan daerah digunakan membiayai kegiatan untuk memutus penyebaran dan mengobati pasien Covid-19.

“Mari kita menjadi masyarakat yang peduli pada sesama dengan membayar pajak tepat waktu, semoga pajak yang dibayarkan menjadi ibadah di sisi Allah Swt,” tuturnya. (hum)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL TNI / POLRI

Pangdam XIV/Hsn Tegaskan Sinergi dalam Operasi Gaktib 2026

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko memimpin upacara Gelar Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer TNI TA. 2026, yang diikuti oleh unsur TNI, Polri, Dishub Kota Makassar dan Satpol-PP Pemprov Sulsel. Kegiatan ini mengusung tema “TNI Prima, Taat Hukum, Berdaulat, Indonesia Maju”, yang dilaksanakan di GOR Serba Guna, Makodam, Jalan Urip […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Pangdam XIV/Hsn Pimpin Rapim 2026, Tegaskan Komitmen Hadir untuk Rakyat Menuju Indonesia Maju

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko memimpin langsung Rapat Pimpinan (Rapim) TA 2026 yang digelar di Balai Prajurit Jenderal M. Jusuf, Makassar, Kamis (12/2/2026). Kegiatan ini diikuti para Pejabat Utama, Kabalakdam, Dansat jajaran Kodam XIV/Hsn serta Persit Kartika Chandra Kirana PD XIV/Hsn. Rapim menjadi momentum strategis menyatukan visi dan langkah seluruh jajaran […]

Read more
Makassar SULSEL

Munafri Luncurkan Program Talenta Kota, Makassar Bidik Jadi Barometer Industri Kreatif Nasional

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar, terus menunjukkan komitmennya dalam membangun generasi kreatif yang berdaya saing. Melalui peluncuran Program Talenta Kota yang digagas Dinas Pariwisata, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa kreativitas anak muda tidak boleh berjalan sendiri tanpa arah dan dukungan sistem yang jelas. Hadir sebagai penguatan ekosistem Makassar Creative Hub (MCH), program […]

Read more