Gubernur Sulsel Perpanjang Insentif Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM.– Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memperpanjang masa pemberian insentif pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Insentif berupa pembebasan denda pajak ini seharusnya sudah berakhir pada 29 Juni 2020, namun diperpanjang oleh Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah hingga 30 September 2020 berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1574/VI/Tahun 2020.

Adapun yang dibebaskan adalah denda pajak kendaraan mulai Januari 2020 sampai dengan tanggal pembayaran, sepanjang pembayaran tersebut belum lewat dari tanggal 30 September 2020.

Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, Dharmayani Mansyur mengatakan, pembebasan denda PKB ini diperpanjang mengingat penyebaran Covid-19 yang masih tinggi, sehingga untuk menghindari kerumunan orang Bapenda Sulsel masih menutup sebagian pelayanan pembayaran pajak.

“Utamanya di lokasi yang kita tidak bisa melakukan pengawasan secara ketat atas diterapkannya protokol pencegahan penyebaran virus corona. Penutupan sebagian pelayanan ini berpotensi menyebabkan masyarakat belum dapat terlayani secara maksimal,” katanya.

Selain itu, kemampuan ekonomi masyarakat yang mengalami penurunan juga menjadi pertimbangan dalam perpanjangan insentif ini. Dengan perpanjangan masa berlaku pembebasan denda pajak ini, masyarakat mendapatkan relaksasi pajak sehingga dapat mengatur waktu pembayaran pajaknya secara tepat. Meskipun harus diingat, bahwa perpanjangan pembebasan denda ini hanya berlaku sampai tanggal 30 September 2020.

“Jika wajib pajak masih juga tidak membayar pajak hingga 30 September 2020, mereka akan dikenakan denda sebesar 2 persen per bulan yang ditetapkan dari nilai pokok pajak,” tegasnya.

Untuk menghindari keramaian saat membayar PKB, wajib pajak diimbau untuk melakukan pembayaran PKB secara non tunai dengan menggunakan aplikasi Samsat Online Nasional (Samolnas) dan e-Samsat Sulsel yang dapat didownload melalui play store.

Dengan aplikasi E-Samsat Sulsel, wajib pajak dapat melakukan pembayaran PKB melalui ATM/Mobile Banking/Kantor Kas Bank Sulselbar, Indo Maret, Alfa Midi dan Alfa Mart. Sedangkan untuk nasabah bank lainnya, wajib pajak dapat menggunakan aplikasi Samolnas.

Ia menambahkan, meski keterlambatan membayar PKB tidak dikenakan denda, masyarakat diharapkan membayar pajak tepat waktu karena kebutuhan anggaran pemerintah daerah untuk pencegahan dan pengobatan wabah Covid-19 masih sangat tinggi. Saat ini, sebagian besar penerimaan daerah digunakan membiayai kegiatan untuk memutus penyebaran dan mengobati pasien Covid-19.

“Mari kita menjadi masyarakat yang peduli pada sesama dengan membayar pajak tepat waktu, semoga pajak yang dibayarkan menjadi ibadah di sisi Allah Swt,” tuturnya. (hum)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Makassar

Asa di Ujung Lintasan: Perjuangan Orang Tua Muh Tal’at Al-Amin Menembus Batas Down Syndrome

Oleh: Andi Fajrin (Pegiat Inklusi) Bagi sebagian besar orang, riak air kolam renang hanyalah lambang kesegaran atau sarana rekreasi di akhir pekan. Namun bagi Muh Tal’at Al-Amin, seorang remaja difabel intelektual (down syndrome), setiap kepakan tangan di dalam air adalah deklarasi kemandirian dan pembuktian diri. Pada Pekan Special Olympics Daerah (PESODA) Sulawesi Selatan yang berlangsung […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Perkuat Publikasi Program Strategis Nasional dan Sinergi Informasi, Pangdam XIV/Hsn Terima Silahturami TVRI Sulsel

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko menerima kunjungan silahturahmi dari TVRI Stasiun Sulawesi Selatan, yang dipimpin oleh Kepala Stasiun TVRI Sulsel Drs. Andi Fachruddin, M., M.Si., bersama rombongan, bertempat di Ruang Tamu Pangdam, Makodam, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Kamis (2/7/2026). Dalam kesempatan tersebut, Pangdam mengapresiasi komitmen TVRI yang selama ini konsisten […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Latihan Adalah Bagian dari Kemenangan, Pangdam XIV/Hsn Siapkan Prajurit Jadi Petarung Berkarakter dan Profesional

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dalam upaya mencetak prajurit yang tangguh, profesional, dan siap menghadapi berbagai tantangan tugas operasi, Kodam XIV/Hasanuddin menggelar Latihan Kader Pelatih Bela Diri Ju-Jitsu TA 2026. Kegiatan tersebut secara resmi di buka langsung oleh Pangdam Mayjen TNI Bangun Nawoko, bertempat di Lapangan Jasdam XIV/Hsn, Makodam, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Rabu (1/7/2026). Latihan […]

Read more