Gubernur Sulsel Tinjau Dua RS Rujukan Covid -19

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Gubernur Sulawesi Selatan meninjau dua rumah sakit yang akan digunakan merawat pasien Covid – 19, yakni RSUD Sayang Rakyat yang dilengkapi ruang isolasi dengan fasilitas lengkap dan 118 tempat tidur dan alat kesehatan terbaru, kemudian di RS Khusus Daerah Dadi dengan 19 tempat tidur khusus untuk melayani pasien isolasi Covid- 19.

“Kita juga menyiapkan fasilitas hotel bagi tenaga medis yang digunakan istirahat setelah melaksanakan tugasnya. Yakni Hotel Grand Sayang untuk tenaga medis yang bertugas sekitar Tamalanrea dan Hotel Soetomo kita siapkan untuk tenaga medis yang bertugas di rumah sakit sekitar Losari,” tulis Gubernur Sulsel di IG pribadinya.

Hotel tersebut akan disterilkan setiap saat, juga disediakan kebutuhan gizi yang baik untuk menunjang stamina para tenaga medis. ” Ini kita lakukan agar mereka dapat melakukan tugasnya dengan baik sebagai garda terdepan menghadapi virus Covid -19,” pungkas Gubernur Sulsel.

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lingkungan Makassar SULSEL

Pemerhati Lingkungan : Pemilahan Sampah Bukan Matikan Rezeki Pemulung, Justru Buka Peluang Ekonomi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerhati lingkungan dan persampahan yang juga Ketua Forum Komunitas Hijau (FKH), Achmad Yusran, mendukung langkah Pemerintah Kota Makassar menerapkan kebijakan pemilahan sampah dari rumah serta membatasi sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang. “Kebijakan Pemilihan sampah merupakan bagian penting dari upaya membenahi tata kelola persampahan di Kota Makassar. Ini […]

Read more
Makassar SULSEL

Instruksi Wali Kota : Mulai 1 Agustus, TPA Tamangapa Tak Lagi Terima Sampah Campur

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota MakassarBmempertegas komitmennya menghentikan praktik pembuangan sampah terbuka atau open dumping di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Kecamatan Manggala. Kebijakan tersebut mulai diberlakukan 1 Agustus 2026. Sejak tanggal tersebut, TPA Tamangapa hanya akan menerima sampah residu, yakni sampah yang sudah tidak dapat dimanfaatkan kembali maupun didaur ulang. Ketentuan itu ditegaskan melalui […]

Read more
Makassar SULSEL

Instruksi Wali Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2026 : Pemilahan Sampah Wajib Dimulai dari Sumber

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar memperkuat langkah pembenahan sistem pengelolaan sampah dengan menerapkan Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber. Kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Wali Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber yang dikeluarkan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. Munafri menegaskan, gerakan pemilahan sampah dari sumber […]

Read more