Hadapi Pemilu dan Pilkada 2024, Pemkot Makassar Siap Deklarasikan Netralitas ASN

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar akan menggelar deklarasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Senin, 13 November 2023 mendatang, di Balai Kota Makassar.

Deklarasi ini diselenggarakan sebagai upaya untuk memastikan bahwa ASN tetap berada dalam koridor netralitas menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Deklarasi tersebut diharapkan dapat menggarisbawahi pentingnya netralitas ASN dalam proses politik, sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan integritas penyelenggaraan pemerintahan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BPKSDMD) Makassar, Akhmad Namsum menekankan bahwa ASN memiliki peran strategis dalam memastikan proses pemilu dan pilkada berjalan lancar dan adil.

“Sebagai simbol untuk melakukan suatu kerja-kerja yang netral secara profesional, kami BKPSDM akan melakukan deklarasi netralitas ASN melibatkan semua unsur Forkopimda, Kepala SKPD, Camat Lurah, hingga kemananan di kecamatan juga kami hadirkan untuk menandatangani bahwa kita ASN bekerja profesional, netral dalam semua segmen kepemiluan,” tegas Akhmad Namsum, Jumat (10/11/2023).

Selain itu, dirinya juga menyoroti peran ASN dalam menjaga stabilitas dan keamanan kota selama masa kampanye dan pemungutan suara.

Kata dia, Pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan netral bagi seluruh warga, serta menekankan bahwa keterlibatan ASN dalam politik harus tetap profesional dan tidak memihak. Apalagi, ada berbagai regulasi yang sudah mengatur mengenai sanksi bagi ASN yang melanggar.

“Kalau ada yang tidak netral, sudah jelas di regulasi mengenai disiplin pegawai, bahkan sanksi yang bisa berorientasi lebih tajam lagi. Sehingga mari kita mencerminkan pegawai Pemkot Makassar untuk netral di semua sesi tahapan kepemiluan,” jelasnya.

Deklarasi netralitas ASN ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam membangun budaya netralitas di kalangan ASN. Pemerintah Kota Makassar berharap bahwa langkah ini dapat menjadi dalam upaya menjaga netralitas ASN dan meningkatkan integritas dalam demokrasi. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel Tegaskan Irigasi Bontorihu Bukan Kewenangan Provinsi, Sinergi Lintas Pemerintah Tetap Dilaksanakan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa proyek pembangunan irigasi di Lingkungan Bontorihu, Kelurahan Ballasaraja, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba bukan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Penegasan ini disampaikan menyusul pemberitaan salah satu media daring yang menyebut proyek tersebut sebagai bagian dari kewenangan Pemprov Sulsel. Dalam […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel Hadiri Paripurna DPRD, Laporan Reses Jadi Bahan Perencanaan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM  -Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Kamis (30 April 2026). Rapat tersebut mengagendakan penyampaian laporan pelaksanaan reses sekaligus penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Rapat Paripurna Kantor Dinas BMBK Sulsel. Rapat tersebut juga menandai pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026. Sebanyak sembilan fraksi […]

Read more
Makassar SULSEL

Sulsel Tetapkan DIP-DIK 2026, 53 Kategori Informasi Wajib Dibuka ke Publik

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM -Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) Tahun 2026 sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Penetapan tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan selaku Atasan PPID, Jufri Rahman, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, […]

Read more