
MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) bersama seluruh jajarannya melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Sikat Lipu-2025.
Operasi ini berlangsung selama 20 hari, terhitung mulai tanggal 27 Agustus hingga 15 September 2025, dengan fokus penegakan hukum terhadap tindak pidana penganiayaan, pencurian, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K, M.H menjelaskan, bahwa operasi ini digelar untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Sulawesi Selatan, dengan mengedepankan langkah-langkah preventif maupun represif.
“Operasi Sikat Lipu-2025 bertujuan menangkap para pelaku kejahatan, mengungkap jaringan sindikat, serta memberantas tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Harapannya, stabilitas keamanan dan ketertiban serta aktivitas masyarakat tetap terjamin,” ujar Kombes Pol Didik.
Dalam pelaksanaannya, Polda Sulsel dan jajaran berhasil mengungkap 265 kasus dengan total 368 tersangka yang terdiri dari Target Operasi (TO) 112 tersangka, Non TO 256 tersangka.
Adapun rincian jumlah kasus yang berhasil diungkap yakni Penganiayaan126 kasus, Pencurian 60 kasus, Curat 40 kasus, Curasn4 kasus, Curanmor 34 kasus. Secara keseluruhan, jumlah kasus yang masuk dalam target operasi sebanyak 112, sedangkan kasus non target operasi berjumlah 153.
Kabid Humas menambahkan, keberhasilan operasi ini tidak lepas dari dukungan seluruh elemen masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi dan bekerja sama dengan pihak kepolisian.
“Polda Sulsel dan jajaran berkomitmen untuk terus menghadirkan rasa aman dan memberantas segala bentuk kejahatan demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya. (*)