Hindari Kerumunan, Pengambilan KTP Dikembalikan ke Kecamatan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Mengawali kunjungan kerjanya di Kecamatan Panakkukang dan Biringkanaya, Pj Walikota Makassar Prof Rudy Djamaluddin langsung berdialog dengan warga tentang pelayanan yang diterima saat mengurus kartu keluarga dan KTP. 

Kunjungan kerja Prof Rudy di Kecamatan Panakkukang dan Biringkanaya, selain untuk bersilaturahmi dengan segenap unsur pemerintahan di kecamatan, sekaligus memastikan pelayanan dan pengambilan KTP yang selama ini terpusat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Makassar sudah kembali lagi di kantor kecamatan. 

“Hal ini kita lakukan agar warga masyarakat  tidak lagi datang untuk antri, sehingga menimbulkan kerumunan orang banyak, sampai – sampai berjubel hanya untuk mengambil KTPnya saja,” ucap Rudy saat berada di Kantor Kecamatan Biringkanaya, Rabu (24/11/2020). 

Menurut Prof. Rudy, saat dia berkunjung ke Kantor Dukcapil Makassar untuk melihat bagaimana pelayanan KTP, banyak keluhan warga yang diterimanya. “Mereka kesulitan untuk datang mengurus surat – surat penduduknya, dikarenakan jarak ke Kantor Disdukcapil jauh dengan cakupan seluruh Wilayah Kota Makassar yang begitu luas,” imbuhnya.

“Kemarin saya berkunjung ke Dukcapil untuk  melihat pelayanan disana, ternyata ada penumpukan warga. Karena mereka harus antri mengambil KTP, setelah kemarin kita rapat bersama para camat, kepala dinas, dan berkonsultasi ke Dirjen, akhirnya diputuskan, pembagian KTP dikembalikan lagi ke kecamatan supaya warga tidak lagi antri mengambil KTP,” jelas Rudy.

Prof. Rudy menambahkan, sebelumnya  pelayanan KTP di Makassar hanya ada di dua tempat, yakni di Kantor Dukcapil dan PTSP yang berada di Balaikota. 

“Bayangkan dari seluruh Wilayah Makassar, cuma ada dua tempat pengambilan KTP yakni di Dukcapil dengan di PTSP, sekarang cukup di kecamatan saja dan tidak ada aktifitas lagi, karena datanya sudah online, kalau bisa kita mudahkan pelayanan, kenapa kita tidak mudahkan,” ucap Prof. Rudy.

Prof.Rudy berharap selanjutnya pengambilan KTP yang sudah jadi tidak hanya dilakukan di kantor kecamatan saja, namun bisa juga diambil di kantor kelurahan, dimana tempat tinggal warganya.

“Jika perlu warga yang KTP sudah jadi tidak usah datang ke kantor camat atau kelurahan, KTPnya dapat diantarkan langsung ke rumah warga yang bersangkutan,” harapnya. (hms)

Editor : Yulia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Pemkot Makassar Perluas Jangkauan Layanan Digital, LONTARA+ Kini Bisa Diakses via Website

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Transformasi digital di Kota Makassar terus bergerak maju, Pemerintah Kota Makassar kini menghadirkan inovasi terbaru melalui Layanan Online Terintegrasi Warga Makassar (LONTARA+) yang resmi dapat diakses dalam versi website. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan layanan publik berbasis digital agar lebih inklusif, mudah diakses, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Polrestabes Makassar Gencarkan Patroli Dini Hari Antisipasi Kriminalitas Jalanan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM– Personel gabungan Polrestabes Makassar menggencarkan patroli malam guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Makassar. Kegiatan diawali dengan apel kesiapan di depan Pos Lantas Jalan Ratulangi, Kamis dini hari (14/5/2026). Apel kesiapan dipimpin oleh Wakapolrestabes Makassar AKBP Andi Erma Suryono, SH., SIK., M.M dan dihadiri Kabag Ops, para Kasat, para Kapolsek […]

Read more
Makassar SULSEL

178 Lapak PKL di Mariso Kuasai Fasum Selama 53 Tahun, Kini Dibongkar Mandiri

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar, terus menunjukkan komitmennya dalam menata kawasan perkotaan agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Melalui Pemerintah Kecamatan Mariso, sebanyak 178 lapak pedagang kaki lima (PKL) ditertibkan di empat kelurahan, Rabu (13/05/2026). “Penertiban tersebut dilaksanakan di Kelurahan Mariso sebanyak 55 lapak, Kelurahan Panambungan 54 lapak, Kelurahan Kunjung Mae 46 […]

Read more