MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Hj. Andi Astiah dari Fraksi PKS menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Makassar No.1 tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Quran, di Almadera Hotel Kota Makassar, Jumat (7/5/2021).
Dalam kegiatan tersebut, hadir selaku narasumber, Direktur Lembaga Pembinaan dan Pengembangan TK Al Quran Kota Makassar Suardi, SPdi, M.Pd dan Sekretaris BKPRMI Kota Makassar Ichwan.
Hj. Astiah menuturkan, tujuan dari sosialisasi Perda Baca Tulis Al-Quran untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan hingga penghayatan baca tulis Al-Quran kepada masyarakat Kota Makassar.
“Mengingat di era digital saat ini anak-anak sangat minim meluangkan waktunya untuk membaca Al-Quran,” ujarnya.
Direktur Lembaga Pembinaan dan Pengembangan TK Al Quran Kota Makassar Suardi mengatakan, Perda Baca Tulis Alquran ini sejalan dengan program pemerintah saat ini terkait penguatan keimanan keummatan melalui pembinaan. Pasalnya, metode itu akan berdampak sosial.
“Apalagi Perda ini sejalan dengan program dukungan pemerintah kota. Kalau pembinaan dilakukan dengan baik, masyarakat tenang, tidak ugal-ugalan dan tidak ada yang negatif,” ungkapnya.
“Ini penting, apalagi sekarang sudah masuk di era digital. Anak-anak lebih tertarik dengan HP ketimbang membaca Al-quran,” ujar Srikandi parlemen Partai PKS itu.
Astiah juga berharap dengan adanya perda tersebut, pemerintah dapat memperhatikan dan menyelaraskan pendidikan baca tulis Al Quran, dengan tujuan untuk pendidikan nasional serta menekankan intensif untuk guru mengaji dan imam masjid.
Editor. : Jesi Heny