Humas PD Parkir : Ojol Day Masih Wacana, Walikota Tidak Pernah Menyebut Tarif Parkir

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Ojol Day yang akan dicanangkan Walikota Makassar M. Ramdhan Pomanto, saat ini masih wacana. Pihak PD Parkir masih menunggu instruksi dari Walikota Makassar.

Sebab, suatu kebijakan butuh kajian, harus melihat dampak sosial, SOPnya dan terpenting adalah regulasi yang akan digunakan sebagai landasan hukum.

Hal tersebut diungkapkan Humas PD. Parkir Makassar Asrul B kepada Edelweisnews.com. Lanjutnya, konteks awal kenapa Walikota Danny Pomanto mencanangkan Ojol Day, disamping untuk mengurangi tingkat kepadatan lalulintas pada hari Selasa, juga agar driver ojol bisa sedikit meningkatkan taraf perekonomian di tengah Pandemi Covid -19.

“Namun, kebijakan tersebut tidak serta merta diterapkan. Tentu ada kajian – kajiannya, adakah dampak sosialnya. Dan yang terpenting adalah regulasi yang akan digunakan sebagai landasan hukum,” ungkap Asrul, Rabu (10/3/2021).

Terkait waktu penerapan Ojol Day, kata Asrul, sesuai instruksi Walikota Makassar, simulasi akan dilakukan bulan depan. ” Simulasi ya. Masih simulasi belum penerapan. Masih dicoba,” imbuhnya.

Asrul juga mengklarifikasi terkait biaya parkir yang mencapai Rp150.000 per jam sebagaimana diberitakan sejumlah media beberapa wakti lalu.

“Tarif parkir Rp150 ribu per jam itu keliru. Tarif parkir tertinggi yang dikelola PD. Parkir saat ini Rp5.000 untuk kendaraan roda empat dan Rp3.000 untuk roda dua. Itupun tarif tersebut hanya berlaku di ruas Jalan Boulevard, Pengayoman, Hertasning dan Perintis Kemerdekaan dengan konsep parkir online,” terangnya.

Sementara untuk parkir konvensional, tarif untuk roda empat masih Rp3.000 dan roda dua Rp2.000. “Itu yang perlu diluruskan. Walikota juga tidak menyebut angka atau tarif parkir. Walikota hanya menyebutkan bahwa saat Ojol Day tarif parkir akan naik 10 kali lipat ,” ujar Humas PD Parkir Makassar tersebut.

Dia juga menjelaskan terkait tarif parkir Rp15.000. . Katanya, itu memang pernah ada di Jalan Kartini depan Kanrerong. sebelah kanan. Tapi ada historynya. Tujuannya agar orang tidak menggunakan tempat tersebut untuk parkir. Posisinya sebelah kanan sangat rawan kecelakaan.

“Tapi itu hanya berjalan 2 bulan, karena berdampak pada lalin dan sebagainya. Setelah itu ada kebijakan baru. Maka dipasanglah rambu larangan parkir. Yang secara otomatis dilokasi tersebut bukan lagi tempat parkir. Artinya regulasi sebelumnya sudah tidak berlaku,” pungkasnya.

Penulis : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Pendaftaran SPMB 2026 Makassar Dimulai 8 Juni, Simak Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Tahapan jadwal pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kota Makassar, akan dibuka mulai Senin, tanggal 8 Juni hingga 13 Juni 2026. Sistem online di masing-masing satuan pendidikan melalui aplikasi dan website yang telah disiapkan oleh Dinas Pendidikan Kota Makassar. Kepala Dinas Pendidikan Kota […]

Read more
Agama Makassar SULSEL

Wali Kota Resmikan Kelenteng Ji Li Gong sebagai Simbol Kerukunan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meresmikan Tempat Ibadah Tridharma (TITD) Ji Li Gong, Gedung Yayasan Dewa Makmur Sentosa, di Jalan Gunung Lokon, Kelurahan Lariang Bangi, Kecamatan Ujung Pandang, Minggu, (7/6/2026). Peresmian kelenteng tersebut ditandai dengan pengguntingan pita oleh Munafri bersama Kepala Bagian Tata Usaha Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan (Sulsel), Aminuddin, dan […]

Read more
Makassar SULSEL

Wali Kota Munafri Siapkan Road Map, Wujudkan Makassar Bebas Asap Rokok

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya memperkuat upaya pengendalian tembakau demi melindungi generasi muda dari paparan nikotin. Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin di kawasan Car Free Day Jalan Sudirman, saat menghadiri peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) Kota Makassar Tahun 2026, Minggu (7/6/2026). Adapun peringatan tersebut digelar oleh Hasanuddin Center […]

Read more