MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terus mendorong masyarakat untuk beralih ke Identitas Kependudukan Digital (IKD), inovasi terbaru berupa KTP digital yang dapat diakses langsung melalui telepon genggam.
IKD menjadi bagian dari transformasi digital layanan administrasi kependudukan yang menghadirkan kemudahan, kecepatan, dan keamanan data bagi masyarakat. Dengan proses aktivasi yang hanya memerlukan waktu sekitar lima menit, warga sudah dapat memiliki identitas digital yang aman dan berlaku seumur hidup.
Kehadiran IKD memungkinkan masyarakat tidak lagi bergantung sepenuhnya pada KTP fisik. Seluruh data kependudukan tersimpan secara aman dalam aplikasi resmi yang dikelola Dukcapil dan dapat diakses kapan saja saat dibutuhkan.
Manfaat Aktivasi IKD
IKD menawarkan sejumlah keuntungan yang memudahkan berbagai urusan administrasi, di antaranya:
- Praktis, tidak perlu membawa KTP fisik ke mana-mana
- Aman, data kependudukan terlindungi dengan sistem keamanan berlapis
- Fleksibel, dapat digunakan kapan saja dan di mana saja
Syarat Aktivasi IKD
Untuk melakukan aktivasi IKD, masyarakat perlu memenuhi beberapa persyaratan sederhana, yakni:
- Sudah memiliki KTP Elektronik (E-KTP)
- Membawa handphone yang mendukung aplikasi IKD
- Datang langsung ke kantor Dukcapil atau kantor kecamatan terdekat
Selain itu, masyarakat diminta memastikan handphone terhubung dengan jaringan internet serta menggunakan alamat email dan nomor telepon yang aktif.
Prosedur Aktivasi IKD
Proses aktivasi IKD terbilang mudah dan cepat, dengan tahapan sebagai berikut:
- Mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui Play Store atau App Store
- Datang ke kantor Dukcapil atau kantor kecamatan
- Petugas melakukan verifikasi data kependudukan
- Melakukan pemindaian QR Code yang diberikan petugas
- Aktivasi IKD selesai
Dukcapil mengimbau masyarakat untuk segera mengaktifkan IKD sebagai langkah menuju layanan publik yang lebih modern, efisien, dan aman. Dengan IKD, identitas resmi kini benar-benar berada dalam genggaman, mendukung kemudahan akses layanan administrasi di era digital.
Berita Terkait

