MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Makassar menggelar Sosialisasi Pendewasaan Usia Perkawinan Cegah Stunting, di Hotel Karebosi Premier, Senin (14/11/2022).
Sosialisasi menghadirkan Ketua TP PKK Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, selaku narasumber bersama Anggota DPRD Kota Makassar, Rei Suryadi Arsyad.
“Salah satu upaya mewujudkan keluarga berkualitas, dengan mencegah terjadinya kelahiran stunting,” ujar Indira Yusuf Ismail.
Kelahiran stunting dapat dicegah, dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat, akan pentingnya perencanaan sebelum memasuki dunia pernikahan.
“Usia perkawinan, menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi terjadinya kelahiran stunting,” ujarnya.
Perkawinan dini, dapat menjadi penyebab kelahiran stunting karena secara fisik maupun mental, mereka belum tentu siap.
Sosialisasi ini dihadiri oleh warga Kecamatan Tallo, Kecamatan Wajo, dan Kecamatan Ujung Pandang.
Sementara itu, Kepala Dinas DPPKB Kota Makassar, Chaidir menambahkan bahwa usia matang untuk pernikahan yakni 21 untuk perempuan, dan 25 untuk laki-laki.
“Kita melakukan bina keluarga remaja untuk menciptakan keluarga berkualitas dengan pencegahan kelahiran stunting,” ujarnya.