Indonesia dan Konflik Internasional

Oleh : Angel Damayanti

MEMASUKI 2020 kita dikejutkan dengan konflik internasional yang melibatkan dua negara besar. Pertama, Tiongkok yang mengancam kedaulatan Indonesia ketika juru bicara Kementerian Luar Negeri Geng Shuang menyatakan bahwa perairan Natuna yang menjadi zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia, termasuk nine-dash line Tiongkok. (Media Indonesia, 4/1).

Kedua, Amerika Serikat (AS) yang melakukan serangan udara di Bandara Baghdad hingga menewaskan dua orang berpengaruh di Iran. (Media Indonesia, 5/1). Salah satu yang tewas ialah petinggi militer Iran, Mayjen Qassem Soleimani, yang dianggap sebagai sosok pemimpin setelah Ayatollah Ali Khamenei. Namun, bagi AS, Soleimani dipersepsikan mengancam keamanan diplomat dan militer AS serta kepentingannya di kawasan.

Kedua kejadian itu tampaknya menguji Indonesia. Selagi mempersiapkan diri menjadi Ketua ASEAN pada 2023, Indonesia harus siap menghadapi negara besar di kawasan seperti Tiongkok. Tidak saja karena kasus pencurian ikan dan klaim sepihak Tiongkok di perairan Natuna, tetapi juga terutama karena perilaku ‘Negeri Tirai Bambu’ itu dengan kekuatan ekonomi dan militernya yang semakin masif, dianggap mengancam kepentingan negara-negara lain.

Perilaku agresif Tiongkok terkait dengan klaim sepihaknya atas Laut Cina Selatan (LCS) bukan hanya sekali dua kali dilakukan kepada negara-negara di kawasan Asia Tenggara, melainkan juga telah berulang kali, terutama dengan Vietnam dan Filipina. Di samping itu, keengganannya untuk menyepakati kode etik di LCS dengan negara-negara ASEAN meresahkan sejumlah negara yang juga mengklaim LCS dan membuat stabilitas serta keamanan di kawasan ini menjadi rentan.

Di samping itu, sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Persatuan Bangsa-Bangsa (DK PBB) dan akan menjabat Presiden DK PBB selama satu bulan pada Agustus 2020, Indonesia juga berhadapan dengan isu Perang Dunia III yang muncul akibat perseteruan AS dan Iran pascatewasnya Jendral Soleimani. Lantas bagaimana Indonesia dapat menyikapi dan menghadapi kedua negara besar di kawasan internasional ini?

Menuju perang dunia

Sejarah menunjukkan bahwa perang tidak terhindarkan ketika ada salah satu pihak yang memiliki kekuatan terlalu besar dan berpotensi menyalahgunakan kekuatannya, berhadapan dengan pihak lain yang merasa terancam dengan kondisi tersebut.

Perang Peloponnesia pada abad V SM, misalnya, terjadi ketika Athena menunjukkan pertumbuhan kekuatan yang semakin besar sehingga dianggap mengancam kekuatan lain yang ada di sekitarnya. Bukan hanya itu, Athena juga mulai mengganggu kepentingan Korintus yang merupakan sekutu dari Sparta. Akibatnya, perang antara kubu Sparta dan kubu Athena tidak terhindarkan.
Perang Dunia I dan Perang Dunia II kurang lebih diwarnai hal yang hampir sama, yaitu peningkatan kekuatan militer yang disertai dengan nasionalisme yang berlebihan. Upaya perimbangan kekuatan yang lahir dari Perjanjian Westphalia 1648 sekaligus menjadi kunci untuk menjaga perdamaian negara-negara pada saat itu gagal mencegah terjadinya perang.

Nasionalisme, di satu sisi bisa menjadi sebuah kekuatan untuk menyatukan dan membangun suatu negara-bangsa. Ini yang terjadi di Prancis pada masa revolusi 1789 ketika menggulingkan penguasa yang dianggap tiran saat itu. Peristiwa itu melahirkan sebuah sistem pemerintahan yang lebih menghargai kebebasan, kesetaraan, dan hak asasi manusia.

Sama halnya dengan Indonesia ketika melawan pemerintah Hindia-Belanda. Nasionalisme menjadi alat yang ampuh untuk mengusir penjajah dan menjadikan Indonesia merdeka sejak 1945. Namun, nasionalisme suatu negara-bangsa juga bisa menjadi ancaman bagi negara-bangsa lainnya. Ini yang terjadi dengan Tiongkok ketika mengklaim secara sepihak hampir seluruh wilayah LCS dan AS saat menyerang Iran karena dianggap meng­ancam kepentingannya dan sekutunya di kawasan Timur Tengah.

Ketika perilaku negara-negara besar yang dibungkus kepentingan nasional tersebut diperhadapkan dengan upaya pertentangan dari negara lain atas nama nasionalisme dan jika eskalasi ketegangan dibiarkan terus meningkat, perang dari skala kecil hingga besar sangat mungkin terjadi.

Peran Indonesia

Pada kondisi ini, Indonesia diperhadapkan pada situasi sulit. Sebagai sebuah negara-bangsa tentu saja Indonesia tidak bisa menerima jika kepentingan nasionalnya dirugikan negara lain. Meskipun negara tersebut ialah negara besar dan memiliki pengaruh ekonomi yang signifikan.

Namun, memulai perang atau membiarkan perang terjadi jelas bukan pilihan bijak karena konsekuensinya terlalu mahal. Yuval Noah Harari menulis dalam bukunya Homo Deus (2016), perang menjadi salah satu masalah yang selalu ada sepanjang sejarah kehidupan manusia sekaligus juga menjadi musuh bagi umat manusia karena hanya menimbulkan penderitaan dan karenanya harus dicegah.

Merefleksi pemikiran mantan Sekjen PBB Kofi Annan (1999) tentang konsep kedaulat­an, Indonesia melalui ASEAN dan DK PBB perlu mendorong negara-negara, terutama negara besar, seperti Tiongkok dan AS untuk memperluas definisi kepentingan nasional mereka menjadi kepentingan kolektif, yang membutuhkan persatuan lebih besar guna mencapai tujuan bersama.

Untuk itu, dalam mengatasi masalah LCS, Indonesia perlu meyakinkan ASEAN dan Tiongkok bahwa pengaturan dan pengelolaan bersama atas keamanan serta sumber daya yang ada di LCS patut disepakati negara-negara di kawasan, termasuk Tiongkok. Hal ini tidak semata-mata untuk kepentingan negara, tetapi juga bagi kepentingan umat manusia dan seluruh makhluk hidup yang ada di dalamnya.

Terkait dengan ketegangan antara AS dan Iran, sebagai anggota tidak tetap DK PBB, Indonesia perlu mendorong AS, Iran, dan negara-negara di kawasan untuk mencari titik temu yang menjadi kepentingan bersama. Jika hal itu terkait dengan isu pengayaan uranium dan nuklir untuk kebutuhan listrik masyarakat Iran, negara-negara di kawasan dan negara-negara besar yang berkepentingan perlu duduk bersama serta menjadikan hal tersebut sebagai kepentingan kolektif yang perlu diselesaikan. Hal ini penting dilakukan untuk membangun rasa saling percaya, demi menghindari Perang Dunia III.

  • Penulis adalah Dekan Fisipol Universitas Kristen Indonesia Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Nasional Opini

Utang Jokowi Jadi Bom Waktu di Pemerintahan Prabowo

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM- Di penghujung masa jabatan Joko Widodo (20 Oktober 2024) satu isu besar yang tidak bisa diabaikan adalah peningkatan utang negara yang mencapai angka fantastis. Laporan per Agustus 2024 menunjukkan bahwa utang pemerintah Indonesia mencapai Rp8.502 triliun, sementara Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) untuk tahun 2023 mencatat total utang sudah menembus Rp9.600 triliun. Selisih […]

Read more
Artikel Opini

Polri Sukses Mengawal Pemilu Damai Tahun 2024: Diapresiasi Kalangan Agamawan di Sulsel

Oleh: DR.H.Abdul Wahid, MA(Muballigh & Akademisi) Bangsa Indonesia belum cukup sepekan telah berhasil menggelar pesta demokrasi yang merupakan hajatan lima tahunan dalam kehidupan bernegara pesta demokrasi tersebut dinamakan pemilihan umum (pemilu). Pelaksanaan pemilu tahun ini sama dengan pemilu tahun 2019, yakni dilakukan secara serentak untuk memilih calon anggota legislatif dan calon presiden, namun demikian patut […]

Read more
Artikel Opini

Muruah Kampus dan Kursus Politik pada Pemilu 1999

Oleh : Rusdin Tompo Kampus sebagai institusi ilmiah menjalankan peran cukup sentral selama penyelenggaraan Pemilihan Umun (pemilu) tahun 1999. Salah satu yang paling saya ingat, sebagai seorang reporter radio, yakni tingginya atensi masyarakat kampus untuk terus mengawal transisi demokrasi pasca lengsernya Presiden Soeharto. Bentuk partisipasi yang ditunjukkan berupa keterlibatan mereka dalam lembaga-lembaga pemantau independen. Ada […]

Read more