Ini Tanggapan Kasi Humas Polres Terkait Empat Kasus yang Viral di Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Beberapa kasus yang ditangani kepolisian Resort Gowa, terus dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan.

Kasus sempat viral tersebut diantaranya, kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum satpol PP, kasus kekerasan terhadap anak di Kecamatan Tinggimoncong, dan kasus larinya seorang tahanan serta kasus keterlibatan 2 anggota Polres Gowa dalam hal penyalahgunaan narkoba.

Kasi Humas Polres Gowa menegaskan, bahwa seluruh kasus yang saat ini viral telah terproses dan sebagian kasus tersebut sudah dilimpahkan (tahap II) ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gowa.

Untuk kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Tinggimoncong beberapa waktu lalu, pihak kepolisian telah melakukan penahanan terhadap 3 orang pelaku, dan 1 diantaranya masih dalam observasi di rumah sakit Dadi Makassar.

Paman korban Joko Purwanto Als Bayu yang terus mengikuti perkembangan penanganan kasus yang menimpa dua keponakannya, mengapresiasi upaya yang telah dilakukan pihak kepolisian dalam penanganan tersebut.

“Untuk kasus penganiayaan yang dilakukan oknum Satpol PP, kami dari pihak kepolisian telah melimpahkan tersangka dan barang bukti (tahap II) kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Gowa. Sementara dalam kasus adanya tahanan yang melarikan diri, kepolisian tidak tinggal diam namun telah mengeluarkan daftar resmi pencarian orang (DPO),” terangnya.

Lanjutnya, dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan dua oknum anggota Polres Gowa, telah dilakukan proses hukum di Polrestabes Makassar. Sementara dalam sanksi kode etik, akan dilakukan Seksi Propam Polres Gowa pasca adanya inkrah dari pengadilan.

“Saya berharap seluruh masyarakat tidak terprovokasi dengan berbagai berita yang mendiskreditkan Polres Gowa dalam penanganan kasus yang selama ini diproses. Saya tegaskan bahwa Kepolisian Resor Gowa akan tegas menindak lanjuti seluruh perkara yang ditangani,” tegas Kasi Humas Polres Gowa AKP. M. Tambunan, Kamis, (7/10/2021).

“Kerja kepolisian itu terstruktur dan sesuai SOP, tidak boleh sembarangan. Untuk penanganan kasus itu harus teliti (lidik) dan tidak asal terka,” pungkas Tambunan.

Editor : Yulia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gowa SULSEL

Dirikan Rumah Baca, Pemuda Asal Gowa Diverifikasi Terima Kalpataru 2026

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Satu prestasi luar biasa diraih Putra Kanreapia yang Akrab disapa Jamal. Dia berhasil menjadi Nominator Penghargaan Kalpataru tahun 2026. Penghargaan Kalpataru adalah penghargaan tertinggi dari pemerintah Indonesia yang diberikan kepada perorangan maupun kelompok atas jasanya dalam merintis, mengabdi, menyelamatkan, dan membina perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup. Penghargaan Kalpataru dianugerahkan setiap tahun bertepatan […]

Read more
Selayar SULSEL

Komisi I DPR RI, Ahmad Daeng Se’re Dorong Realisasi Lanal untuk Perkuat Pertahanan Selayar

SELAYAR, EDELWEISNEWS.COM – Bupati Kepulauan Selayar bersama Wakil Bupati menyambut langsung kedatangan anggota Komisi I DPR RI, Achmad Daeng Se’re di Bandara Aroepala Selayar, Kamis (21/5/2026). Kedatangan legislator Senayan tersebut merupakan tindak lanjut dari kunjungan sebelumnya pada awal Mei 2026 lalu saat meninjau lokasi rencana pembangunan Pangkalan TNI AL (Lanal) di Desa Bugaiya, Kecamatan Bontomatene, […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Anggota DPRD Makassar Budi Hastuti Menyapa Warga di Kecamatan Mariso, Mamajang dan Tamalate

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti kembali menyapa warga dalam reses ketiga masa persidangan ketiga tahun sidang 2025/2026. Reses berlangsung di daerah pemilihannya yang mencakup Kecamatan Mariso, Mamajang, dan Tamalate atau yang dikenal dengan sebutan Mamarita. Salah satu titik reses digelar di Jalan Beruang Selatan, RT 01 RW 03, Kelurahan Labuang Baji, […]

Read more