Ini Tanggapan Kasi Humas Polres Terkait Empat Kasus yang Viral di Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Beberapa kasus yang ditangani kepolisian Resort Gowa, terus dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan.

Kasus sempat viral tersebut diantaranya, kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum satpol PP, kasus kekerasan terhadap anak di Kecamatan Tinggimoncong, dan kasus larinya seorang tahanan serta kasus keterlibatan 2 anggota Polres Gowa dalam hal penyalahgunaan narkoba.

Kasi Humas Polres Gowa menegaskan, bahwa seluruh kasus yang saat ini viral telah terproses dan sebagian kasus tersebut sudah dilimpahkan (tahap II) ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gowa.

Untuk kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Tinggimoncong beberapa waktu lalu, pihak kepolisian telah melakukan penahanan terhadap 3 orang pelaku, dan 1 diantaranya masih dalam observasi di rumah sakit Dadi Makassar.

Paman korban Joko Purwanto Als Bayu yang terus mengikuti perkembangan penanganan kasus yang menimpa dua keponakannya, mengapresiasi upaya yang telah dilakukan pihak kepolisian dalam penanganan tersebut.

“Untuk kasus penganiayaan yang dilakukan oknum Satpol PP, kami dari pihak kepolisian telah melimpahkan tersangka dan barang bukti (tahap II) kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Gowa. Sementara dalam kasus adanya tahanan yang melarikan diri, kepolisian tidak tinggal diam namun telah mengeluarkan daftar resmi pencarian orang (DPO),” terangnya.

Lanjutnya, dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan dua oknum anggota Polres Gowa, telah dilakukan proses hukum di Polrestabes Makassar. Sementara dalam sanksi kode etik, akan dilakukan Seksi Propam Polres Gowa pasca adanya inkrah dari pengadilan.

“Saya berharap seluruh masyarakat tidak terprovokasi dengan berbagai berita yang mendiskreditkan Polres Gowa dalam penanganan kasus yang selama ini diproses. Saya tegaskan bahwa Kepolisian Resor Gowa akan tegas menindak lanjuti seluruh perkara yang ditangani,” tegas Kasi Humas Polres Gowa AKP. M. Tambunan, Kamis, (7/10/2021).

“Kerja kepolisian itu terstruktur dan sesuai SOP, tidak boleh sembarangan. Untuk penanganan kasus itu harus teliti (lidik) dan tidak asal terka,” pungkas Tambunan.

Editor : Yulia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

DLH Makassar Gencarkan Edukasi Pemilahan Sampah, Residu Saja yang Masuk TPA

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, menghentikan secara bertahap sistem pembuangan terbuka (open dumping) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang. Mulai 1 Agustus 2026, TPA hanya akan menerima sampah residu, sementara sampah organik dan anorganik wajib dipilah sejak dari sumbernya untuk diolah atau didaur ulang. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmy […]

Read more
Makassar SULSEL

IPSI Kota Makassar Kirim 19 Atlet ke Kejurnas Pencak Silat Malang Championship VI

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Makassar kembali menunjukkan keseriusannya dalam membina atlet berprestasi, dengan mengirimkan kontingen untuk mengikuti Kejuaraan Nasional Pencak Silat Malang Championship VI yang berlangsung pada 24–26 Juli 2026 di Kota Malang, Jawa Timur. Pada kejuaraan tingkat nasional tersebut, IPSI Kota Makassar menurunkan 19 atlet yang akan bertanding di […]

Read more
Makassar SULSEL

Adhisti Maitza Pranaya Ahmad Raih Juara I Lomba Bertutur Tingkat Kota Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM– Setelah melalui rangkaian seleksi yang berlangsung selama dua hari, Lomba Bertutur Bagi Siswa SD/MI Tingkat Kota Makassar Tahun 2026 akhirnya melahirkan para juara terbaik. Grand Final yang digelar pada Selasa (21/7/2026) di Auditorium Gedung PKK Kota Makassar berlangsung meriah dan penuh semangat literasi dengan menampilkan 10 finalis terbaik hasil audisi sehari sebelumnya. Kegiatan […]

Read more