ISI Surakarta dan LSF Gelar FGD tentang Penggolongan Usia Penonton Film di Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman diusulkan untuk direvisi. Sebab, dinilai tidak bisa lagi mengakomodasi perkembangan praktik perfilman melalui platform digital.

Usulan revisi UU Perfilman termasuk reformulasi penggolongan usia penonton film itu mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) dengan judul “Kajian Persepsi Masyarakat terhadap Penggolongan Usia Penonton Film pada Platform Digital di Indonesia Tahun 2025″.

FGD ini diadakan oleh Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta bekerjasama dengan Lembaga Sensor Film (LSF) di Rumata’ Artspace, Jalan Bontonompo Nomor 12A, Gunung Sari, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Senin (1 September 2025).

FGD untuk menjaring data responden di 12 kota di Indonesia ini dipimpin Ketua Tim peneliti, Sri Wastiwi Setiawati, dengan anggota Ahmad Fajar Ariyanto, Partita Rara Raina, Endang Purwasari, St Andre Triadiputa, dan Titus Soepono Adji.

Selain Makassar, FGD juga diadakan di Yogyakarta, Jakarta, Denpasar, Medan, dan Jayapura. Pilihan 6 wilayah itu untuk menjangkau keragaman geografis, budaya, dan tingkat literasi media.

Kota-kota ini juga memiliki penetrasi internet yang tinggi, menurut Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2024.

Peserta FGD terdiri dari Dr Asniar Khumas, S.Psi, M.Si dosen psikologi Universitas Negeri Makassar (UNM). Rusdin Tompo, pengamat media dan pegiat literasi, Andi Muh Sadly, mewakili orang tua, Hamra Basrah, unsur guru, dan Muhammad Haediqal Kahar, sebagai filmaker.

Peserta FGD merupakan orang-orang yang familiar dengan media digital, termasuk konten film dan sistem penggolongan usia.

Berdasarkan UU Perfilman, klasifikasi penggolongan usia penonton meliputi Semua Umur (SU), 13 tahun ke atas (13+), 17 tahun ke atas (17+), dan 21 tahun ke atas (21+). Biasanya orang mengelompokkannya menjadi film semua umur, anak, remaja, dan film dewasa.

Peserta FGD sepakat bahwa pengetatan untuk penggolongan usia penting dilakukan untuk melindungi anak-anak dan remaja dari konten negatif. Apalagi ada nilai-nilai moral, sosial budaya, dan agama yang tidak selalu sejalan dengan film-film produksi luar negeri.

Mereka juga mengungkapkan pentingnya edukasi dan literasi film kepada orangtua, remaja, dan anak-anak. Selain itu, pelibatan pemangku kepentingan perlu pula dilakukan, sebagai bagian dari ekosistem perfilman.

Tim peneliti menjelaskan bahwa penelitian ini menggunakan pendekatan mixed methods, yaitu kombinasi antara pendekatan kuantitatif melalui survei, dan kualitatif yang dilakukan melalui FGD maupun wawancara mendalam.

Supaya diperoleh pemahaman komprehensif mengenai persepsi masyarakat terhadap sistem penggolongan usia penonton film di Indonesia, khususnya dalam konteks distribusi digital melalui platform Over-the-Top (OTT).

Tim peneliti menjelaskan, penelitan ini diadakan mengingat transformasi distribusi film ke platform digital, khususnya Over-The-Top (OTT), sudah mengubah pola konsumsi tontonan masyarakat yang kini bersifat privat, personal, dan tidak terikat waktu siar.

Sehingga distribusi digital film menghadirkan tantangan baru dalam hal penggolongan usia, terutama karena sifatnya yang on-demand dan dapat diakses lintas negara.

Dalam sistem distribusi tradisional, LSF memiliki peran yang jelas dalam memberikan penggolongan usia pada film sebelum tayang di bioskop atau televisi, sebagai alat untuk melindungi penonton dari konten yang tidak sesuai dengan usia penonton.

Namun, dengan hadirnya platform OTT, film dapat diakses kapan saja dan di mana saja tanpa batasan geografis. Dengan begitu kontrol yang selama ini dilakukan oleh LSF, diakui menjadi sulit diterapkan.

Melalui penelitian ini memungkinkan LSF untuk memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai perubahan sosial, demografis, dan sikap masyarakat terhadap konten film yang terus berkembang.
[2/9, 13.08] PaRusdin Tompo: Dengan data yang valid dan terkini, diharapkan LSF dapat menyesuaikan kategori usia berdasarkan perkembangan psikologis penonton, serta mempertimbangkan sensitivitas terhadap elemen-elemen tertentu, seperti kekerasan, pornografi, dan isu-isu budaya.

Penelitian ini juga berperan penting dalam memastikan bahwa sistem penggolongan usia tetap sesuai dengan dinamika sosial dan budaya yang sedang berlangsung.

Hal ini menjadi langkah penting dalam menjaga perlindungan penonton, khususnya kelompok usia muda,sekaligus mendukung kebebasan berkreasi dalam industri perfilman Indonesia.

Menurut tim peneliti, FGD ini diharapkan menjadi forum strategis untuk menghimpun informasi dan aspirasi masyarakat yang akan menjadi dasar bagi rekomendasi kebijakan terkait penggolongan usia penonton film di era digital.

Hasilnya akan menjadi bagian integral dari penelitian ini, sekaligus mendorong terciptanya sistem perlindungan penonton yang lebih efektif. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Presiden Prabowo Resmikan Inpres Jalan Daerah 2025, Sulsel Dapat Alokasi Rp258 Miliar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM  – Presiden Prabowo Subianto meresmikan Program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah 2025 yang mengalokasikan anggaran Rp258,17 miliar untuk pembangunan dan peningkatan jalan daerah di Sulawesi Selatan. Melalui program tersebut, sebanyak 20 kabupaten/kota di Sulsel akan memperoleh penanganan infrastruktur jalan sepanjang 62,54 kilometer guna memperkuat konektivitas wilayah dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Peresmian dilakukan […]

Read more
Makassar SULSEL

Addin Jauharuddin Lantik PW GP Ansor Sulsel, Tekankan Kader Kompeten, Kreatif dan Siap Wujudkan Ketahanan Pangan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor, H. Addin Jauharuddin resmi melantik Pengurus Wilayah (PW) GP Ansor Sulawesi Selatan masa khidmat 2026–2030 di Auditorium Universitas Islam Makassar (UIM), Jalan Perintis Kemerdekaan No. 29, Makassar, Rabu (24/6/2026). Pelantikan tersebut menjadi momentum strategis bagi GP Ansor Sulawesi Selatan untuk memperkuat konsolidasi organisasi, meningkatkan […]

Read more
Agama Makassar

Ketika Khotbah Jumat Bisa Dipahami: Praktik Inklusi di Masjid IMMIM Makassar Bagi Teman Tuli

Oleh: Andi Zulfajrin Syam (Pegiat Inklusi) Bagi umat Islam, salat Jumat bukan hanya tentang menjalankan ibadah. Di dalamnya terdapat khotbah yang berisi pesan keagamaan, ajakan berbuat baik, dan informasi yang dapat menjadi bekal dalam kehidupan sehari-hari. Namun, tidak semua jemaah dapat mengakses isi khotbah dengan mudah. Bagi difabel Tuli, khotbah yang disampaikan secara lisan sering […]

Read more