Iuran Sampah 2025 Turun Drastis, Pemkot Makassar Ringankan Beban Warga

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat berpenghasilan rendah melalui kebijakan pembebasan iuran sampah.

Program ini menyasar khusus warga yang menggunakan sambungan listrik rumah tangga berdaya 450 hingga 900 VA yang masuk dalam kategori miskin.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Ferdy Mochtar, menyampaikan, bahwa kebijakan ini didasarkan pada data terverifikasi yang mengacu pada indikator kemiskinan.

“Data penerima subsidi mengacu pada ketidakmampuan memenuhi kebutuhan dasar, seperti pangan dan sandang,” ujar Ferdy, Rabu (21/5/2025).

Ia menjelaskan, dasar hukum kebijakan ini merujuk pada Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, khususnya Pasal 80 yang mengatur tentang penyelenggaraan pelayanan kebersihan oleh pemerintah daerah dan/atau Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Pelayanan tersebut meliputi pengumpulan sampah dari sumbernya ke Tempat Penampungan Sementara (TPS), pengangkutan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), serta pengolahan atau pemusnahan akhir sampah.

“Kebijakan ini merupakan bagian dari visi Jalan Pengabdian MULIA yang mengutamakan masyarakat miskin atau tidak mampu, salah satunya melalui pembebasan iuran sampah,” jelas Ferdy.

Penjabaran teknis dari kebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur peninjauan tarif retribusi pelayanan kebersihan, saat ini tengah dalam proses harmonisasi di Biro Hukum Provinsi Sulawesi Selatan.

Penyesuaian tarif dilakukan mengacu pada Permendagri Nomor 7 Tahun 2021, yang mengatur tata cara perhitungan tarif retribusi berdasarkan klasifikasi rumah tangga, bisnis, dan industri. Pemerintah memperhitungkan kondisi kelayakan rumah dan tingkat penghasilan warga.

“Kriteria utama penerima manfaat adalah pelanggan listrik dengan daya R1/450 VA dan R1/900 VA, yang termasuk kelompok miskin,” katanya.

Sebagai contoh, pelanggan listrik R1M/900 VA yang sebelumnya membayar iuran antara Rp16.000 hingga Rp24.000 per bulan, kini hanya dikenakan tarif tetap Rp15.000. Jumlah pelanggan dalam kelompok ini mencapai 193.253, menjadikannya kelompok terbesar di Kota Makassar.

Sementara pelanggan dengan daya R1/1300 VA yang sebelumnya membayar hingga Rp24.000 atau lebih, kini hanya dikenakan tarif Rp20.000. Jumlahnya pun cukup besar, yakni 118.531 pelanggan.

Selain pembebasan dan penurunan tarif, Pemkot Makassar juga akan meningkatkan pelayanan persampahan dengan menambah armada pengangkut, baik roda tiga maupun truk. Hal ini ditujukan untuk memastikan cakupan pelayanan kebersihan merata dan meminimalkan tumpukan sampah.

“Dengan kebijakan ini, diharapkan seluruh lapisan masyarakat mendapat manfaat dan pelayanan kebersihan yang lebih optimal, serta mendukung upaya pemerintah menciptakan lingkungan kota yang bersih dan sehat,” harapnya.

Tarif Retribusi 2025, perdasarkan daya listik:

  • R1/450 VA perbulan Rp0
  • R1/900 VA perbulan Rp0
  • R1M/900 VA perbulan Rp15.000
  • R1/1300 VA perbulan Rp20.000
  • R1/2200 VA perbulan Rp30.000
  • R1/3500 VA – 5500 VA perbulan Rp50.000
  • R1/6600 VA keatas perbulan Rp135000.

Sedangkan, Tarif Retribusi Perwali No.56/2015 (berdasarkan zonasi).

  • R1/450 VA perbulan Rp16.000
  • R1/900 VA perbulan Rp16.000
  • R1M/900 VA perbulan Rp16.000 sampai dengan Rp24.000
  • R1/1300 VA perbulan Rp16.000 sampai dengan Rp24.000
  • R1/2200 VA perbulan Rp32.000 sampai dengan Rp48.000
  • R1/3500 VA – 5500 VA perbulan Rp32.000 sampai dengan Rp48.000
  • R1/6600 VA keatas perbulan Rp48.000 sampai dengan 64.000. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jakarta SULSEL TNI / POLRI

Kapolri Lantik Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin sebagai Kapolda Sulsel, Gantikan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si resmi melantik Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin, S.I.K., M.H sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan, menggantikan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H. Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (3/10/2026), dalam rangkaian upacara serah terima […]

Read more
Makassar SULSEL

Buka Ruang bagi Talenta Al-Qur’an, MTQ Makassar 2026 Hadir dengan Audisi Terbuka

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) resmi membuka pendaftaran Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Kota Makassar Tahun 2026. Berbeda dari pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya, MTQ kali ini dikemas dalam bentuk audisi terbuka yang memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat, Kabupaten/Kota di 24 Daerah untuk berpartisipasi. “Pendaftaran dibuka mulai 3 hingga 31 […]

Read more
Makassar SULSEL

JMSI Sulsel Hadirkan Ketua KPI Pusat Bincang-Bincang Revisi UU Penyiaran

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Revisi Rancangan Undang-Undang tentang Penyiaran menjadi perhatian serius Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia Sulawesi Selatan atau JMSI Sulsel. JMSI Sulsel pun mengundang khusus Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Hasrul Hasan, mendiskusikan isu-isu aktual RUU tentang perubahan ketiga UU nomor 32 tahun 2002 tersebut. Hasrul Hasan hadir langsung di Kantor JMSI […]

Read more