Merugikan Masyarakat, Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Pinjol Ilegal

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk menindak tegas penyelenggara financial technology peer to peer lending (fintech P2P lending) atau biasa dikenal pinjaman online (Pinjol) ilegal yang telah merugikan masyarakat.

Tindakan tegas tersebut, kata Sigit, juga merupakan instruksi langsung dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi), yang memberikan perhatian khusus terhadap kejahatan Pinjol. Pasalnya, hal itu telah merugikan masyarakat, khususnya di tengah Pandemi Covid-19.

“Kejahatan Pinjol Ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi Pre-emtif, Preventif maupun Represif,” kata Sigit dalam memberikan pengarahan kepada Polda jajaran melalui Vicon di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/10/2021).

Pelaku kejahatan Pinjol, lanjut Sigit, kerap memberikan promosi atau tawaran yang membuat masyarakat tergiur untuk menggunakan jasa layanan tersebut. Sehingga, hal tersebut menjadi salah satu penyebab banyaknya korban dari Pinjol.

“Harus segera dilakukan penanganan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujar Sigit.

Ditengah situasi Pandemi Covid-19, menurut Sigit, penyelenggara Pinjol juga memanfaatkan situasi masyarakat yang perekonomiannya terdampak. Sehingga, warga banyak yang tergiur untuk menggunakan jasa Pinjol ilegal.

Padahal, kata Sigit, Pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat, karena data diri korban bakal dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan apabila telat membayar ataupun tidak bisa melunasi pinjamannya. Yang tambah miris lagi, Sigit menyebut, ada beberapa kasus bunuh diri lantaran tidak mampu bunga yang besar dari Pinjol ilegal tersebut.

“Banyak juga ditemukan penagihan yang disertai ancaman. Bahkan dalam beberapa kasus ditemukan para korban sampai bunuh diri akibat bunga yang semakin menumpuk dan tidak membayar,” ucap eks Kapolda Banten tersebut.

Untuk diketahui, hingga Oktober 2021, Polri tercatat menerima sebanyak 370 laporan polisi terkait kejahatan Pinjol Ilegal. Dari jumlah itu, 91 diantaranya telah selesai, 278 proses penyelidikan dan tiga tahap penyidikan.

Oleh karena itu, dari segi Pre-Emtif, Sigit menekankan kepada seluruh jajarannya untuk aktif melakukan edukasi dan sosialisasi serta literasi digital kepada masyarakat akan bahayanya memanfaatkan layanan Pinjol ilegal. Kemudian, mendorong Kementerian/Lembaga untuk melakukan pembaharuan regulasi Pinjol. Di

Selanjutnya di sisi Preventif, Sigit meminta kepada jajarannya melakukan patroli Siber di media sosial. Berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga dalam membatasi ruang gerak transaksi keuangan dan penggunaan perangkat keras ilegal.

“Represif, lakukan penegakan hukum dengan membentuk satgas penanganan Pinjol ilegal dengan berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Buat posko penerimaan laporan dan pengaduan dan lakukan koordinasi serta asistensi dalam setiap penanganan perkara,” papar Sigit.

Terkait hal ini, Polri telah memiliki kerjasama tentang pemberantasan pinjaman online ilegal dengan OJK, Bank Indonesia, Kemenkominfo, serta Kementerian Koperasi dan UMKM. (Ril)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jakarta TNI / POLRI

KSAD Pimpin Sertijab di Mabesad, Pangdam XIV Hsn Kini Dipimpin Mayjen Bangun Nawoko

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Tongkat kepemimpinan Kodam XIV/Hasanuddin resmi berganti kepada Mayjen TNI Bangun Nawoko. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memimpin langsung acara serah terima jabatan (Sertijab) yang digelar di Aula Jenderal Besar A.H. Nasution, Markas Besar Angkatan Darat, Jakarta Pusat, Jumat (31/10/2025). Dalam acara tersebut, Mayjen TNI Windiyatno resmi menyerahkan tongkat […]

Read more
Jakarta Makassar SULSEL

Dirbinmas Polda Sulsel Paparkan Metode Penyelesaian Masalah ‘Abbulo Sibatang’ di Depan Kakorbinmas

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Dirbinmas Polda Sulsel Kombespol Anang Triarsono, S.IK.,M.Si memaparkan metode penyelesaian masalah ‘Abbulo sibatang’ kepada Kakorbinmas Baharkam Irjenpol Edy Murbowo S.IK.,M.si, Rabu (29/10/2025). Dirbinmas Polda Sulsel yang bertandang ke Mabes Polri pun diterima oleh Kakorbinmas di ruangan kerjanya. Dalam obrolannya Kombes Anang mengatakan jika kedatangannya ini dalam rangka memaparkan dan meminta dukungan terkait […]

Read more
Jakarta

JMSI dan ACJA Dirikan Rumah Wartawan Tiongkok-Indonesia

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM — Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dan Asosiasi Wartawan Seluruh Tiongkok (All China Journalists Association/ACJA) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk meningkatkan saling pengertian, pertukaran, dan kerja sama di antara para profesional media kedua negara. MoU tersebut ditandatangani Sekretaris Eksekutif ACJA Wu Xu dan Ketua Umum JMSI Teguh Santosa di gedung VOI Media […]

Read more