Merugikan Masyarakat, Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Pinjol Ilegal

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk menindak tegas penyelenggara financial technology peer to peer lending (fintech P2P lending) atau biasa dikenal pinjaman online (Pinjol) ilegal yang telah merugikan masyarakat.

Tindakan tegas tersebut, kata Sigit, juga merupakan instruksi langsung dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi), yang memberikan perhatian khusus terhadap kejahatan Pinjol. Pasalnya, hal itu telah merugikan masyarakat, khususnya di tengah Pandemi Covid-19.

“Kejahatan Pinjol Ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi Pre-emtif, Preventif maupun Represif,” kata Sigit dalam memberikan pengarahan kepada Polda jajaran melalui Vicon di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/10/2021).

Pelaku kejahatan Pinjol, lanjut Sigit, kerap memberikan promosi atau tawaran yang membuat masyarakat tergiur untuk menggunakan jasa layanan tersebut. Sehingga, hal tersebut menjadi salah satu penyebab banyaknya korban dari Pinjol.

“Harus segera dilakukan penanganan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujar Sigit.

Ditengah situasi Pandemi Covid-19, menurut Sigit, penyelenggara Pinjol juga memanfaatkan situasi masyarakat yang perekonomiannya terdampak. Sehingga, warga banyak yang tergiur untuk menggunakan jasa Pinjol ilegal.

Padahal, kata Sigit, Pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat, karena data diri korban bakal dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan apabila telat membayar ataupun tidak bisa melunasi pinjamannya. Yang tambah miris lagi, Sigit menyebut, ada beberapa kasus bunuh diri lantaran tidak mampu bunga yang besar dari Pinjol ilegal tersebut.

“Banyak juga ditemukan penagihan yang disertai ancaman. Bahkan dalam beberapa kasus ditemukan para korban sampai bunuh diri akibat bunga yang semakin menumpuk dan tidak membayar,” ucap eks Kapolda Banten tersebut.

Untuk diketahui, hingga Oktober 2021, Polri tercatat menerima sebanyak 370 laporan polisi terkait kejahatan Pinjol Ilegal. Dari jumlah itu, 91 diantaranya telah selesai, 278 proses penyelidikan dan tiga tahap penyidikan.

Oleh karena itu, dari segi Pre-Emtif, Sigit menekankan kepada seluruh jajarannya untuk aktif melakukan edukasi dan sosialisasi serta literasi digital kepada masyarakat akan bahayanya memanfaatkan layanan Pinjol ilegal. Kemudian, mendorong Kementerian/Lembaga untuk melakukan pembaharuan regulasi Pinjol. Di

Selanjutnya di sisi Preventif, Sigit meminta kepada jajarannya melakukan patroli Siber di media sosial. Berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga dalam membatasi ruang gerak transaksi keuangan dan penggunaan perangkat keras ilegal.

“Represif, lakukan penegakan hukum dengan membentuk satgas penanganan Pinjol ilegal dengan berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Buat posko penerimaan laporan dan pengaduan dan lakukan koordinasi serta asistensi dalam setiap penanganan perkara,” papar Sigit.

Terkait hal ini, Polri telah memiliki kerjasama tentang pemberantasan pinjaman online ilegal dengan OJK, Bank Indonesia, Kemenkominfo, serta Kementerian Koperasi dan UMKM. (Ril)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Nasional News

Banten Tuan Rumah HPN 2026, Gubernur Andra Soni: Kolaborasi Pers Kunci Akselerasi Pembangunan

BANTEN, EDELWEISNEWS.COM – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan, bahwa peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 merupakan momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan insan pers. Sinergi ini dinilai sebagai kunci utama dalam mengakselerasi pembangunan daerah. ​Hal tersebut disampaikan Gubernur dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) […]

Read more
Jakarta

Pengurus JMSI Periode 2025–2030 Resmi Dilantik, Dahlan Iskan Jadi Ketua Dewan Pembina

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Pengurus Pusat Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) periode 2025–2030 resmi dikukuhkan pada Selasa (25/11/2025) di Hall Dewan Pers, Jakarta. Prosesi pengukuhan dipimpin langsung oleh Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa, dan berlangsung khidmat dengan dihadiri sejumlah tokoh penting dunia pers nasional. Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, turut hadir memberikan sambutan sekaligus menyampaikan […]

Read more
Jakarta Poso Sulawesi Tengah

Bupati Poso Hadiri Rakornas Kepegawaian BKN 2025, Dorong ASN Poso Bergerak Mewujudkan Asta Cita

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM — Badan Kepegawaian Nasional (BKN) kembali menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian 2025 pada Rabu (19 November 2025,), di Ballroom Hotel Pullman Central Park. Kegiatan berskala nasional ini turut dihadiri para pengambil kebijakan dari seluruh Indonesia, termasuk Bupati Poso, dr. Verna GM Inkiriwang, yang hadir untuk memperkuat arah pembangunan sumber daya aparatur di […]

Read more