Merugikan Masyarakat, Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Pinjol Ilegal

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk menindak tegas penyelenggara financial technology peer to peer lending (fintech P2P lending) atau biasa dikenal pinjaman online (Pinjol) ilegal yang telah merugikan masyarakat.

Tindakan tegas tersebut, kata Sigit, juga merupakan instruksi langsung dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi), yang memberikan perhatian khusus terhadap kejahatan Pinjol. Pasalnya, hal itu telah merugikan masyarakat, khususnya di tengah Pandemi Covid-19.

“Kejahatan Pinjol Ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi Pre-emtif, Preventif maupun Represif,” kata Sigit dalam memberikan pengarahan kepada Polda jajaran melalui Vicon di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/10/2021).

Pelaku kejahatan Pinjol, lanjut Sigit, kerap memberikan promosi atau tawaran yang membuat masyarakat tergiur untuk menggunakan jasa layanan tersebut. Sehingga, hal tersebut menjadi salah satu penyebab banyaknya korban dari Pinjol.

“Harus segera dilakukan penanganan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujar Sigit.

Ditengah situasi Pandemi Covid-19, menurut Sigit, penyelenggara Pinjol juga memanfaatkan situasi masyarakat yang perekonomiannya terdampak. Sehingga, warga banyak yang tergiur untuk menggunakan jasa Pinjol ilegal.

Padahal, kata Sigit, Pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat, karena data diri korban bakal dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan apabila telat membayar ataupun tidak bisa melunasi pinjamannya. Yang tambah miris lagi, Sigit menyebut, ada beberapa kasus bunuh diri lantaran tidak mampu bunga yang besar dari Pinjol ilegal tersebut.

“Banyak juga ditemukan penagihan yang disertai ancaman. Bahkan dalam beberapa kasus ditemukan para korban sampai bunuh diri akibat bunga yang semakin menumpuk dan tidak membayar,” ucap eks Kapolda Banten tersebut.

Untuk diketahui, hingga Oktober 2021, Polri tercatat menerima sebanyak 370 laporan polisi terkait kejahatan Pinjol Ilegal. Dari jumlah itu, 91 diantaranya telah selesai, 278 proses penyelidikan dan tiga tahap penyidikan.

Oleh karena itu, dari segi Pre-Emtif, Sigit menekankan kepada seluruh jajarannya untuk aktif melakukan edukasi dan sosialisasi serta literasi digital kepada masyarakat akan bahayanya memanfaatkan layanan Pinjol ilegal. Kemudian, mendorong Kementerian/Lembaga untuk melakukan pembaharuan regulasi Pinjol. Di

Selanjutnya di sisi Preventif, Sigit meminta kepada jajarannya melakukan patroli Siber di media sosial. Berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga dalam membatasi ruang gerak transaksi keuangan dan penggunaan perangkat keras ilegal.

“Represif, lakukan penegakan hukum dengan membentuk satgas penanganan Pinjol ilegal dengan berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Buat posko penerimaan laporan dan pengaduan dan lakukan koordinasi serta asistensi dalam setiap penanganan perkara,” papar Sigit.

Terkait hal ini, Polri telah memiliki kerjasama tentang pemberantasan pinjaman online ilegal dengan OJK, Bank Indonesia, Kemenkominfo, serta Kementerian Koperasi dan UMKM. (Ril)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jakarta Makassar

Dari Cora’ La’ba hingga Sarung Basah, Dekranasda Makassar Bawa Ragam Kriya ke INACRAFT 2026

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM — Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Makassar membawa beragam produk wastra dan kriya lokal pada INACRAFT October Vol. 5 2026 yang berlangsung di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, 7–11 Oktober 2026. Produk yang dibawa cukup beragam. Selain Baju Bodo dan sarung, Dekranasda Makassar juga menghadirkan kain Lagosi, Cora’ La’ba, Walidah, Sarung […]

Read more
Jakarta SULSEL TNI / POLRI

Kapolri Lantik Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin sebagai Kapolda Sulsel, Gantikan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si resmi melantik Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin, S.I.K., M.H sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan, menggantikan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H. Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (3/10/2026), dalam rangkaian upacara serah terima […]

Read more
Jakarta TNI / POLRI

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Polri melakukan mutasi terhadap 88 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Mutasi tersebut mencakup sejumlah jabatan strategis di tingkat Mabes Polri hingga kewilayahan. Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, mutasi tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk menjaga […]

Read more