Jelang Mutasi, Pemkot Makassar Isyaratkan Pejabat Bersiap Terima Kejutan

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin saat pelantikan Sekretaris Daerah Kota Makassar di Ruang Sipakatau, Balaikota Makassar Jalan Jenderal Ahmad Yani, Rabu (28/5/2025). (Dok : Yuli/edelweis)

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin telah menyelesaikan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah Kota Makassar. A .Zulkifly Nanda telah resmi menduduki posisi Sekda Makassar, setelah dilantik pada Rabu (28/5/2025). 

Usai pengisian Sekda selesai, Wali Kota Makassar tersebut akan memulai penataan birokrasi di seluruh jabatan struktural Pemkot Makassar. Dimulai dari pejabat eselon II yang menempati posisi asisten, staf ahli, hingga kepala dinas.

Munafri telah mengisyaratkan hal itu dalam prosesi pelantikan Andi Zulkifly Nanda sebagai Sekda Makassar. 

Munafri menegaskan agar semua pejabat bersiap menerima kejutan pada proses penataan ini. 

“Karena posisi sentral ini sudah kita selesaikan, setelah itu akan bergeser ke teman-teman SKPD, persiapkan jantung yang kuat untuk ini,” ucap Appi sambil berkelakar.

“Saya biasa bilang dalam struktur seperti ini baik di perusahaan maupun tata kelola pemerintahan, bibir tersenyum tapi hati menangis,” sambung Munafri disertai tawa. 

Diketahui, 34 pejabat eselon II lingkup Pemerintah Kota Makassar telah mengikuti job fit pada tanggal 23-24 April lalu.

Hasil job fit tersebut telah dikirim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), Pemkot Makassar masih menunggu rekomendasi dari BKN.  Setelah itu, akan bersurat ke Gubernur untuk meminta persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan mutasi/rotasi.

“Kalau prosesnya cepat, kita juga bisa lakukan pelantikan secepatnya, tapi kan kita tunggu dari pusat dulu,” ujar Munafri. 

Diketahui, ada sembilan jabatan yang lowong di Pemkot Makassar sekarang ini.  Antara lain Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB).

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Direktur RSUD Makassar, dan Bappeda. 

Kata Munafri posisi diatas bisa saja terisi usai mutasi, jika ada pejabat yang dianggap punya kompetensi untuk memimpin di OPD tersebut maka akan ditempatkan. 

“Nantinya akan tetap ada 9 jabatan OPD yang lowong pasca mutasi. Itulah yang akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk meminta persetujuan seleksi terbuka atau lelang jabatan,” pungkas Appi. (*) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LEGISLATIF Makassar

Terima Aspirasi PKL Pantai Losari, DPRD Makassar Tegaskan Penundaan Relokasi Demi Kemanusiaan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – DPRD Kota Makassar menerima aspirasi unjuk rasa dari massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Biasa di ruang Aspirasi DPRD Kota Makassar, Kamis (12/3). Aksi ini merupakan bentuk protes para Pedagang Kaki Lima (PKL) Anjungan Pantai Losari terhadap rencana relokasi yang dinilai dilakukan secara sepihak oleh Pemerintah Kota Makassar. Ketua Komisi C DPRD […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolda Sulsel : Wujud Komitmen Sinergitas Amankan Idul Fitri 1447 H

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi “Ketupat-2026” dalam rangka pengamanan dan pelayanan perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Kamis (12/3/2026). Apel gelar pasukan dipimpin langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H serta diikuti […]

Read more
Makassar SULSEL

Wali Kota Munafri Teken Perwali THR 2026, PPPK Paruh Waktu Resmi Jadi Penerima

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar memberikan kabar gembira bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya yang berstatus paruh waktu. Pada tahun 2026 ini, mereka dipastikan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR), sama seperti aparatur lainnya di lingkup Pemerintah Kota Makassar. Kepastian tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar Nomor 2 Tahun 2026 […]

Read more