Jelang Sekolah Tatap Muka,Pemprov Sulsel Izinkan Daerah Simulasi KBM

BONE, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel mengizinkan pemerintah kabupaten / kota melakukan simulasi Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), sebelum sekolah tatap muka secara terbatas dilakukan. Seperti izin yang telah diberikan ke Pemkab Soppeng.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menegaskan, pihaknya telah memberikan izin ke Pemkab Soppeng untuk melakukan sekolah tatap muka. Pembukaan sekolah tatap muka ini diberikan atas permintaan dari Pemkab Soppeng sendiri.

“Untuk sekolah tatap muka, kami sedang simulasi. Sebenarnya ada beberapa daerah yang sudah membuka seperti Soppeng,” ungkap Andi Sudirman, Selasa (6 April 2021).

Ia menjelaskan, kewenangan dan izin diberikan kepada pemerintah kabupaten, dengan syarat harus memperhatikan sarana dan prasarana yang mendukung protokol kesehatan, dan berstatus zona hijau penyebaran.

“Kita lagi mengujicobakan di Makassar. Ada tiga sekolah pekan ini, kita mulai lihat potensi untuk tatap muka,” ujarnya.

Upaya ini dilakukan karena instruksi Presiden bahwa dilakukan evaluasi terlebih dahulu untuk persiapan tatap muka.

Terkait vaksinasi Covid-19, Andi Sudirman mengungkapkan, vaksinasi terus dilakukan sekaligus sebagai bentuk tindak lanjut dari amanat pemerintah pusat, untuk memvaksin masyarakat dari kalangan pelayan publik, termasuk guru.
Vaksinasi bagi guru dilakukan untuk persiapan pembukaan sekolah tatap muka secara bertahap.

“Tenaga pengajar ini masuk sebagai prioritas. Sekarang sudah 41 persen dari total tenaga pendidik dari SD sampai dosen kita sudah vaksin,” terangnya.

Diketahui, untuk tambahan vaksin tahap II dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, akan dikirimkan hari ini atau paling lambat besok, sebanyak 18.880 vial atau 9,6 koli.

Pemerintah pusat menargetkan pembelajaran tatap muka secara terbatas bisa dimulai pada Juli 2021 mendatang, setelah vaksinasi kepada guru ditargetkan selesai pada Bulan Juni nanti.

Pemerintah mengeluarkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, dan Menteri Agama.

Melalui SKB Empat Menteri ini, pemerintah mendorong akselerasi pembelajaran tatap muka terbatas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat. Hal ini juga sejalan dengan akselerasi pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan pemerintah. (hms)

Editor : Jenita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Aset Pemkot Makassar Seluas 15 Hektare di Manggala Dikuasai Oknum Tanpa Izin, Pemerintah Segera Lakukan Penertiban

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Pertanahan Kota Makassar akan mengambil langkah tegas terhadap dugaan penyerobotan aset milik pemerintah daerah yang berada di Jalan Praja Raya, Kompleks Pemda Antang, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala. Lahan yang memiliki luas sekitar 15 hektare tersebut merupakan aset resmi Pemerintah Kota Makassar yang memiliki dokumen kepemilikan dan penguasaan […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Penutupan Pelatihan Persami KKRI Gelombang V TW II Berjalan Sukses di Kodaeral VI

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Upacara Penutupan Pelatihan dan Perkemahan Sabtu Minggu (Persami) Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) Gelombang V TW.II Kodaeral VI Tahun 2026 berlangsung di Dermaga Layang Mako Kodaeral VI, Minggu (21/06/2026). Kegiatan yang dimulai sejak tanggal 19 sampai 21 Juni 2026 di Kodaeral VI ini, ditutup langsung oleh Komandan Kodaeral VI (Dankodaeral VI) Laksamana […]

Read more
Makassar SULSEL

Kembalikan Fungsi Aset Publik, Pemkot Makassar Tata Kawasan Pasar Hobi Toddopuli

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar, melalui Kecamatan Panakkukang, bersama sejumlah pihak terkait mulai mematangkan langkah penataan kawasan eks Terminal Toddopuli yang selama ini dimanfaatkan sebagai lokasi Pasar Hobi. Penataan tersebut dilakukan guna mengoptimalkan fungsi aset fasilitas umum sekaligus menciptakan kawasan yang lebih tertib, aman, dan sesuai peruntukannya. Langkah itu dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) […]

Read more