Kabid Humas Polda Sulsel : Masyarakat Dilarang Gunakan Simbol dan Atribut FPI

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si mengeluarkan maklumat dengan nomor :Mak/1/I/2021 tanggal 1 Januari 2021 tentang Kepatuhan terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut, serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI), Jumat (1/11/2021).

Maklumat ini dikeluarkan berdasarkan keputusan bersama sejumlah menteri yakni Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Jaksa Agung RI, Kepala Kepolisian Negara RI dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

Pelarangan kegiatan FPI tertuang pada Keputusan Nomor:220-4780 Tahun 2020; M.HH 14.HH.05.05 Tahun 2020; 690 Tahun 2020; 264 Tahun 2020;KB/3/XII/2020; 320 Tahun 2020 tanggal 30 Desember 2020 tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam.

Kapolri mengeluarkan maklumat guna memberikan perlindungan dan menjamin keamanan serta keselamatan masyarakat pasca dikeluarkan keputusan bersama tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI).

Masyarakat tidak terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam mendukung dan memfasilitasi kegiatan serta menggunakan simbol dan atribut FPI. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada aparat yang berwenang apabila menemukan kegiatan, simbol, dan atribut FPI serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Serta mengedepankan Satpol PP dengan didukung sepenuhnya oleh TNI–Polri untuk melakukan penertiban di lokasi-lokasi yang terpasang spanduk/banner, atribut, pamflet, dan hal lainnya terkait FPI. Masyarakat juga diminta untuk tidak mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten terkait FPI baik melalui website maupun media sosial.

Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, ataupun diskresi kepolisian.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan, maklumat ini dikeluarkan bertujuan agar masyarakat tidak terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam mendukung dan memfasilitasi kegiatan serta menggunakan simbol dan atribut FPI.

Kabid Humas juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menaati maklumat Kapolri yang telah dikeluarkan.

“Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka kami dari kepolisian akan melakukan tindakan sesuai dengan perundang- undangan ataupun diskresi kepolisian. Dan apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, ataupun diskresi Kepolisian,” tegas Ibrahim Tompo.

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar Olahraga SULSEL TNI / POLRI

Atlet Kodam XIV/Hsn Ukir Prestasi di Ajang Maros Marathon 2025

MAROS, EDELWEISNEWS.COM – Atlet Kodam XIV/Hasanuddin kembali menunjukkan prestasi gemilang dalam ajang Maros Marathon 2025 yang berlangsung di Lapangan Palantikang, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Minggu (6/7/2025). Kegiatan ini diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai daerah dan komunitas lari nasional, dimana Kodam XIV/Hasanuddin mengirimkan personel terbaiknya yang tergabung dalam Atlet Triathlon Hasanuddin dengan Mayor Inf Syamsuddin […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Lantamal VI Dukung Mahasiswa KKN Kebangsaan XII Berlayar ke Pulau Kapoposang-Pangkep dengan KAL Suluh Pari II.6-60

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VI Makassar memberikan dukungan penuh terhadap keberangkatan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kebangsaan XII tahun 2025, dengan mengerahkan Kapal Angkatan Laut (KAL) Suluh Pari II.6-60 untuk mengantar peserta menuju lokasi KKN di Pulau Kapoposang, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, Minggu (6/7/2025). Pelepasan mahasiswa KKN […]

Read more
Gowa SULSEL

Polres Gowa Gelar Patroli Gabungan Dalam Rangka Cipta Kondisi

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Gowa melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) di wilayah hukumnya pada Sabtu malam (5/7/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh Ps. Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Gowa, AIPTU Murtala Kadir, dengan melibatkan personel gabungan dari Kodim 1409/Gowa dan Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa. Kegiatan Cipkon ini […]

Read more