Kabid Humas Polda Sulsel : Masyarakat Dilarang Gunakan Simbol dan Atribut FPI

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si mengeluarkan maklumat dengan nomor :Mak/1/I/2021 tanggal 1 Januari 2021 tentang Kepatuhan terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut, serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI), Jumat (1/11/2021).

Maklumat ini dikeluarkan berdasarkan keputusan bersama sejumlah menteri yakni Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Jaksa Agung RI, Kepala Kepolisian Negara RI dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

Pelarangan kegiatan FPI tertuang pada Keputusan Nomor:220-4780 Tahun 2020; M.HH 14.HH.05.05 Tahun 2020; 690 Tahun 2020; 264 Tahun 2020;KB/3/XII/2020; 320 Tahun 2020 tanggal 30 Desember 2020 tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam.

Kapolri mengeluarkan maklumat guna memberikan perlindungan dan menjamin keamanan serta keselamatan masyarakat pasca dikeluarkan keputusan bersama tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI).

Masyarakat tidak terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam mendukung dan memfasilitasi kegiatan serta menggunakan simbol dan atribut FPI. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada aparat yang berwenang apabila menemukan kegiatan, simbol, dan atribut FPI serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Serta mengedepankan Satpol PP dengan didukung sepenuhnya oleh TNI–Polri untuk melakukan penertiban di lokasi-lokasi yang terpasang spanduk/banner, atribut, pamflet, dan hal lainnya terkait FPI. Masyarakat juga diminta untuk tidak mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten terkait FPI baik melalui website maupun media sosial.

Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, ataupun diskresi kepolisian.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan, maklumat ini dikeluarkan bertujuan agar masyarakat tidak terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam mendukung dan memfasilitasi kegiatan serta menggunakan simbol dan atribut FPI.

Kabid Humas juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menaati maklumat Kapolri yang telah dikeluarkan.

“Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka kami dari kepolisian akan melakukan tindakan sesuai dengan perundang- undangan ataupun diskresi kepolisian. Dan apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, ataupun diskresi Kepolisian,” tegas Ibrahim Tompo.

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL TNI / POLRI

Kunker ke Mako Yonif 700/Wira Yudha Cakti, Danpussenif Apresiasi Kepemimpinan Pangdam XIV/Hsn

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko mendampingi Kunjungan Kerja (Kunker) Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri (Danpussenif) Letjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M bersama rombongan ke Mako Yonif 700/Wira Yudha Cakti, Senin (15/6/2026). Kunjungan disambut oleh Komandan Batalyon Letkol Inf Iwan Sunarya, S.Sos., M.Tr. Mil dan seluruh jajarannya dengan tradisi penyambutan militer, bertempat di […]

Read more
Bulukumba SULSEL TNI / POLRI

Dukung Pertumbuhan Investasi dan Dunia Usaha, Kasdam XIV/Hsn Hadir di Musprov Kadin Sulsel

BULUKUMBA, EDELWEISNEWS.COM – Kepala Staf Kodam (Kasdam) XIV/Hasanuddin Brigjen TNI Ayi Lesmana, S.E menghadiri Pembukaan Musyarawah Provinsi (Musprov) VIII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Selatan, bertempat di Hakuna Matata Resort, Kab. Bulukumba. Sabtu, (13/6/2026). Musprov VIII Kadin Sulsel ini dihadiri oleh unsur pemerintah, pelaku usaha, serta berbagai stakeholder yang memiliki komitmen dalam memperkuat iklim […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Tingkatkan Produksi Pertanian dan Kesejahteraan Masyarakat, Pangdam XIV/Hsn Teken Pakta Komitmen Dukungan Kegiatan Cetak Sawah TA 2026

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Rencana Kerja Kegiatan Cetak Sawah TA 2026 Wilayah Sulawesi yang dipimpin oleh Inspektur Kementerian Pertanian RI Irham Waroihan, S.Sos., bertempat di Hotel Novotel, Jl. Chairil Anwar, Kota Makassar, Sabtu (13/6/2026). Dalam kegiatan tersebut, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko menandatangani Pakta […]

Read more