Kabid Humas Polda Sulsel : Masyarakat Dilarang Gunakan Simbol dan Atribut FPI

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si mengeluarkan maklumat dengan nomor :Mak/1/I/2021 tanggal 1 Januari 2021 tentang Kepatuhan terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut, serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI), Jumat (1/11/2021).

Maklumat ini dikeluarkan berdasarkan keputusan bersama sejumlah menteri yakni Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Jaksa Agung RI, Kepala Kepolisian Negara RI dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

Pelarangan kegiatan FPI tertuang pada Keputusan Nomor:220-4780 Tahun 2020; M.HH 14.HH.05.05 Tahun 2020; 690 Tahun 2020; 264 Tahun 2020;KB/3/XII/2020; 320 Tahun 2020 tanggal 30 Desember 2020 tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam.

Kapolri mengeluarkan maklumat guna memberikan perlindungan dan menjamin keamanan serta keselamatan masyarakat pasca dikeluarkan keputusan bersama tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI).

Masyarakat tidak terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam mendukung dan memfasilitasi kegiatan serta menggunakan simbol dan atribut FPI. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada aparat yang berwenang apabila menemukan kegiatan, simbol, dan atribut FPI serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Serta mengedepankan Satpol PP dengan didukung sepenuhnya oleh TNI–Polri untuk melakukan penertiban di lokasi-lokasi yang terpasang spanduk/banner, atribut, pamflet, dan hal lainnya terkait FPI. Masyarakat juga diminta untuk tidak mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten terkait FPI baik melalui website maupun media sosial.

Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, ataupun diskresi kepolisian.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan, maklumat ini dikeluarkan bertujuan agar masyarakat tidak terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam mendukung dan memfasilitasi kegiatan serta menggunakan simbol dan atribut FPI.

Kabid Humas juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menaati maklumat Kapolri yang telah dikeluarkan.

“Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka kami dari kepolisian akan melakukan tindakan sesuai dengan perundang- undangan ataupun diskresi kepolisian. Dan apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, ataupun diskresi Kepolisian,” tegas Ibrahim Tompo.

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gowa SULSEL

Ngopi Bareng Kapolresta Gowa dan Dandim 1409/Gowa, Perkuat Sinergitas TNI-Polri

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Suasana santai namun penuh keakraban terlihat saat Kapolresta Gowa Kombes Pol. Dr. H. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA, didampingi jajaran pejabat utama (PJU) Polresta Gowa, melaksanakan kegiatan Ngopi Bareng bersama Dandim 1409/Gowa Letkol Inf. Gilang Nugraha Kresnadi. Kegiatan tersebut berlangsung di Warkop Dottoro, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Pandang-Pandang, Kecamatan Somba […]

Read more
Dunia Kampus Makassar SULSEL

Wali Kota Munafri Ajak Maba Teknik UNM Jadi Generasi Inovatif bagi Pembangunan Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengajak 1.888 mahasiswa baru Fakultas Teknik Universitas Negeri Makassar (UNM) menjadikan masa perkuliahan sebagai momentum untuk membangun kapasitas, memperluas jejaring, serta menemukan posisi terbaik dalam menghadapi dunia kerja dan tantangan masa depan. Pesan tersebut disampaikan wali kota yang akrab disapa Appi ini saat menghadiri Pengenalan Kehidupan Kampus […]

Read more
Makassar

Peringati HUT RI ke – 81, Kecamatan Tamalate Gelar Porseni

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar menggelar pembukaan Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) Kecamatan Tamalate, Jumat (14/8/2026) dengan penuh semangat, keceriaan, dan kebersamaan. Acara Porseni resmi dibuka oleh Camat Tamalate, Muh. Aril Syahbani, K.S, SIP yang didampingi oleh Ketua TP-PKK Kecamatan Tamalate. Kemeriahan semakin terasa dengan […]

Read more