Kabid Humas Polda Sulsel Prihatin Kasus Kekerasan Anak di Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan menyampaikan keprihatinan yang sangat mendalam terhadap kasus orang tua dan kerabat terdekat yang tega mencungkil mata kanan anak perempuannya yang masih berusia 6 tahun. Kasus tersebut terjadi di Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan Rabu (1/9/2021) sekira pukul 13.30 wita di rumah mereka sendiri

Lanjut Kabid Humas, diduga aksi sadis itu dilakukan karena pengaruh halusinasi.bahwa didalam tubuh korban terdapat penyakit yang harus dikeluarkan, dengan cara dicongkel pada bagian matanya.

Zulpan memastikan pihak kepolisian telah mengamankan empat orang yakni, HAS (43), TAU (47), US (44) dan BAR (70). Mereka adalah kedua orang tua, paman, kakek. Selain itu polisi juga sudah memeriksa 4 orang saksi.

Kabid Humas Polda Sulsel juga mengatakan cara mereka terbilang sadis. Pelaku HAS (43) mencongkel mata sebelah kanan korban dengan menggunakan jari tangan pelaku dan bapak korban bernama TAU (47) dan paman korban US (44) menjambak rambut korban serta kakeknya bernama BAR (70) yang membantu dengan memegang kepala dan badan korban, sehingga mengakibatkan mata sebelah kanan dari korban mengalami luka dan mengeluarkan darah.

Polsek Tinggimoncong bergerak cepat mendatangi rumah terduga pelaku dan mengamankan para terduga pelaku ke Kantor Polsek Tinggimoncong untuk dimintai keterangan terkait dugaan penganiayaan.

Alhasil, dua pelaku diantaranya dibawa ke RSJ Dadi Makassar untuk menjalani pemeriksaan mental., sedangkan terduga pelaku US (44) dan BAR (70) diamankan di Polsek Tinggimoncong.

E .Zulpan menegaskan sejauh ini polisi telah melakukan langkah – langkah yang diperlukan. Seperti mengevakuasi korban ke RSUD Syech Yusuf, mendatangi TKP, membuat LP, mengambil identitas korban, saksi, mengamankan para pelaku, melakukan koordinasi RSJ Dadi untuk pemeriksaan kejiwaan pelaku dan melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak untuk pendampingan terhadap korban.

“Selanjutnya kami juga konsen mitigasi terhadap korban. Kami pastikan korban mendapat keamanan, kenyamanan dan mitigasi baik dan benar dari pemerintah,” jelasnya, Sabtu (4/9/2021).

Melihat kejadian tersebut, E .Zulpan menilai, seorang anak memang rentan mengalami tindak kekerasan yang kerap kali dilakukan oleh orang-orang terdekat, seperti halnya kasus di Gowa ini.

Padahal, lanjutnya, aturan hukum di Indonesia sebenarnya telah mengatur perlindungan kepada anak, termasuk melindungi anak dari sasaran kekerasan yang dilakukan oleh keluarga atau orangtua kandung dengan hukuman yang lebih berat.

Dengan skema aturan tersebut, E .Zulpan menilai, seharusnya sudah bisa memberikan peringatan kepada orangtua agar tidak melakukan kekerasan dengan beragam alasan apapun, yang menjadikan anak sebagai tempat pelampiasannya. (Rilis)

Editor : Yulia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Tarawih Bersama Warga di Mariso, Wali Kota Makassar Ingatkan Ketertiban dan Kebersihan di 10 Hari Terakhir

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama jajaran Pemerintah Kota Makassar melaksanakan salat Isya dan Tarawih berjamaah sebagai rangkaian Safari Ramadan Pemerintah Kota Makassar di Masjid Manararul Musyafir, Jalan Rajawali No. 62 Makassar, Selasa (10/3/2026) malam. Dalam sambutannya, Munafri Arifuddin menyampaikan bahwa Safari Ramadan merupakan bagian dari kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Kota Makassar […]

Read more
Makassar SULSEL

Munafri Ajak Kejaksaan Perkuat Pendampingan Hukum dan Optimalisasi PAD Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin kembali menekankan pentingnya kolaborasi serta kerja sama yang kuat antara Pemerintah Kota Makassar dan lembaga yudikatif dalam mendukung pembangunan daerah agar berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Hal tersebut disampaikan Munafri saat memberikan sambutan pada kegiatan buka puasa bersama dalam rangka kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Kabidpropam Polda Sulsel Sampaikan Hasil Sidang Etik, Dua Personel Polres Toraja Utara Dijatuhi Sanksi PTDH

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) menggelar sidang lanjutan pelanggaran kode etik terhadap mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Toraja Utara AKP AE dan Kepala Unit (Kanit) II Satres Narkoba Polres Toraja Utara Aiptu N. Sidang etik tersebut dipimpin oleh Kabidpropam Polda Sulsel Kombes Pol. Zulham Effendy, S.I.K., M.H […]

Read more