Kabid Humas Polda Sulsel Prihatin Kasus Kekerasan Anak di Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan menyampaikan keprihatinan yang sangat mendalam terhadap kasus orang tua dan kerabat terdekat yang tega mencungkil mata kanan anak perempuannya yang masih berusia 6 tahun. Kasus tersebut terjadi di Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan Rabu (1/9/2021) sekira pukul 13.30 wita di rumah mereka sendiri

Lanjut Kabid Humas, diduga aksi sadis itu dilakukan karena pengaruh halusinasi.bahwa didalam tubuh korban terdapat penyakit yang harus dikeluarkan, dengan cara dicongkel pada bagian matanya.

Zulpan memastikan pihak kepolisian telah mengamankan empat orang yakni, HAS (43), TAU (47), US (44) dan BAR (70). Mereka adalah kedua orang tua, paman, kakek. Selain itu polisi juga sudah memeriksa 4 orang saksi.

Kabid Humas Polda Sulsel juga mengatakan cara mereka terbilang sadis. Pelaku HAS (43) mencongkel mata sebelah kanan korban dengan menggunakan jari tangan pelaku dan bapak korban bernama TAU (47) dan paman korban US (44) menjambak rambut korban serta kakeknya bernama BAR (70) yang membantu dengan memegang kepala dan badan korban, sehingga mengakibatkan mata sebelah kanan dari korban mengalami luka dan mengeluarkan darah.

Polsek Tinggimoncong bergerak cepat mendatangi rumah terduga pelaku dan mengamankan para terduga pelaku ke Kantor Polsek Tinggimoncong untuk dimintai keterangan terkait dugaan penganiayaan.

Alhasil, dua pelaku diantaranya dibawa ke RSJ Dadi Makassar untuk menjalani pemeriksaan mental., sedangkan terduga pelaku US (44) dan BAR (70) diamankan di Polsek Tinggimoncong.

E .Zulpan menegaskan sejauh ini polisi telah melakukan langkah – langkah yang diperlukan. Seperti mengevakuasi korban ke RSUD Syech Yusuf, mendatangi TKP, membuat LP, mengambil identitas korban, saksi, mengamankan para pelaku, melakukan koordinasi RSJ Dadi untuk pemeriksaan kejiwaan pelaku dan melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak untuk pendampingan terhadap korban.

“Selanjutnya kami juga konsen mitigasi terhadap korban. Kami pastikan korban mendapat keamanan, kenyamanan dan mitigasi baik dan benar dari pemerintah,” jelasnya, Sabtu (4/9/2021).

Melihat kejadian tersebut, E .Zulpan menilai, seorang anak memang rentan mengalami tindak kekerasan yang kerap kali dilakukan oleh orang-orang terdekat, seperti halnya kasus di Gowa ini.

Padahal, lanjutnya, aturan hukum di Indonesia sebenarnya telah mengatur perlindungan kepada anak, termasuk melindungi anak dari sasaran kekerasan yang dilakukan oleh keluarga atau orangtua kandung dengan hukuman yang lebih berat.

Dengan skema aturan tersebut, E .Zulpan menilai, seharusnya sudah bisa memberikan peringatan kepada orangtua agar tidak melakukan kekerasan dengan beragam alasan apapun, yang menjadikan anak sebagai tempat pelampiasannya. (Rilis)

Editor : Yulia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Sabtu Gembira di SD Negeri Borong Makassar, Diisi dengan Aktivitas Seni

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – “Sekolah tidak akan maju dan sukses tanpa dukungan orangtua murid. Partisipasi dan kolaborasi orangtua dengan guru-guru bersama murid sangat diperlukan guna pengembangan inovasi sekolah,” kata Andi Etty Cahyani, S.Pd, M.Pd, Kepala UPT SPF SD Negeri Borong, saat membuka Sabtu Gembira. Hari Sabtu, 10 Oktober 2026, di sekolah yang beralamat di Jalan Borong […]

Read more
Gowa SULSEL

Klarifikasi Denda Balap Liar, Satlantas Polresta Gowa Tegaskan Penindakan Sesuai Aturan Hukum

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Menanggapi pemberitaan di sejumlah media online terkait penindakan balapan liar di Kabupaten Gowa, yang menyoroti keluhan seorang warga mengenai denda hingga Rp3 juta terhadap anaknya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Gowa menegaskan, bahwa penindakan terhadap pelanggaran balap liar memiliki dasar hukum yang jelas dan dilaksanakan melalui mekanisme sesuai ketentuan perundang-undangan, Minggu (11/10/2026). […]

Read more
Lingkungan Makassar SULSEL

Langit Makassar Berkabut, BPBD Ingatkan Bahaya PM2.5! Fadli Tahar : Jangan Tunggu Sesak untuk Melindungi Diri

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kualitas udara masuk kategori tidak sehat pada pengukuran di Maros. Asap kebakaran hutan dan lahan serta pergerakan angin menjadi faktor yang perlu diwaspadai masyarakat Sulawesi Selatan. Kabut asap bukan sekadar membuat langit terlihat suram. Di balik udara yang tampak biasa, terdapat partikel polutan berukuran sangat kecil yang berpotensi masuk jauh ke dalam […]

Read more