Kabidpropam Polda Sulsel Sampaikan Hasil Sidang Etik, Dua Personel Polres Toraja Utara Dijatuhi Sanksi PTDH

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) menggelar sidang lanjutan pelanggaran kode etik terhadap mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Toraja Utara AKP AE dan Kepala Unit (Kanit) II Satres Narkoba Polres Toraja Utara Aiptu N.

Sidang etik tersebut dipimpin langsung oleh Kabidpropam Polda Sulsel Kombes Pol. Zulham Effendy, S.I.K., M.H. dan dilaksanakan di Mapolda Sulsel. Setelah pelaksanaan sidang, Kabidpropam memberikan keterangan kepada awak media dalam kegiatan doorstop pada Selasa (10/3/2026).

Dalam doorstop tersebut, Kabidpropam Polda Sulsel didampingi oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa sidang lanjutan terhadap kedua personel tersebut telah menghasilkan keputusan tegas berupa sanksi etik dan administratif.

“Sidang lanjutan terkait dua orang mantan Kasat Res Narkoba Polres Toraja Utara dan anggota Kanit II Satres Narkoba Toraja Utara telah diputuskan dengan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) bagi keduanya karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik serta menerima setoran dari bandar narkoba,” ujar Kombes Pol. Zulham Effendy.

Ia menjelaskan bahwa dalam putusan sidang, kedua personel tersebut dinyatakan melakukan perbuatan tercela secara etik. Selain itu, secara administratif keduanya juga dijatuhi sanksi penempatan khusus (Patsus) selama 30 hari serta pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri.

Kabidpropam juga mengungkapkan adanya perbedaan sikap antara kedua terperiksa selama proses persidangan berlangsung. Menurutnya, Aiptu N bersikap terbuka dan menyampaikan seluruh fakta yang diketahuinya selama persidangan.

“Fakta yang kita dapatkan adalah Aiptu N terbuka, dia menceritakan semuanya apa adanya termasuk apa yang dialami. Sementara terhadap AKP AE, yang bersangkutan tidak mengakui perbuatannya,” jelasnya.

Meski demikian, keputusan sidang tetap diambil berdasarkan hasil pembahasan dan keyakinan seluruh unsur dalam komisi sidang etik, termasuk ketua komisi, wakil ketua, anggota komisi, penuntut, serta mempertimbangkan saran hukum dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sulsel.

“Dengan keyakinan kami ketua komisi, wakil ketua, komisi sidang lainnya serta penuntut, termasuk saran hukum dari Bidkum, maka kami menyimpulkan dan mengambil keputusan sebagaimana yang telah disampaikan,” tambahnya.

Sidang etik ini merupakan bentuk komitmen Polri, khususnya Polda Sulsel, dalam menegakkan disiplin serta menjaga integritas institusi dengan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh personel, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan dan tindak pidana narkotika. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Tak Mau Jadi Pajangan, Kontainer Makassar Recover di Losari Kini Jadi Kantor Operasional Parkir Losari

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar terus berupaya memaksimalkan pemanfaatan aset yang ada agar tidak terbengkalai, apalagi pengadaan gunakan APBD tahun sebelumnya. Salah satunya kontainer program Makassar Recover yang berada di kawasan Anjungan Pantai Losari. Selama ini menjadi pajangan, fasilitas tersebut belum dimanfaatkan secara optimal sesuai peruntukan awalnya. Melihat kondisi tersebut, Perumda Parkir Makassar Raya […]

Read more
Makassar SULSEL

Wawali Makassar Terima Audiensi BPS, Bahas Persiapan Sensus Ekonomi 2026

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Makassar terkait persiapan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wakil Wali Kota Makassar, Selasa (10/3/2026). Audiensi ini dihadiri oleh Kepala BPS Kota Makassar, Abdul Hafid, bersama jajaran BPS lainnya, yakni Statistisi Ahli […]

Read more
Makassar SULSEL

TNI Hadir untuk Rakyat, Launching 200 Jembatan Garuda Perkuat Akses dan Kesejahteraan Masyarakat

MAROS, EDELWEISNEWS.COM – Sebagai wujud dukungan terhadap pembangunan infrastruktur yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko didampingi Ketua Persit KCK PD XIV/Hasanuddin Ny. Renny Bangun Nawoko bersama Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman serta para pejabat utama Kodam mengikuti Launching 200 Jembatan Garuda secara virtual, bertempat di Desa Bonto Manurung, Kecamatan […]

Read more