Kabidpropam Polda Sulsel Sampaikan Hasil Sidang Etik, Dua Personel Polres Toraja Utara Dijatuhi Sanksi PTDH

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) menggelar sidang lanjutan pelanggaran kode etik terhadap mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Toraja Utara AKP AE dan Kepala Unit (Kanit) II Satres Narkoba Polres Toraja Utara Aiptu N.

Sidang etik tersebut dipimpin oleh Kabidpropam Polda Sulsel Kombes Pol. Zulham Effendy, S.I.K., M.H dan dilaksanakan di Mapolda Sulsel. Setelah pelaksanaan sidang, Kabidpropam memberikan keterangan kepada awak media dalam kegiatan doorstop pada Selasa (10/3/2026).

Dalam doorstop tersebut, Kabidpropam Polda Sulsel didampingi oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H menyampaikan, bahwa sidang lanjutan terhadap kedua personel tersebut telah menghasilkan keputusan tegas berupa sanksi etik dan administratif.

“Sidang lanjutan terkait dua orang mantan Kasat Res Narkoba Polres Toraja Utara dan anggota Kanit II Satres Narkoba Toraja Utara telah diputuskan dengan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) bagi keduanya, karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik serta menerima setoran dari bandar narkoba,” ujar Kombes Pol. Zulham Effendy.

Ia menjelaskan, bahwa dalam putusan sidang, kedua personel tersebut dinyatakan melakukan perbuatan tercela secara etik. Selain itu, secara administratif keduanya juga dijatuhi sanksi penempatan khusus (Patsus) selama 30 hari serta pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri.

Kabidpropam juga mengungkapkan adanya perbedaan sikap antara kedua terperiksa selama proses persidangan berlangsung. Menurutnya, Aiptu N bersikap terbuka dan menyampaikan seluruh fakta yang diketahuinya selama persidangan.

“Fakta yang kita dapatkan adalah Aiptu N terbuka, dia menceritakan semuanya apa adanya termasuk apa yang dialami. Sementara terhadap AKP AE, yang bersangkutan tidak mengakui perbuatannya,” jelasnya.

Meski demikian, keputusan sidang tetap diambil berdasarkan hasil pembahasan dan keyakinan seluruh unsur dalam komisi sidang etik, termasuk ketua komisi, wakil ketua, anggota komisi, penuntut, serta mempertimbangkan saran hukum dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sulsel.

“Dengan keyakinan kami ketua komisi, wakil ketua, komisi sidang lainnya serta penuntut, termasuk saran hukum dari Bidkum, maka kami menyimpulkan dan mengambil keputusan sebagaimana yang telah disampaikan,” tambahnya.

Sidang etik ini merupakan bentuk komitmen Polri, khususnya Polda Sulsel, dalam menegakkan disiplin serta menjaga integritas institusi dengan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh personel, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan dan tindak pidana narkotika. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Sastra Sabtu Sore Kembali Digelar di Taman Baca Dispusarsip Provinsi Sulawesi Selatan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Aktivitas literasi di taman baca Masjid Ashabul Jannah Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusarsip) Provinsi Sulawesi Selatan kembali dihidupkan melalui kegiatan Sastra Sabtu Sore, Sabtu (22 Agustus 2026). Temanya, “Merah Putih Puisi Kita” karena diadakan masih dalam suasana peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Rusdin Tompo, dari Komunitas Puisi (KoPi) Makassar, memulai acara […]

Read more
SULSEL Wajo

Adira Expo Merdeka Hadir di Sengkang, Tawarkan Solusi Finansial dan Promo Spesial

SENGKANG, EDELWEISNEWS.COM — Semangat kemerdekaan menjadi momentum bagi masyarakat untuk memulai langkah baru dan mewujudkan berbagai rencana, mulai dari memiliki kendaraan impian, mengembangkan usaha, hingga memenuhi kebutuhan keluarga.Semangat tersebut diwujudkan PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) melalui penyelenggaraan Adira Expo di Sallo Mall, Sengkang, pada 25–29 Agustus 2026. Mengusung tema “Adira Expo Merdeka […]

Read more
Makassar SULSEL

Kota Makassar Siap Sambut 1.600 Lebih Kafilah MTQ VIII KORPRI Nasional 2026

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar, memastikan kesiapan menyambut ribuan kafilah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) VIII Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tingkat Nasional Tahun 2026. Even Akbar ini, akan berlangsung di Sulawesi Selatan, dengan Kota Makassar menjadi salah satu pusat pelaksanaan sekaligus lokasi pembukaan hajatan nasional tersebut. Sekretaris KORPRI Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, mengatakan, […]

Read more