Kabidpropam Polda Sulsel Sampaikan Hasil Sidang Etik, Dua Personel Polres Toraja Utara Dijatuhi Sanksi PTDH

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) menggelar sidang lanjutan pelanggaran kode etik terhadap mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Toraja Utara AKP AE dan Kepala Unit (Kanit) II Satres Narkoba Polres Toraja Utara Aiptu N.

Sidang etik tersebut dipimpin oleh Kabidpropam Polda Sulsel Kombes Pol. Zulham Effendy, S.I.K., M.H dan dilaksanakan di Mapolda Sulsel. Setelah pelaksanaan sidang, Kabidpropam memberikan keterangan kepada awak media dalam kegiatan doorstop pada Selasa (10/3/2026).

Dalam doorstop tersebut, Kabidpropam Polda Sulsel didampingi oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H menyampaikan, bahwa sidang lanjutan terhadap kedua personel tersebut telah menghasilkan keputusan tegas berupa sanksi etik dan administratif.

“Sidang lanjutan terkait dua orang mantan Kasat Res Narkoba Polres Toraja Utara dan anggota Kanit II Satres Narkoba Toraja Utara telah diputuskan dengan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) bagi keduanya, karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik serta menerima setoran dari bandar narkoba,” ujar Kombes Pol. Zulham Effendy.

Ia menjelaskan, bahwa dalam putusan sidang, kedua personel tersebut dinyatakan melakukan perbuatan tercela secara etik. Selain itu, secara administratif keduanya juga dijatuhi sanksi penempatan khusus (Patsus) selama 30 hari serta pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri.

Kabidpropam juga mengungkapkan adanya perbedaan sikap antara kedua terperiksa selama proses persidangan berlangsung. Menurutnya, Aiptu N bersikap terbuka dan menyampaikan seluruh fakta yang diketahuinya selama persidangan.

“Fakta yang kita dapatkan adalah Aiptu N terbuka, dia menceritakan semuanya apa adanya termasuk apa yang dialami. Sementara terhadap AKP AE, yang bersangkutan tidak mengakui perbuatannya,” jelasnya.

Meski demikian, keputusan sidang tetap diambil berdasarkan hasil pembahasan dan keyakinan seluruh unsur dalam komisi sidang etik, termasuk ketua komisi, wakil ketua, anggota komisi, penuntut, serta mempertimbangkan saran hukum dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sulsel.

“Dengan keyakinan kami ketua komisi, wakil ketua, komisi sidang lainnya serta penuntut, termasuk saran hukum dari Bidkum, maka kami menyimpulkan dan mengambil keputusan sebagaimana yang telah disampaikan,” tambahnya.

Sidang etik ini merupakan bentuk komitmen Polri, khususnya Polda Sulsel, dalam menegakkan disiplin serta menjaga integritas institusi dengan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh personel, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan dan tindak pidana narkotika. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Perkuat Kemitraan Strategis, Pangdam XIV/Hsn Terima Kunjungan PTPN IV di Makodam

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko menerima kunjungan silaturahmi rombongan PTPN IV yang dipimpin oleh General Manager (GM) PTPN IV Regional 2 Distrik Sulawesi, Tri Mangkurat, bertempat di Ruang Tamu Pangdam, Makodam XIV/Hasanuddin, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Selasa (2/6/2026). Kunjungan ini menjadi momentum untuk menjalin komunikasi yang lebih erat serta memperkuat […]

Read more
Maros SULSEL

Dari Gondola ke Jembatan Harapan, Pangdam XIV/Hsn Wujudkan Impian Puluhan Tahun Masyarakat Tompobulu

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah XIV/Hsn Ny. Renny Bangun Nawoko meresmikan Jembatan Perintis Garuda, yang menghubungkan Dusun Pala’ka Desa Bonto Matinggi dan Dusun Makmur Desa Bonto Manurung, Kabupaten Maros. Turut serta dalam peresmian jembatan ini, Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi, Ketua DPRD Sulsel drg. […]

Read more
Makassar Pendidikan SULSEL

Tahun 2026 SD PAM Makassar Terima 84 Siswa Baru

MAKASSAR, EDELWEISNEWS COM – UPT SPF SD Negeri Percontohan PAM adalah salah satu sekolah dasar unggulan di Kota Makassar, Propinsi Sulawesi Selatan. Sekolah ini menjadi pilihan sejumlah orang tua, ketika anaknya tamat dari Taman Kanak- kanak. Pasalnya, TK PAM memiliki tata kelola yang sangat baik, kualitas pembelajaran, dan budaya sekolah yang positif. Dibawah nakhoda Burhanuddin […]

Read more