Kadiswatpersal Sosialisasikan Program Kepemilikan Rumah Pribadi Melalui PPMD

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Program Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono harus disosialisasikan kepada seluruh personel TNI AL. Untuk itu, Kepala Dinas Perawatan Personel Angkatan Laut (Kadiswatpersal) Laksamana Pertama TNI Taufik Arief, ST, MM mensosialisasikan tentang Penyediaan Perumahan Melalui Dinas (PPMD) TNI AL dengan Menggunakan Dana Tabplin dan PUM Asabri bertempat di Gedung Hasanuddin Mako Lantamal VI, Senin (31/1/2022).

Kegiatan diikuti sekitar 300 prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lantamal VI. Dengan seksama peserta mengikuti sosialisasi tersebut hingga mengerti dan paham, serta dapat memanfaatkan dengan baik kesempatan dan kebijakan yang diberikan oleh Pimpinan TNI Angkatan Laut.

Dalam sambutan Komandan Lantamal VI (Danlantamal VI) Makassar Laksamana Pertama TNI Dr. Beny Sukandari, SE, MM, CHRMP, yang dibacakan Wadan Lantamal VI Kolonel Marinir Marsono S.A.P.

Katanya, tempat tinggal atau papan merupakan kebutuhan primer yang sangat mendasar dan harus terpenuhi bagi siapapun, termasuk setiap prajurit dan PNS beserta keluarganya di lingkungan TNI Angkatan Laut serta Lantamal VI Makassar dan jajarannya.

“Saya tekankan dan ingatkan kembali bahwa rumah dinas yang disiapkan oleh negara hanya dapat ditempati selama dinas aktif dan jumlahnya juga sangat terbatas. Rumah pribadi merupakan salah satu solusi investasi masa depan bagi prajurit dan keluarganya serta mendukung peningkatan kinerja yang lebih optimal,” ujar Wadan Lantamal VI saat membacakan sambutan Danlantamal VI.

Sementara itu Sambutan Kadiswatpersal Laksma TNI Taufik Arief, ST, MM, CHRMP mengatakan, banyak manfaat Program PPMD TNI Angkatan Laut yang menjadi prioritas Kasal dibidang Kesejahteraan Personel. Diantaranya adalah PPDM TNI AL dan PUM Asabri yang dapat memberikan kesejahteraan kepada prajurit dan PNS TNI AL dalam kepemilikan rumah pribadi melalui kebijakan TNI AL, serta kesejahteraan yang bisa diperoleh para prajurit dan PNS TNI AL melalui bantuan dinas,” pungkasnya.

Lebih lanjut dikatakan, dengan begitu rumah negara yang ditempati ketika pensiun bisa ditempati oleh generasi selanjutnya, karena selain pangan, sandang, perumahan atau tempat tinggal merupakan hal pokok bagi setiap manusia. Sehingga ketika pensiun sudah memiliki rumah pribadi dan tidak bergantung pada rumah negara.

Usai Sosialisasikan PPMD tersebut, Kadiswatpersal didampingi Wadan Lantamal VI beserta para Asisten Danlantamal VI, Dansatrol Lantamal VI, Karumkit Jala Ammari Lantamal VI, Kaladokgi Yos Sudarso Makassar serta Kadisminpers Lantamal VI mengunjungi fasilitas perawatan personel (Faswatpers) antara lain Satdik-2 Makassar, GOR Candrasa Mako Lantamal VI, Hyperbaric Chamber Rumkital Jala Ammari Lantamal VI, Ladokgi TNI AL Yos Sudarso Makassar, Kolam Renang Tirto Sagoro-05 Lantamal VI, Dermaga Break Water Lantamal VI serta Lokasi Perumahan Melalui Dinas yaitu Perumahan Cluster Asoka Bumi Palewagau Gowa Sulsel (Gowa) yang berada di Jalan Poros Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. (Ril)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Sabtu Gembira di SD Negeri Borong Makassar, Diisi dengan Aktivitas Seni

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – “Sekolah tidak akan maju dan sukses tanpa dukungan orangtua murid. Partisipasi dan kolaborasi orangtua dengan guru-guru bersama murid sangat diperlukan guna pengembangan inovasi sekolah,” kata Andi Etty Cahyani, S.Pd, M.Pd, Kepala UPT SPF SD Negeri Borong, saat membuka Sabtu Gembira. Hari Sabtu, 10 Oktober 2026, di sekolah yang beralamat di Jalan Borong […]

Read more
Gowa SULSEL

Klarifikasi Denda Balap Liar, Satlantas Polresta Gowa Tegaskan Penindakan Sesuai Aturan Hukum

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Menanggapi pemberitaan di sejumlah media online terkait penindakan balapan liar di Kabupaten Gowa, yang menyoroti keluhan seorang warga mengenai denda hingga Rp3 juta terhadap anaknya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Gowa menegaskan, bahwa penindakan terhadap pelanggaran balap liar memiliki dasar hukum yang jelas dan dilaksanakan melalui mekanisme sesuai ketentuan perundang-undangan, Minggu (11/10/2026). […]

Read more
Lingkungan Makassar SULSEL

Langit Makassar Berkabut, BPBD Ingatkan Bahaya PM2.5! Fadli Tahar : Jangan Tunggu Sesak untuk Melindungi Diri

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kualitas udara masuk kategori tidak sehat pada pengukuran di Maros. Asap kebakaran hutan dan lahan serta pergerakan angin menjadi faktor yang perlu diwaspadai masyarakat Sulawesi Selatan. Kabut asap bukan sekadar membuat langit terlihat suram. Di balik udara yang tampak biasa, terdapat partikel polutan berukuran sangat kecil yang berpotensi masuk jauh ke dalam […]

Read more