Kain Batik Motif Rongkong Miliki Sertifikat HaKI dari Kemenkum HAM RI

LUWU UTARA, EDELWEISNEWS.COM – Akhirnya penantian panjang itu tiba. Kain batik dengan motif Rongkong kini resmi mendapat sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Penyerahan sertifIkat HaKI dilaksanakan di sela-sela acara Serah Terima Jabatan Kepala Rutan Kelas IIB Masamba, di Halaman Kantor Rutan Masamba, Kecamatan Mappedeceng, Senin (3/2/2020).

Sertifikat HaKI diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Priyadi Bc., IP, M.Si, dan diterima Bupati Indah Putri Indriani. Penyerahan sertifikat juga disaksikan Kapolres Luwu Utara Agung Danargito, Kepala DP2KUKM Muhammad Kasrum, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu Utara Nurul Haq, serta Camat Mappedeceng Kadri.

Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, mengaku bahagia dan berterima kasih kepada Kementerian Hukum dan HAM atas keluarnya sertifikat hak cipta kekayaan intelektual untuk kain batik motif Rongkong. “Kami tersanjung hari ini. Karena Pak Kakanwil dan rombongan mengenakan batik motif Rongkong. Apalagi telah membantu kami menerbitkan sertifikat hak cipta intelektualnya,” ujar Indah Putri Indriani.

Indah mengatakan, penyerahan HaKI untuk kain motif Rongkong adalah momen yang ia sangat tunggu. Mengingat kain batik dengan motif Rongkong ini adalah kekayaan Luwu Utara yang sudah dibicarakan di mana-mana.

“Sekali lagi, terima kasih atas komitmen dan kepedulian Bapak, karena telah mendukung pemerintah dalam pemberian perlindungan terhadap berbagai hak intelektual yang dimiliki Luwu Utara,” lanjut Indah.

Sementara Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM, Priyadi mengatakan, tenun Rongkong adalah sebuah kekayaan intelektual milik Luwu Utara, yang telah menasional karena banyak dibicarakan di berbagai forum-forum nasional, bahkan internasional.

“Waktu kami diskusi dengan BI, salah satu tenun yang dibicarakan adalah tenun Rongkong. Nah, dengan terbitnya HaKI ini dapat memberikan manfaat kepada masyarakat,” harap Priyadi.

Sekadar diketahui, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM menerbitkan dua sertifikat HaKI atau surat pencatatan ciptaan, masing-masing untuk tenun Rongkong dan Kain Roto Rongkong. Sertifikat HaKI ini berlaku selama 50 tahun, sejak ciptaan tersebut pertama kali diumumkan. Sertifikat ditandatangani Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, Freddy Haris.

Penulis : Jalil

Editor. : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL TNI / POLRI

HUT ke-81 TNI Digelar Sederhana, 1.992 Prajurit Tiga Matra Teguhkan Soliditas dan Empati

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kodam XIV/Hasanuddin menggelar Upacara Peringatan HUT ke-81 TNI tahun 2026 yang diikuti 1.992 personel dari tiga matra TNI. Peringatan HUT ke-81 TNI kali ini digelar secara sederhana sebagai bentuk empati atas musibah yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia. Upacara tersebut dipimpin oleh Dankodaeral VI Laksamana Muda TNI Andi Abdul Azis, S.H., […]

Read more
Makassar SULSEL

Buka Rakernas GWS II di Makassar, Appi: Urban Farming Bisa Jadi Solusi Swasembada Pangan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin berharap Gerakan Wanita Sejahtera (GWS) tidak menjadikan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II sekadar agenda seremonial, tetapi mampu melahirkan program yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan Munafri saat memberikan sambutan pada Rakernas II Gerakan Wanita Sejahtera (GWS) Sulawesi Selatan yang digelar DPW GWS Provinsi Sulsel […]

Read more
Makassar SULSEL

Setahun Menjabat, Appi Siapkan Evaluasi dan Rotasi Lurah, Kinerja Jadi Penentu

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja lurah setelah satu tahun masa kepemimpinannya. Evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar memastikan pelayanan publik di tingkat wilayah berjalan efektif, inovatif, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Hal itu disampaikan Munafri saat memimpin Rapat Koordinasi bersama seluruh camat […]

Read more