Kain Batik Motif Rongkong Miliki Sertifikat HaKI dari Kemenkum HAM RI

LUWU UTARA, EDELWEISNEWS.COM – Akhirnya penantian panjang itu tiba. Kain batik dengan motif Rongkong kini resmi mendapat sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Penyerahan sertifIkat HaKI dilaksanakan di sela-sela acara Serah Terima Jabatan Kepala Rutan Kelas IIB Masamba, di Halaman Kantor Rutan Masamba, Kecamatan Mappedeceng, Senin (3/2/2020).

Sertifikat HaKI diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Priyadi Bc., IP, M.Si, dan diterima Bupati Indah Putri Indriani. Penyerahan sertifikat juga disaksikan Kapolres Luwu Utara Agung Danargito, Kepala DP2KUKM Muhammad Kasrum, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu Utara Nurul Haq, serta Camat Mappedeceng Kadri.

Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, mengaku bahagia dan berterima kasih kepada Kementerian Hukum dan HAM atas keluarnya sertifikat hak cipta kekayaan intelektual untuk kain batik motif Rongkong. “Kami tersanjung hari ini. Karena Pak Kakanwil dan rombongan mengenakan batik motif Rongkong. Apalagi telah membantu kami menerbitkan sertifikat hak cipta intelektualnya,” ujar Indah Putri Indriani.

Indah mengatakan, penyerahan HaKI untuk kain motif Rongkong adalah momen yang ia sangat tunggu. Mengingat kain batik dengan motif Rongkong ini adalah kekayaan Luwu Utara yang sudah dibicarakan di mana-mana.

“Sekali lagi, terima kasih atas komitmen dan kepedulian Bapak, karena telah mendukung pemerintah dalam pemberian perlindungan terhadap berbagai hak intelektual yang dimiliki Luwu Utara,” lanjut Indah.

Sementara Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM, Priyadi mengatakan, tenun Rongkong adalah sebuah kekayaan intelektual milik Luwu Utara, yang telah menasional karena banyak dibicarakan di berbagai forum-forum nasional, bahkan internasional.

“Waktu kami diskusi dengan BI, salah satu tenun yang dibicarakan adalah tenun Rongkong. Nah, dengan terbitnya HaKI ini dapat memberikan manfaat kepada masyarakat,” harap Priyadi.

Sekadar diketahui, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM menerbitkan dua sertifikat HaKI atau surat pencatatan ciptaan, masing-masing untuk tenun Rongkong dan Kain Roto Rongkong. Sertifikat HaKI ini berlaku selama 50 tahun, sejak ciptaan tersebut pertama kali diumumkan. Sertifikat ditandatangani Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, Freddy Haris.

Penulis : Jalil

Editor. : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Wali Kota Appi Imbau Warga Perkuat Kewaspadaan Hadapi Musim Kemarau

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengajak warga untuk memperkuat kepedulian dan kewaspadaan terhadap berbagai potensi dampak musim kemarau. Pesan tersebut disampaikan Munafri saat menghadiri kegiatan warga RW 001, Kelurahan Kassi-Kassi, Kecamatan Rappocini, yang digelar sebagai semarak memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Selasa (25/8/2026) malam. Pada kesempatan tersebut, Munafri terlebih dahulu menyampaikan apresiasi […]

Read more
Makassar SULSEL

Wali Kota Appi Sapa Warga Pulau Lanjukang Hingga Aksi Hijau di CPI Bareng Kepala BKN dan Wagub Sulsel

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Hari libur, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memanfaatkan untuk tetap menyapa masyarakat sekaligus menjalankan sejumlah agenda yang telah terjadwal. Selasa (25/8/2026) pagi hingga siang, Appi, sapaan akrab Munafri Arifuddin, mengawali aktivitasnya dengan menyambangi Pulau Lanjukang. Orang nomor satu di Kota Makassar itu meluangkan waktu untuk bertemu dan bersilaturahmi langsung dengan warga. Kedatanganya […]

Read more
Makassar SULSEL

Pemkot Makassar Perkuat Sarana Persampahan, Armada Ditambah dan Mesin Pengolah Sampah Disiapkan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat fasilitas pengelolaan persampahan dengan memastikan dukungan sarana dan prasarana pengangkutan sampah tetap berjalan di tengah tingginya volume sampah yang dihasilkan masyarakat setiap hari. Hingga tahun 2026, dukungan armada persampahan Kota Makassar terdiri dari berbagai jenis kendaraan, mulai dari motor roda tiga, armada Tangkasaki, dump truck, arm roll […]

Read more