Kain Batik Motif Rongkong Miliki Sertifikat HaKI dari Kemenkum HAM RI

LUWU UTARA, EDELWEISNEWS.COM – Akhirnya penantian panjang itu tiba. Kain batik dengan motif Rongkong kini resmi mendapat sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Penyerahan sertifIkat HaKI dilaksanakan di sela-sela acara Serah Terima Jabatan Kepala Rutan Kelas IIB Masamba, di Halaman Kantor Rutan Masamba, Kecamatan Mappedeceng, Senin (3/2/2020).

Sertifikat HaKI diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Priyadi Bc., IP, M.Si, dan diterima Bupati Indah Putri Indriani. Penyerahan sertifikat juga disaksikan Kapolres Luwu Utara Agung Danargito, Kepala DP2KUKM Muhammad Kasrum, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu Utara Nurul Haq, serta Camat Mappedeceng Kadri.

Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, mengaku bahagia dan berterima kasih kepada Kementerian Hukum dan HAM atas keluarnya sertifikat hak cipta kekayaan intelektual untuk kain batik motif Rongkong. “Kami tersanjung hari ini. Karena Pak Kakanwil dan rombongan mengenakan batik motif Rongkong. Apalagi telah membantu kami menerbitkan sertifikat hak cipta intelektualnya,” ujar Indah Putri Indriani.

Indah mengatakan, penyerahan HaKI untuk kain motif Rongkong adalah momen yang ia sangat tunggu. Mengingat kain batik dengan motif Rongkong ini adalah kekayaan Luwu Utara yang sudah dibicarakan di mana-mana.

“Sekali lagi, terima kasih atas komitmen dan kepedulian Bapak, karena telah mendukung pemerintah dalam pemberian perlindungan terhadap berbagai hak intelektual yang dimiliki Luwu Utara,” lanjut Indah.

Sementara Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM, Priyadi mengatakan, tenun Rongkong adalah sebuah kekayaan intelektual milik Luwu Utara, yang telah menasional karena banyak dibicarakan di berbagai forum-forum nasional, bahkan internasional.

“Waktu kami diskusi dengan BI, salah satu tenun yang dibicarakan adalah tenun Rongkong. Nah, dengan terbitnya HaKI ini dapat memberikan manfaat kepada masyarakat,” harap Priyadi.

Sekadar diketahui, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM menerbitkan dua sertifikat HaKI atau surat pencatatan ciptaan, masing-masing untuk tenun Rongkong dan Kain Roto Rongkong. Sertifikat HaKI ini berlaku selama 50 tahun, sejak ciptaan tersebut pertama kali diumumkan. Sertifikat ditandatangani Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, Freddy Haris.

Penulis : Jalil

Editor. : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SULSEL Takalar

Bupati Takalar Daeng Manye Menerima Panitia Mubes Persatuan Masyarakat Takalar

TAKALAR, EDELWEISNEWS.COM – Bupati Takalar Daeng Manye, secara resmi menerima audiensi dari jajaran Panitia Musyawarah Besar (Mubes) Persatuan Masyarakat Takalar (PERMATA) pada Kamis, (4 Juni 2026). Pertemuan ini berlangsung khidmat dan penuh kehangatan di ruang kerja Bupati, Kompleks Kantor Bupati Takalar. Audiensi ini dihadiri langsung oleh Ketua Panitia Pelaksana Bakri Liwang, S.Pd., M.Si., Ph.D, Sekretaris […]

Read more
Makassar SULSEL

Terkait Isu Kepala Sekolah Mundur, Disdik Sulsel Tegaskan Evaluasi Dilakukan untuk Penguatan Kinerja dan Mutu Pendidikan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan, bahwa evaluasi terhadap kinerja kepala SMA dan SMK merupakan bagian dari upaya peningkatan mutu layanan pendidikan yang dilakukan secara berkala sesuai kebutuhan organisasi. Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Andi Iqbal Najamuddin, mengatakan, evaluasi dilakukan untuk memastikan program pendidikan berjalan efektif dan mampu memberikan layanan terbaik kepada peserta […]

Read more
Jakarta SULSEL

Keberhasilan Tangani 27.000 Anak Tidak Sekolah, Antar Gubernur Sulsel Tampil di Forum Nasional Bersama 4 Menteri

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Provinsi Sulawesi Selatan kembali menjadi sorotan di tingkat nasional. Di tengah peluncuran Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS), Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, tampil sebagai satu-satunya kepala daerah di Indonesia yang dipercaya menjadi pembicara dalam forum strategis nasional tersebut di Jakarta, Rabu (3/6/2026). Kepercayaan […]

Read more