Kain Batik Motif Rongkong Miliki Sertifikat HaKI dari Kemenkum HAM RI

LUWU UTARA, EDELWEISNEWS.COM – Akhirnya penantian panjang itu tiba. Kain batik dengan motif Rongkong kini resmi mendapat sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Penyerahan sertifIkat HaKI dilaksanakan di sela-sela acara Serah Terima Jabatan Kepala Rutan Kelas IIB Masamba, di Halaman Kantor Rutan Masamba, Kecamatan Mappedeceng, Senin (3/2/2020).

Sertifikat HaKI diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Priyadi Bc., IP, M.Si, dan diterima Bupati Indah Putri Indriani. Penyerahan sertifikat juga disaksikan Kapolres Luwu Utara Agung Danargito, Kepala DP2KUKM Muhammad Kasrum, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu Utara Nurul Haq, serta Camat Mappedeceng Kadri.

Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, mengaku bahagia dan berterima kasih kepada Kementerian Hukum dan HAM atas keluarnya sertifikat hak cipta kekayaan intelektual untuk kain batik motif Rongkong. “Kami tersanjung hari ini. Karena Pak Kakanwil dan rombongan mengenakan batik motif Rongkong. Apalagi telah membantu kami menerbitkan sertifikat hak cipta intelektualnya,” ujar Indah Putri Indriani.

Indah mengatakan, penyerahan HaKI untuk kain motif Rongkong adalah momen yang ia sangat tunggu. Mengingat kain batik dengan motif Rongkong ini adalah kekayaan Luwu Utara yang sudah dibicarakan di mana-mana.

“Sekali lagi, terima kasih atas komitmen dan kepedulian Bapak, karena telah mendukung pemerintah dalam pemberian perlindungan terhadap berbagai hak intelektual yang dimiliki Luwu Utara,” lanjut Indah.

Sementara Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM, Priyadi mengatakan, tenun Rongkong adalah sebuah kekayaan intelektual milik Luwu Utara, yang telah menasional karena banyak dibicarakan di berbagai forum-forum nasional, bahkan internasional.

“Waktu kami diskusi dengan BI, salah satu tenun yang dibicarakan adalah tenun Rongkong. Nah, dengan terbitnya HaKI ini dapat memberikan manfaat kepada masyarakat,” harap Priyadi.

Sekadar diketahui, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM menerbitkan dua sertifikat HaKI atau surat pencatatan ciptaan, masing-masing untuk tenun Rongkong dan Kain Roto Rongkong. Sertifikat HaKI ini berlaku selama 50 tahun, sejak ciptaan tersebut pertama kali diumumkan. Sertifikat ditandatangani Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, Freddy Haris.

Penulis : Jalil

Editor. : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL TNI / POLRI

Semangat 8 Dekade, Pangdam XIV/Hsn Ajak Persit Terus Berkarya dan Menginspirasi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko selaku pembina Persit, didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana PD XIV/Hasanuddin Ny. Renny Bangun Nawoko memimpin Syukuran Hari Ulang Tahun Ke-80 Persit Kartika Chandra Kirana Tahun 2026, yang mengusung tema “8 Dekade Persit Berkarya”, bertempat di Balai Pertemuan Hasanuddin (BPH) Makodam, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, […]

Read more
Makassar SULSEL

Kolaborasi Multi Pihak, Dorong Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Sulsel

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – LPA Sulawesi Selatan bersama UNICEF, Yayasan BaKTI, dan Kaukus Perempuan Parlemen Sulawesi Selatan menggagas forum diskusi strategis untuk memperkuat perlindungan anak di Sulawesi Selatan. Forum Group Discussion (FGD) tersebut digelar di Gedung Sementara DPRD Sulsel, yang pandu oleh Andi Yudha Yunus yang juga adalah Ketua Umum LPA Sulawesi Selatan. FGD ini dilaksanakan […]

Read more
Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel Perkuat Layanan Perpustakaan, Perkuat Minat Baca Generasi Muda

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM.- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan terus memperkuat upaya peningkatan literasi masyarakat, khususnya generasi muda, sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia yang berdaya saing.  Langkah ini sejalan dengan agenda nasional peningkatan literasi yang menjadi salah satu indikator penting dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Penguatan tersebut diwujudkan melalui optimalisasi […]

Read more