PINRANG, EDELWEISNEWS.COM — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Sulsel, Firdaus Delwimar melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Pinrang, Selasa (28/1/2020). Kedatangan Kajati Sulsel disambut langsung Bupati Pinrang Irwan Hamid dan Istri yang juga Ketua TP PKK Pinrang, Andi Sri Widiyati Irwan. Hadir pula unsur Forkopimda Kabupaten Pinrang.
Dalam kunjungan kerjanya, Kajati Sulsel memberikan pengarahan umum kepada pejabat lingkup Pemkab Pinrang di Aula Kantor Bupati Pinrang.
Tampak hadir Wakil Bupati Pinrang, Alimin, Sekda Pinrang, Andi Budaya, unsur Forkopimda, beberapa anggota DPRD, para Staf Ahli, Asisten, para Pimpinan OPD, para Kabag Setda, para Pimpinan BUMN/BUMD dan pimpinan instansi vertikal. Turut hadir camat, lurah dan kepala desa se- Kabupaten Pinrang.
Sebelum ke Pinrang, Kajati Sulsel juga melakukan kunjungan kerja yang sama di beberapa kabupaten, diantaranya Kabupaten Enrekang, Tana Toraja dan Toraja Utara.
Bupati Pinrang mengucapkan selamat datang kepada Kajati Sulsel di Bumi Lasinrang. “Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kami ucapkan kepada Kajati Sulsel. Ini merupakan kebahagiaan dan kesyukuran,” ungkap Bupati.
Di hadapan Kajati, Bupati Pinrang mengatakan, bahwa proses pembangunan di Kabupaten Pinrang saat ini telah berjalan dengan baik. Hal ini, lanjut Bupati, berkat kuatnya sinergi Pemerintah Kabupaten Pinrang dengan unsur Forkopimda Pinrang serta seluruh elemen masyarakat Pinrang.
Sementara dalam arahannya, Kajati Sulsel menyampaikan beberapa hal. Diantaranya, pentingnya membangun sinergi, kolaborasi dan kerjasama antara seluruh elemen yang ada.
“Untuk menjamin pembangunan berjalan dengan harmonis, diperlukan sinkronisasi antara program pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, dengan tetap memperhatikan kearifan lokal,” ucap Kajati.
Kajati Sulsel juga menyampaikan kesiapan kejaksaan untuk melakukan pendampingan dalam hal pencegahan. “Hal ini dalam rangka proses pembangunan dapat berjalan dengan lancar di daerah, sesuai dengan ketentuan yang ada,” imbuh Kajati.
Aparat penegak hukum, kata Kajati, juga akan mendukung tumbuhnya iklim investasi yang sehat di daerah, termasuk di Kabupaten Pinrang. (*)
Editor : Jesi Heny