MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kepala Kepolisian Daerah Sulsel Irjen. Pol. Drs. Nana Sudjana AS., MM memimpin langsung kegiatan release akhir tahun 2021 yang digelar di Aula Polrestabes Makassar, Jumat (31/12/2021).
Turut hadir dalam kegiatan rilis akhir tahun tersebut diantaranya, Irwasda Polda Sulsel, para Pejabat Utama Polda Sulsel serta Kapolrestabes Makassar.
Kapolda Sulsel menyampaikan data penanganan perkara tindak pidana umum sepanjang tahun 2021, dimana Polda Sulsel dan jajaran berhasil mengungkap 13.218 perkara dengan penyelesaian 7.576 perkara dan ini terjadi penurunan kasus tindak pidana umum sebanyak 1.940 perkara atau sebanyak 12,8% dibanding tahun 2020 sebanyak 15.158 perkara dengan penyelesaian sebanyak 9.299.
Dikatakannya, kasus yang menjadi atensi diantaranya pencurian dengan pemberatan (curat). Tahun 2021 tercatat berhasil ungkap 293 kasus dari 596 laporan. Tahun 2020 terungkap 372 kasus dari 696 laporan.
Kemudian untuk kasus Curanmor di tahun 2021 mencapai 544 kasus, dengan 154 kasus berhasil terselesaikan. Kasus penggelapan Fidusia diungkap 344 kasus dari 612 laporan.
Demikian pula, lanjut Kapolda untuk tahun ini Polda Sulsel dan jajaran juga berhasil mengungkap kasus Korupsi sebanyak 60 kasus dengan penyelesaiannya 30 perkara dan ini terjadi peningkatan 1 perkara atau 1,7% dibanding tahun 2020 sebanyak 59 perkara dengan penyelesaian 23 perkara.
Diketahui pula, tahun 2021 ini Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel juga mendapatkan penghargaan atas perolehan perkara P21 terbanyak se-indonesia dari KPK.
Sementara penyalahgunaan narkotika yang dapat diungkap tahun 2020 sebanyak 2.089 perkara dengan penyelesaian sebanyak 1.995, sedangkan tahun 2021 ini penyalahgunaan narkotika yang dapat diungkap sebanyak 1.705 perkara dengan penyelesaian sebanyak 1.898 perkara.
“Terjadi penurunan penyalahgunaan Narkotika 384 perkara atau 18,4% penyelesaiannya juga mengalami penurunan sebanyak 97 kasus atau sebanyak 4.9%,” kata Kapolda.
Pada tahun 2021, personel Polda Sulsel yang mendapat hukuman disiplin PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) sebanyak 9 personel, terjadi penurunan 18 persen dimana pada tahun 2020, personel Polda Sulsel yang mendapat hukuman PTDH sebanyak 11 orang, mayoritas pelanggaran yang dilakukan adalah disersi.
Selain itu, dalam percepatan vaksinasi Polda Sulsel bersama TNI dan Pemda, relawan mahasiswa dan pelajar telah melakukan vaksinasi sampai tanggal 31 Desember 2021 sebelum akhir tahun mencapai 71,1% dan ini melampaui target Pemerintah Pusat.
Diakhir statementnya, Kapolda Sulsel mengharapkan dalam menyongsong tahun 2022 kemitraan dengan wartawan semakin erat, dan saling ditingkatkan kerjasama demikian pula pelayanan kepada masyarakat. (Ril)
Editor : Jesi Heny