Kapolres Gowa: 10 Tahun Penjara Bawa Senjata Tajam Tanpa Izin

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., menegaskan bahwa membawa senjata tajam tanpa izin merupakan tindakan melanggar hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana berat, Minggu (09/03/2025)

Menurutnya, tindakan tersebut melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan dapat berujung pada hukuman penjara yang cukup lama.

“Membawa senjata tajam tanpa izin bisa dipidana dengan hukuman penjara hingga 10 tahun,” ujar Kapolres Gowa.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk menghilangkan kebiasaan membawa senjata tajam, terutama di tempat umum, karena dapat memicu tindak kriminal serta mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” tambahnya.

Dengan langkah ini, Polres Gowa berkomitmen untuk terus menegakkan hukum demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Kabupaten Gowa.

Sumber: Humas Polres Gowa

Editor: Bastian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gowa SULSEL

Kapolresta Gowa Serap Aspirasi Warga Lewat Coffee Morning

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Kapolresta Gowa Kombes Pol Dr. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA membuka ruang dialog dengan warga melalui kegiatan Coffee Morning di pelataran Masjid Syuhada Haji Bate, Kelurahan Lembang Parang, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Rabu (9/9/2026). Kegiatan tersebut berlangsung setelah Kapolresta Gowa melaksanakan Safari Subuh. Coffee Morning menjadi ruang bagi warga untuk […]

Read more
Gowa SULSEL TNI / POLRI

Kecelakaan Maut di Poros Malino, Kasat Lantas Polresta Gowa Pimpin Gelar Perkara Penetapan Tersangka

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa Mustafa Dg Ngasi di Jalan Poros Malino, tepatnya di depan Kampus Unhas, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, kini memasuki tahapan penting dalam proses penyidikan. Untuk menentukan arah penanganan perkara sekaligus memastikan terpenuhinya unsur pidana, Kasat Lantas Polresta Gowa AKP Hasan Fadhlyh, S.H., memimpin rapat gelar perkara di […]

Read more
Gowa SULSEL TNI / POLRI

Polresta Gowa Musnahkan 650 Liter Ballo Hasil Penindakan Miras di Manuju

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Sebanyak 650 liter minuman keras (miras) tradisional jenis ballo hasil penindakan terhadap dugaan penjualan miras di wilayah Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa, dimusnahkan oleh penyidik Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bersama personel Turjawali Sat Samapta Polresta Gowa, pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 15.30 Wita. Pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus dugaan penjualan […]

Read more