Kapolres Gowa Berharap Generasi Muda Hindari Tindakan Negatif

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Gowa, Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., mengeluarkan imbauan kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka di malam hari, Sabtu (08/3/2025).

Kapolres menegaskan agar anak-anak sudah berada di rumah paling lambat pukul 22.00 WITA guna mencegah keterlibatan mereka dalam tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Jika sayang anak, pastikan pukul 22.00 WITA anak Anda sudah berada di rumah. Ini untuk mencegah mereka menjadi korban atau pelaku kejahatan, tawuran, balap liar, serta aksi geng motor,” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengajak seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan orang tua, untuk bersama-sama menjaga generasi muda agar tidak terjerumus dalam tindakan negatif yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan kesadaran orang tua semakin meningkat dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama di malam hari, sehingga lingkungan yang aman dan kondusif dapat terus terjaga di Kabupaten Gowa.

Sumber: Humas Polres Gowa

Editor: Bastian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gowa

Pemindahan Tahanan Polres Gowa ke Ruang Tahanan Baru Berjalan Lancar

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Memimpin langsung pemindahan tahanan, Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., dari Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), serta Satuan Reserse Narkoba ke ruang tahanan baru Sattahti Polres Gowa, Senin (10/03/2025). Proses pemindahan ini berlangsung dengan pengawalan ketat dan dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Gowa. […]

Read more
Gowa

Kapolres Gowa: 10 Tahun Penjara Bawa Senjata Tajam Tanpa Izin

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., menegaskan bahwa membawa senjata tajam tanpa izin merupakan tindakan melanggar hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana berat, Minggu (09/03/2025) Menurutnya, tindakan tersebut melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan dapat berujung pada hukuman penjara yang cukup lama. “Membawa […]

Read more
Gowa

Polres Gowa Gelar Yasinan Rutin Selama Bulan Ramadhan

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaan di bulan suci Ramadhan, Polres Gowa menggelar kegiatan Yasinan bersama di Masjid Al Gaffar Polres Gowa, Kamis (6/3/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolres Gowa KOMPOL Gani, S.H, M.H dan diikuti oleh Pejabat Utama (PJU), personel, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Polres Gowa. Yasinan ini diawali dengan […]

Read more