Karena Terlibat Narkoba, AMIWB Tuntut Kades Penrang Dipecat

WAJO, EDELWEISNEWS.COM — Puluhan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu ( AMIWB) menggelar aksi demonstrasi, di Halaman Kantor Bupati Wajo, Jalan Rusa, Sengkang, Jumat (18/3/2022).

Dalam aksinya, mahasiswa bergantian orasi menuntut pemecatan oknum kepala desa yang terlibat kasus  Narkoba.

Salah seorang orator dari AMIWB, Wahyu menuntut agar Pemerintah Kabupaten Wajo memecat oknum kepala desa dari Kecamatan Penrang, yang telah terlibat kasus Narkoba dan tertangkap oleh pihak kepolisian.

“Kami minta Bupati Wajo memecat oknum kepala desa yang telah terlibat kasus Narkoba. Dia tidak layak jadi pemimpin,” ujarnya.

Mahasiswa gelar demo nstrasi tuntut Oknum Kades Narkoba dipecat (Gus)

Setelah menggelar orasi, Mlmahasiswa dan warga Desa Penrang yang ikut aksi, diterima oleh Staf ahli Bupati Wajo dan Asisten 3 Sekretariat Pemkab Wajo, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Wajo.

Staf Ahli Bupati Wajo, Karjono berjanji akan menyampaikan tuntutan mahasiswa dan warga kepada Bupati Wajo.

“Kami akan sampaikan tuntutan mahasiswa dan warga kepada bapak bupati,” janjinya.

Setelah menggelar aksi di Kantor Bupati Wajo, massa kembali mendatangi Kantor DPRD Wajo.

Dihadapan anggota DPRD Wajo, H. Mustafa, koordinator AMIWB Syaifullah, menuntut pihak Pemerintah Kabupaten Wajo, agar mencopot oknum Kepala Desa Penrang, karena diduga menciderai masyarakat Desa Penrang, akibat terlibat narkoba.

“Kami berharap oknum Kades dipecat setelah direhabilitasi, karena rehabilitasi tidak menghapus pidananya, dan harus diteruskan ke meja hijau,” terang Syaifullah.

Syaifullah juga menyampaikan, jika masyarakat Desa Penrang tidak mau lagi dipimpin oknum Kades yang terjaring Narkoba, karena khawatir masa depan anak- anaknya.

H. Mustafa yang menerima aspirasi mahasiswa dan warga Desa Penrang mengatakan, dalam Undang- undang Narkoba No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Pasal 104,105 dan 106, disebutkan hak dan peranan masyarakat dalam pencegahan Narkotika.

Legislator Gerindra ini mengaku, jika dirinya memantau perkembangan penangkapan oknum Kades tersebut dan sudah menanyakan ke penyidik di Polda Sulsel.

“Informasi yang saya dapat, tidak ada barang bukti untuk pengembangan kasus oknum Kades Penrang, makanya hanya direhabilitasi 3 bulan sebagai hukuman, dan kasus tidak bisa dilanjutkan,” jelasnya.

Mustafa juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Tim Narkoba Polda, dan BNN yang telah melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan Narkoba di Wajo.

“Mudah-mudahan mereka yang ditangka sadar, agar tidak terulang lagi, dan tidak ada lagi pemangku kepentingan yang terlibat narkoba,” pungkasnya. (*/APJ)

Editor : Jesi Heny

Editor : HS Agus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Sabtu Gembira di SD Negeri Borong Makassar, Diisi dengan Aktivitas Seni

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – “Sekolah tidak akan maju dan sukses tanpa dukungan orangtua murid. Partisipasi dan kolaborasi orangtua dengan guru-guru bersama murid sangat diperlukan guna pengembangan inovasi sekolah,” kata Andi Etty Cahyani, S.Pd, M.Pd, Kepala UPT SPF SD Negeri Borong, saat membuka Sabtu Gembira. Hari Sabtu, 10 Oktober 2026, di sekolah yang beralamat di Jalan Borong […]

Read more
Gowa SULSEL

Klarifikasi Denda Balap Liar, Satlantas Polresta Gowa Tegaskan Penindakan Sesuai Aturan Hukum

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Menanggapi pemberitaan di sejumlah media online terkait penindakan balapan liar di Kabupaten Gowa, yang menyoroti keluhan seorang warga mengenai denda hingga Rp3 juta terhadap anaknya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Gowa menegaskan, bahwa penindakan terhadap pelanggaran balap liar memiliki dasar hukum yang jelas dan dilaksanakan melalui mekanisme sesuai ketentuan perundang-undangan, Minggu (11/10/2026). […]

Read more
Lingkungan Makassar SULSEL

Langit Makassar Berkabut, BPBD Ingatkan Bahaya PM2.5! Fadli Tahar : Jangan Tunggu Sesak untuk Melindungi Diri

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kualitas udara masuk kategori tidak sehat pada pengukuran di Maros. Asap kebakaran hutan dan lahan serta pergerakan angin menjadi faktor yang perlu diwaspadai masyarakat Sulawesi Selatan. Kabut asap bukan sekadar membuat langit terlihat suram. Di balik udara yang tampak biasa, terdapat partikel polutan berukuran sangat kecil yang berpotensi masuk jauh ke dalam […]

Read more