Kasi Humas Polres Gowa Ikuti Bimtek dan Uji Konsekwensi Informasi Publik

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Div Humas Polri melalui Bid Humas Polda Sulsel menggelar Bimtek dan Uji Konsekwensi Informasi Publik dengan Tema “Klasifikasi Informasi yang Dikecualikan” di Hotel Claro Makassar, Kamis (18/11/2021).

Kegiatan dipimpin Ka Biro PID Div Humas Polri Brigjen Pol Drs. Muh Hendra Suhartiyono, M.Si dan didampingi Kabag Anev Div Humas Polri Kombes Pol. Acara dihadiri juga Kombes Pol Raspani, SIK mewakili Kapolda Sulsel.

Bimtek diikuti Kasi Humas Polda Sulsel dan perwakilan dari satuan kerja dilingkup Polri.

Kepala Div Humas Polri dalam amanat yang dibacakan oleh Kepala Biro PID Div Humas Polri Brigjen Pol Drs. Muh Hendra Suhartono, M.Si mengatakan, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang memiliki tugas menyediakan informasi kepada publik, harus bekerja secara profesional dalam memenuhi informasi kepada publik berdasarkan undang undang.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman, sekaligus menyatukan persepsi dalam mengimplementasikan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik berdasarkan UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan peraturan peraturannya.

Jadi diharapkan melalui kegiatan ini setiap pejabat dapat bekerja secara profesional dalam memenuhi informasi kepada publik, dengan cara melakukan pengujian tentang konsekuensi berdasarkan Pasal 17 Undang-undang nomor 14 tahun 2008 dengan seksama dan penuh ketelitian sebelum menyatakan informasi penting tertentu dikecualikan untuk diakses oleh setiap orang.

Diakhir sambutan Karo PID Div Humas menekankan agar seluruh anggota Polri tetap menjaga nama baik institusi dan berharap cepat melakukan counter opini terkait berbagai berita yang dapat merusak citra Polri.

Beberapa materi antara lain, tentang pelayanan dan sengketa informasi oleh Kabag Anev Biro PID Div Mabes Polri Kombes Pol Drs. Sugeng Hadi Sutrisno.

Sementara Kasi Humas Polres Gowa AKP. M. Tambunan mengatakan, kegiatan ini sangat penting dilakukan agar para Kasi Humas atau pejabat PPID mempunyai kesamaan dalam mengimplementasikan undang-undang keterbukaan informasi publik dan segala peraturan, sehingga dapat meminimalisir sengketa informasi. (Ril)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Lepas Sambut Pangdam Hasanuddin, Wagub Fatmawati Tegaskan Sinergi Pemprov–TNI

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menegaskan pentingnya sinergi yang solid antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan TNI dalam menjaga stabilitas serta keamanan wilayah.  Hal ini disampaikan saat menghadiri tradisi lepas sambut Pangdam XIV/Hasanuddin di Balai Prajurit M Jusuf, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (3 November 2025). Seremoni berlangsung khidmat, menandai pergantian […]

Read more
Makassar SULSEL

Sekda Sulsel Jufri Rahman Menerima Audiensi PT Pelindo Regional IV dan PT DLU Cabang Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman menerima audiensi PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional IV dan PT Dharma Lautan Utama (DLU) Cabang Makassar, membahas persiapan kegiatan “Sulsel Ekspor Day” yang akan mendorong peningkatan layanan ekspor langsung atau direct call di Makassar New Port (MNP).  Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Sekprov Sulsel, Kantor […]

Read more
Makassar SULSEL

Layanan Online Terintegrasi Warga Makassar (LONTARA+), Pemkot Makassar Kembali Unjuk Gigi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk menghadirkan layanan publik yang mudah, cepat, dan terintegrasi kembali mendapat panggung di tingkat nasional. Lewat inovasi unggulannya, Layanan Online Terintegrasi Warga Makassar (LONTARA+), Pemkot Makassar kembali unjuk gigi dengan mengikuti ajang Top Digital Awards 2025, salah satu inovasi di bidang transformasi digital pemerintahan. Wali Kota Makassar, Munafri […]

Read more