Kasi Humas Polres Gowa Ikuti Bimtek dan Uji Konsekwensi Informasi Publik

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Div Humas Polri melalui Bid Humas Polda Sulsel menggelar Bimtek dan Uji Konsekwensi Informasi Publik dengan Tema “Klasifikasi Informasi yang Dikecualikan” di Hotel Claro Makassar, Kamis (18/11/2021).

Kegiatan dipimpin Ka Biro PID Div Humas Polri Brigjen Pol Drs. Muh Hendra Suhartiyono, M.Si dan didampingi Kabag Anev Div Humas Polri Kombes Pol. Acara dihadiri juga Kombes Pol Raspani, SIK mewakili Kapolda Sulsel.

Bimtek diikuti Kasi Humas Polda Sulsel dan perwakilan dari satuan kerja dilingkup Polri.

Kepala Div Humas Polri dalam amanat yang dibacakan oleh Kepala Biro PID Div Humas Polri Brigjen Pol Drs. Muh Hendra Suhartono, M.Si mengatakan, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang memiliki tugas menyediakan informasi kepada publik, harus bekerja secara profesional dalam memenuhi informasi kepada publik berdasarkan undang undang.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman, sekaligus menyatukan persepsi dalam mengimplementasikan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik berdasarkan UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan peraturan peraturannya.

Jadi diharapkan melalui kegiatan ini setiap pejabat dapat bekerja secara profesional dalam memenuhi informasi kepada publik, dengan cara melakukan pengujian tentang konsekuensi berdasarkan Pasal 17 Undang-undang nomor 14 tahun 2008 dengan seksama dan penuh ketelitian sebelum menyatakan informasi penting tertentu dikecualikan untuk diakses oleh setiap orang.

Diakhir sambutan Karo PID Div Humas menekankan agar seluruh anggota Polri tetap menjaga nama baik institusi dan berharap cepat melakukan counter opini terkait berbagai berita yang dapat merusak citra Polri.

Beberapa materi antara lain, tentang pelayanan dan sengketa informasi oleh Kabag Anev Biro PID Div Mabes Polri Kombes Pol Drs. Sugeng Hadi Sutrisno.

Sementara Kasi Humas Polres Gowa AKP. M. Tambunan mengatakan, kegiatan ini sangat penting dilakukan agar para Kasi Humas atau pejabat PPID mempunyai kesamaan dalam mengimplementasikan undang-undang keterbukaan informasi publik dan segala peraturan, sehingga dapat meminimalisir sengketa informasi. (Ril)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Safari Ramadan di Manggala, Munafri Serukan Makmurkan Masjid dan Perkuat Kolaborasi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama jajaran SKPD Pemerintah Kota Makassar melaksanakan Shalat Isya dan Tarawih berjamaah dalam rangkaian Safari Ramadan di Masjid An-Nur, Jalan Bangkala Dalam II No. 35, Kecamatan Manggala, Selasa (24/2/2026) malam. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda rutin Pemkot Makassar selama bulan suci Ramadan, yang digelar secara bergilir […]

Read more
Makassar SULSEL

Sinergi Pusat-Pemkot Makassar, Munafri Perkuat Tata Kelola Fiskal Daerah Bersama Dirjen Kemendagri

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM.- Kehadiran Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, menjadi momentum strategis bagi Pemerintah Kota Makassar untuk memperkuat tata kelola fiskal yang lebih akuntabel dan berdampak langsung bagi masyarakat. Diketahui, Agus Fatoni hadir langsung di Balaikota Makassar, Selasa (24/2/2026), didampingi Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Kemendagri, Yudia Ramli, untuk melakukan sosialisasi […]

Read more
Luwu Utara Makassar SULSEL

Isu Perusahaan Israel Investasi di Lutra, Gubernur Sulsel: Tidak ada Izin Provinsi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menegaskan, Pemerintah Provinsi Sulsel tidak pernah memberikan izin kepada perusahaan yang memiliki afiliasi dengan Israel untuk berinvestasi di Sulawesi Selatan. “Prinsipnya tidak ada izin untuk perusahaan apa pun yang berafiliasi Israel untuk berinvestasi di Sulsel. PTSP kami tidak akan mengeluarkan izin,” tegas Andi Sudirman dalam keterangannya, Selasa […]

Read more