Kasi Humas Polres Gowa Ikuti Bimtek dan Uji Konsekwensi Informasi Publik

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Div Humas Polri melalui Bid Humas Polda Sulsel menggelar Bimtek dan Uji Konsekwensi Informasi Publik dengan Tema “Klasifikasi Informasi yang Dikecualikan” di Hotel Claro Makassar, Kamis (18/11/2021).

Kegiatan dipimpin Ka Biro PID Div Humas Polri Brigjen Pol Drs. Muh Hendra Suhartiyono, M.Si dan didampingi Kabag Anev Div Humas Polri Kombes Pol. Acara dihadiri juga Kombes Pol Raspani, SIK mewakili Kapolda Sulsel.

Bimtek diikuti Kasi Humas Polda Sulsel dan perwakilan dari satuan kerja dilingkup Polri.

Kepala Div Humas Polri dalam amanat yang dibacakan oleh Kepala Biro PID Div Humas Polri Brigjen Pol Drs. Muh Hendra Suhartono, M.Si mengatakan, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang memiliki tugas menyediakan informasi kepada publik, harus bekerja secara profesional dalam memenuhi informasi kepada publik berdasarkan undang undang.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman, sekaligus menyatukan persepsi dalam mengimplementasikan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik berdasarkan UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan peraturan peraturannya.

Jadi diharapkan melalui kegiatan ini setiap pejabat dapat bekerja secara profesional dalam memenuhi informasi kepada publik, dengan cara melakukan pengujian tentang konsekuensi berdasarkan Pasal 17 Undang-undang nomor 14 tahun 2008 dengan seksama dan penuh ketelitian sebelum menyatakan informasi penting tertentu dikecualikan untuk diakses oleh setiap orang.

Diakhir sambutan Karo PID Div Humas menekankan agar seluruh anggota Polri tetap menjaga nama baik institusi dan berharap cepat melakukan counter opini terkait berbagai berita yang dapat merusak citra Polri.

Beberapa materi antara lain, tentang pelayanan dan sengketa informasi oleh Kabag Anev Biro PID Div Mabes Polri Kombes Pol Drs. Sugeng Hadi Sutrisno.

Sementara Kasi Humas Polres Gowa AKP. M. Tambunan mengatakan, kegiatan ini sangat penting dilakukan agar para Kasi Humas atau pejabat PPID mempunyai kesamaan dalam mengimplementasikan undang-undang keterbukaan informasi publik dan segala peraturan, sehingga dapat meminimalisir sengketa informasi. (Ril)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL TNI / POLRI

Kasdam XIV/Hasanuddin Buka Latihan PSM Tersebar, 260 Prajurit Jalani Latihan Pencak Silat Militer

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kepala Staf Kodam (Kasdam) XIV/Hasanuddin, Brigjen TNI Sugeng Hartono, S.E, M.M, secara resmi membuka pelaksanaan Latihan Kader Pelatih Pencak Silat Militer (PSM) Tersebar Kodam XIV/Hasanuddin Tahun Anggaran 2025, bertempat di Markas Yonif 700/Wira Yudha Cakti, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Senin (16/6/2025). Dalam kesempatan ini Kasdam membacakan sambutan Pangdam XIV/Hasanuddin. Dia menjelaskan, […]

Read more
Makassar SULSEL

Rotasi Pejabat Pemkot Makassar, Munafri: Bukan Soal Kedekatan, Tapi Kompetensi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham resmi melakukan perombakan kabinet pemerintahan dengan melantik sejumlah pejabat baru di jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar. Mereka yang dilantik sebanyak 46 orang terdiri dari pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawasan dan pejabat fungsional, (Eselon […]

Read more
LEGISLATIF Luwu Timur SULSEL

Gugatan Siddiq Sudah Terdaftar di PTUN Makassar, DPRD Lutim Terima Penegasan Somasi

LUWU TIMUR, EDELWEISNEWS.COM – Mendung masih menggelayut di langit DPRD Luwu Timur. Prahara politik internal Nasdem boleh jadi membuat anggota DPRD Lutim lainnya jadi tidak nyaman. Selembar surat somasi kembali dilayangkan kuasa Hukum HM. Siddiq BM untuk DPRD Luwu Timur. Surat somasi kali ini berbeda dengan somasi sebelumnya. Pesan somasi ini lebih tegas, dan buat […]

Read more