Kasi Humas Polres Gowa Ikuti Bimtek dan Uji Konsekwensi Informasi Publik

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Div Humas Polri melalui Bid Humas Polda Sulsel menggelar Bimtek dan Uji Konsekwensi Informasi Publik dengan Tema “Klasifikasi Informasi yang Dikecualikan” di Hotel Claro Makassar, Kamis (18/11/2021).

Kegiatan dipimpin Ka Biro PID Div Humas Polri Brigjen Pol Drs. Muh Hendra Suhartiyono, M.Si dan didampingi Kabag Anev Div Humas Polri Kombes Pol. Acara dihadiri juga Kombes Pol Raspani, SIK mewakili Kapolda Sulsel.

Bimtek diikuti Kasi Humas Polda Sulsel dan perwakilan dari satuan kerja dilingkup Polri.

Kepala Div Humas Polri dalam amanat yang dibacakan oleh Kepala Biro PID Div Humas Polri Brigjen Pol Drs. Muh Hendra Suhartono, M.Si mengatakan, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang memiliki tugas menyediakan informasi kepada publik, harus bekerja secara profesional dalam memenuhi informasi kepada publik berdasarkan undang undang.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman, sekaligus menyatukan persepsi dalam mengimplementasikan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik berdasarkan UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan peraturan peraturannya.

Jadi diharapkan melalui kegiatan ini setiap pejabat dapat bekerja secara profesional dalam memenuhi informasi kepada publik, dengan cara melakukan pengujian tentang konsekuensi berdasarkan Pasal 17 Undang-undang nomor 14 tahun 2008 dengan seksama dan penuh ketelitian sebelum menyatakan informasi penting tertentu dikecualikan untuk diakses oleh setiap orang.

Diakhir sambutan Karo PID Div Humas menekankan agar seluruh anggota Polri tetap menjaga nama baik institusi dan berharap cepat melakukan counter opini terkait berbagai berita yang dapat merusak citra Polri.

Beberapa materi antara lain, tentang pelayanan dan sengketa informasi oleh Kabag Anev Biro PID Div Mabes Polri Kombes Pol Drs. Sugeng Hadi Sutrisno.

Sementara Kasi Humas Polres Gowa AKP. M. Tambunan mengatakan, kegiatan ini sangat penting dilakukan agar para Kasi Humas atau pejabat PPID mempunyai kesamaan dalam mengimplementasikan undang-undang keterbukaan informasi publik dan segala peraturan, sehingga dapat meminimalisir sengketa informasi. (Ril)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SULSEL Wajo

Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Tolak Eksploitasi Daerah Gelar Aksi dan Segel Kantor PT GSI

WAJO, EDELWEISNEWS.COM –  Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Tolak Eksploitasi Daerah (ALMAMATER) berlangsung di depan Bundaran BNI dan kantor PT GSI, Kabupaten Wajo, Selasa (17/3/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan sejumlah tuntutan terkait aktivitas survei seismik di Blok Sengkang. Supris, selaku perwakilan ALMAMATER, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk aspirasi […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Alhamdulillah, Pangdam XIV/Hasanuddin Serahkan Bingkisan Lebaran untuk Wartawan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Sebagai wujud apresiasi sekaligus upaya memperkuat sinergi dan komunikasi antara Kodam XIV/Hasanuddin dengan insan pers, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko melaksanakan tatap muka sekaligus menyerahkan bingkisan lebaran kepada awak media. Kegiatan tersebut berlangsung di Baruga Makodam, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Selasa (17/3/2026). Dalam kesempatan tersebut, perwakilan wartawan dari RRI, Sarifuddin, […]

Read more
Makassar SULSEL

Pangdam XIV/Hsn Ungkap Temuan Puluhan Kilogram Kokain di Selayar, Tegaskan Komitmen Dukung Pemberantasan Narkoba

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko menyerahkan barang temuan Narkotika jenis Kokain kepada Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, yang disaksikan unsur Forkopimda Sulsel di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Senin, (16/3/2026). Sebelum penyerahan, paket yang sebelumnya diamankan oleh Kodim 1415/Selayar diperiksa oleh tim Ditresnarkoba Polda Sulsel guna […]

Read more