Kasi Humas Polres Gowa Ikuti Bimtek dan Uji Konsekwensi Informasi Publik

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Div Humas Polri melalui Bid Humas Polda Sulsel menggelar Bimtek dan Uji Konsekwensi Informasi Publik dengan Tema “Klasifikasi Informasi yang Dikecualikan” di Hotel Claro Makassar, Kamis (18/11/2021).

Kegiatan dipimpin Ka Biro PID Div Humas Polri Brigjen Pol Drs. Muh Hendra Suhartiyono, M.Si dan didampingi Kabag Anev Div Humas Polri Kombes Pol. Acara dihadiri juga Kombes Pol Raspani, SIK mewakili Kapolda Sulsel.

Bimtek diikuti Kasi Humas Polda Sulsel dan perwakilan dari satuan kerja dilingkup Polri.

Kepala Div Humas Polri dalam amanat yang dibacakan oleh Kepala Biro PID Div Humas Polri Brigjen Pol Drs. Muh Hendra Suhartono, M.Si mengatakan, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang memiliki tugas menyediakan informasi kepada publik, harus bekerja secara profesional dalam memenuhi informasi kepada publik berdasarkan undang undang.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman, sekaligus menyatukan persepsi dalam mengimplementasikan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik berdasarkan UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan peraturan peraturannya.

Jadi diharapkan melalui kegiatan ini setiap pejabat dapat bekerja secara profesional dalam memenuhi informasi kepada publik, dengan cara melakukan pengujian tentang konsekuensi berdasarkan Pasal 17 Undang-undang nomor 14 tahun 2008 dengan seksama dan penuh ketelitian sebelum menyatakan informasi penting tertentu dikecualikan untuk diakses oleh setiap orang.

Diakhir sambutan Karo PID Div Humas menekankan agar seluruh anggota Polri tetap menjaga nama baik institusi dan berharap cepat melakukan counter opini terkait berbagai berita yang dapat merusak citra Polri.

Beberapa materi antara lain, tentang pelayanan dan sengketa informasi oleh Kabag Anev Biro PID Div Mabes Polri Kombes Pol Drs. Sugeng Hadi Sutrisno.

Sementara Kasi Humas Polres Gowa AKP. M. Tambunan mengatakan, kegiatan ini sangat penting dilakukan agar para Kasi Humas atau pejabat PPID mempunyai kesamaan dalam mengimplementasikan undang-undang keterbukaan informasi publik dan segala peraturan, sehingga dapat meminimalisir sengketa informasi. (Ril)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar Olahraga SULSEL

Sambangi Markas Kaligowa, Appi Suntik Semangat Juku Eja: PSM Tak Boleh Kehilangan Roh Bertanding

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin yang juga pernah menakhodai PSM Makassar sebagai Chief Executive Officer (CEO), kembali menunjukkan kedekatan emosionalnya dengan tim berjuluk Juku Eja. Di tengah padatnya agenda pemerintahan, sosok yang akrab disapa Appi itu menyempatkan diri hadir langsung di lapangan latihan, menegaskan bahwa dukungan terhadap PSM bukan sekadar simbolik, melainkan […]

Read more
Makassar Sekolah SULSEL

Dongkel with Mobile Library Dinas Perpustakaan Kota Makassar Hadir di TK Abigail Preschool

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dongeng Keliling bersama Perpustakaan Keliling atau Dongkel with Mobile Library Dinas Perpustakaan Kota Makassar mengunjungi TK Abigail Preschool di Jalan Aroepala No. 99 Makassar, Senin (6/4)/2026). Kehadirannya disambut ceria dan ditunggu -tunggu oleh seluruh siswa yang berjumlah 33 orang beserta tenaga pendidik. Kepala Sekolah, Erlina Maulidyah mengucapkan terima kasih atas respon dan […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Kasdam XIV/Hasanuddin Mantapkan Kesiapan TMMD ke-128 Kodam XIV/Hsn TA 2026

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kepala Staf Kodam (Kasdam) XIV/Hasanuddin, Brigjen TNI Sugeng Hartono, S.E., M.M., menerima paparan kesiapan pelaksanaan kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Kodam XIV/Hasanuddin TA 2026, bertempat di Ruang Bina Yudha (RBY) Makodam, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Senin (6/4/2026). Paparan tersebut disampaikan oleh para Komandan Kodim (Dandim) dari satuan pelaksana, yakni […]

Read more