Kasi Humas Polres Gowa Ikuti Bimtek dan Uji Konsekwensi Informasi Publik

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Div Humas Polri melalui Bid Humas Polda Sulsel menggelar Bimtek dan Uji Konsekwensi Informasi Publik dengan Tema “Klasifikasi Informasi yang Dikecualikan” di Hotel Claro Makassar, Kamis (18/11/2021).

Kegiatan dipimpin Ka Biro PID Div Humas Polri Brigjen Pol Drs. Muh Hendra Suhartiyono, M.Si dan didampingi Kabag Anev Div Humas Polri Kombes Pol. Acara dihadiri juga Kombes Pol Raspani, SIK mewakili Kapolda Sulsel.

Bimtek diikuti Kasi Humas Polda Sulsel dan perwakilan dari satuan kerja dilingkup Polri.

Kepala Div Humas Polri dalam amanat yang dibacakan oleh Kepala Biro PID Div Humas Polri Brigjen Pol Drs. Muh Hendra Suhartono, M.Si mengatakan, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang memiliki tugas menyediakan informasi kepada publik, harus bekerja secara profesional dalam memenuhi informasi kepada publik berdasarkan undang undang.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman, sekaligus menyatukan persepsi dalam mengimplementasikan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik berdasarkan UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan peraturan peraturannya.

Jadi diharapkan melalui kegiatan ini setiap pejabat dapat bekerja secara profesional dalam memenuhi informasi kepada publik, dengan cara melakukan pengujian tentang konsekuensi berdasarkan Pasal 17 Undang-undang nomor 14 tahun 2008 dengan seksama dan penuh ketelitian sebelum menyatakan informasi penting tertentu dikecualikan untuk diakses oleh setiap orang.

Diakhir sambutan Karo PID Div Humas menekankan agar seluruh anggota Polri tetap menjaga nama baik institusi dan berharap cepat melakukan counter opini terkait berbagai berita yang dapat merusak citra Polri.

Beberapa materi antara lain, tentang pelayanan dan sengketa informasi oleh Kabag Anev Biro PID Div Mabes Polri Kombes Pol Drs. Sugeng Hadi Sutrisno.

Sementara Kasi Humas Polres Gowa AKP. M. Tambunan mengatakan, kegiatan ini sangat penting dilakukan agar para Kasi Humas atau pejabat PPID mempunyai kesamaan dalam mengimplementasikan undang-undang keterbukaan informasi publik dan segala peraturan, sehingga dapat meminimalisir sengketa informasi. (Ril)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gowa SULSEL

Kapolresta Gowa Gelar Safari Subuh Kamtibmas di Masjid Jami Almuhajirin Kompleks Pandang – Pandang

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Kapolresta Gowa Kombes Pol. Dr. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA, kembali melaksanakan Safari Subuh Kamtibmas di Masjid Jami Al-Muhajirin, Kompleks Pandang-Pandang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Jumat (16/10/2026). Kegiatan tersebut menandai kunjungan Safari Subuh Kamtibmas ke-40 yang dilaksanakan Kapolresta Gowa untuk memperkuat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat. Yusuf Usman hadir […]

Read more
Makassar SULSEL

Kapolda Sulsel Galakkan Jumat Bersih, Ajak Personel dan Masyarakat Peduli Lingkungan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin, S.I.K., M.H bersama Pejabat Utama (PJU) Polda Sulsel dan masyarakat sekitar melaksanakan kegiatan Jumat Bersih di Halaman Daun Coffee, Jalan Monginsidi Baru, Makassar, Jumat (16/10/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui aksi bersih-bersih lingkungan secara bersama-sama sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat. […]

Read more
Makassar SULSEL

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Telah Distribusikan 403.000 Liter Air Bersih untuk 4.936 KK di Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM. – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) telah menyalurkan 403.000 liter air bersih kepada 4.936 kepala keluarga (KK) atau 13.235 jiwa di Kota Makassar. Distribusi yang berlangsung sejak 8 September hingga 14 Oktober 2026, menyasar tujuh kecamatan yang terdampak kekeringan dan mengalami keterbatasan pasokan air bersih, meliputi Kecamatan Tallo, Makassar, Manggala, Panakkukang, Biringkanaya, Tamalate, […]

Read more