Kasi Humas Polres Gowa Ikuti Bimtek dan Uji Konsekwensi Informasi Publik

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Div Humas Polri melalui Bid Humas Polda Sulsel menggelar Bimtek dan Uji Konsekwensi Informasi Publik dengan Tema “Klasifikasi Informasi yang Dikecualikan” di Hotel Claro Makassar, Kamis (18/11/2021).

Kegiatan dipimpin Ka Biro PID Div Humas Polri Brigjen Pol Drs. Muh Hendra Suhartiyono, M.Si dan didampingi Kabag Anev Div Humas Polri Kombes Pol. Acara dihadiri juga Kombes Pol Raspani, SIK mewakili Kapolda Sulsel.

Bimtek diikuti Kasi Humas Polda Sulsel dan perwakilan dari satuan kerja dilingkup Polri.

Kepala Div Humas Polri dalam amanat yang dibacakan oleh Kepala Biro PID Div Humas Polri Brigjen Pol Drs. Muh Hendra Suhartono, M.Si mengatakan, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang memiliki tugas menyediakan informasi kepada publik, harus bekerja secara profesional dalam memenuhi informasi kepada publik berdasarkan undang undang.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman, sekaligus menyatukan persepsi dalam mengimplementasikan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik berdasarkan UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan peraturan peraturannya.

Jadi diharapkan melalui kegiatan ini setiap pejabat dapat bekerja secara profesional dalam memenuhi informasi kepada publik, dengan cara melakukan pengujian tentang konsekuensi berdasarkan Pasal 17 Undang-undang nomor 14 tahun 2008 dengan seksama dan penuh ketelitian sebelum menyatakan informasi penting tertentu dikecualikan untuk diakses oleh setiap orang.

Diakhir sambutan Karo PID Div Humas menekankan agar seluruh anggota Polri tetap menjaga nama baik institusi dan berharap cepat melakukan counter opini terkait berbagai berita yang dapat merusak citra Polri.

Beberapa materi antara lain, tentang pelayanan dan sengketa informasi oleh Kabag Anev Biro PID Div Mabes Polri Kombes Pol Drs. Sugeng Hadi Sutrisno.

Sementara Kasi Humas Polres Gowa AKP. M. Tambunan mengatakan, kegiatan ini sangat penting dilakukan agar para Kasi Humas atau pejabat PPID mempunyai kesamaan dalam mengimplementasikan undang-undang keterbukaan informasi publik dan segala peraturan, sehingga dapat meminimalisir sengketa informasi. (Ril)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Pangdam XIV/Hasanuddin Gelar Bazar HUT ke-81 TNI, Hadirkan 181 Stan di Wilayah Kodam XIV/Hasanuddin

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 TNI tahun 2026, Kodam XIV/Hasanuddin menggelar bazar yang menghadirkan beragam kebutuhan masyarakat. Kegiatan tersebut dihadiri langsung Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko bersama para Pejabat Utama (PJU) Kodam dan Pengurus Persit KCK PD XIV/Hasanuddin, bertempat di Lapangan Hasanuddin, Jl. Jenderal Sudirman, Kota Makassar, Selasa (22/9/2026). Bazar […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Wali Kota Makassar Paparkan APBD-P Makassar, Proyek Strategis Disiapkan Mulai Awal 2027

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menjelaskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna bersama DPRD Kota Makassar. Hal itu, disampaikan Munafri alias Appi dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sipakatau Lantai 2 Kantor Wali Kota Makassar, Jumat (25/9/2026). […]

Read more
Gowa SULSEL

Kepedulian Kapolresta Gowa terhadap Sampah Dibuktikan dengan Aksi Nyata

GOWA, EDELWEISJEWS.COM – Kepedulian terhadap kebersihan lingkungan ditunjukkan langsung Kapolresta Gowa Kombes Pol. Dr. H. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA., dengan turun ke lapangan dan ikut membersihkan serta mengangkat sampah bersama sejumlah unsur terkait, Jumat (25/9/2026). Aksi tersebut dilakukan usai Kapolresta Gowa memimpin Apel Peduli Sampah yang digelar di Lapangan Apel Sultan Hasanuddin, […]

Read more