Kasi Humas Polres Gowa Ikuti Bimtek dan Uji Konsekwensi Informasi Publik

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Div Humas Polri melalui Bid Humas Polda Sulsel menggelar Bimtek dan Uji Konsekwensi Informasi Publik dengan Tema “Klasifikasi Informasi yang Dikecualikan” di Hotel Claro Makassar, Kamis (18/11/2021).

Kegiatan dipimpin Ka Biro PID Div Humas Polri Brigjen Pol Drs. Muh Hendra Suhartiyono, M.Si dan didampingi Kabag Anev Div Humas Polri Kombes Pol. Acara dihadiri juga Kombes Pol Raspani, SIK mewakili Kapolda Sulsel.

Bimtek diikuti Kasi Humas Polda Sulsel dan perwakilan dari satuan kerja dilingkup Polri.

Kepala Div Humas Polri dalam amanat yang dibacakan oleh Kepala Biro PID Div Humas Polri Brigjen Pol Drs. Muh Hendra Suhartono, M.Si mengatakan, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang memiliki tugas menyediakan informasi kepada publik, harus bekerja secara profesional dalam memenuhi informasi kepada publik berdasarkan undang undang.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman, sekaligus menyatukan persepsi dalam mengimplementasikan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik berdasarkan UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan peraturan peraturannya.

Jadi diharapkan melalui kegiatan ini setiap pejabat dapat bekerja secara profesional dalam memenuhi informasi kepada publik, dengan cara melakukan pengujian tentang konsekuensi berdasarkan Pasal 17 Undang-undang nomor 14 tahun 2008 dengan seksama dan penuh ketelitian sebelum menyatakan informasi penting tertentu dikecualikan untuk diakses oleh setiap orang.

Diakhir sambutan Karo PID Div Humas menekankan agar seluruh anggota Polri tetap menjaga nama baik institusi dan berharap cepat melakukan counter opini terkait berbagai berita yang dapat merusak citra Polri.

Beberapa materi antara lain, tentang pelayanan dan sengketa informasi oleh Kabag Anev Biro PID Div Mabes Polri Kombes Pol Drs. Sugeng Hadi Sutrisno.

Sementara Kasi Humas Polres Gowa AKP. M. Tambunan mengatakan, kegiatan ini sangat penting dilakukan agar para Kasi Humas atau pejabat PPID mempunyai kesamaan dalam mengimplementasikan undang-undang keterbukaan informasi publik dan segala peraturan, sehingga dapat meminimalisir sengketa informasi. (Ril)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Hadiri Pencanangan Sensus Ekonomi 2026, Munafri: Jadi Dasar Arah Pembangunan dan Investasi Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Selasa (10/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi penanda dimulainya rangkaian pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang akan dilakukan secara nasional untuk menghimpun data menyeluruh mengenai kondisi dan aktivitas perekonomian […]

Read more
Makassar SULSEL

Perkuat Sinergi Strategis, Dankodaeral VI Temui EGM Pertamina Patra Niaga Sulawesi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dalam rangka memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas instansi, Komandan Kodaeral VI (Dankodaeral VI) Laksamana Muda TNI Andi Abdul Aziz, S.H., M.M., melaksanakan kunjungan kerja resmi ke Executive General Manager (EGM) PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Bapak Deny Sukendar. Pertemuan strategis ini berlangsung di Kantor Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Jl. Garuda […]

Read more
Gowa SULSEL

Kapolres Gowa dan Jajaran Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Wakapolda Sulsel

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kepala Kepolisian Resor Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., beserta staf dan seluruh jajaran Polres Gowa menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Brigadir Jenderal Polisi Dr. Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.H., Rabu (10 Juni 2026). Ucapan tersebut disampaikan sebagai bentuk penghormatan serta doa terbaik […]

Read more