Kasi Humas Polres Gowa Ikuti Bimtek dan Uji Konsekwensi Informasi Publik

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Div Humas Polri melalui Bid Humas Polda Sulsel menggelar Bimtek dan Uji Konsekwensi Informasi Publik dengan Tema “Klasifikasi Informasi yang Dikecualikan” di Hotel Claro Makassar, Kamis (18/11/2021).

Kegiatan dipimpin Ka Biro PID Div Humas Polri Brigjen Pol Drs. Muh Hendra Suhartiyono, M.Si dan didampingi Kabag Anev Div Humas Polri Kombes Pol. Acara dihadiri juga Kombes Pol Raspani, SIK mewakili Kapolda Sulsel.

Bimtek diikuti Kasi Humas Polda Sulsel dan perwakilan dari satuan kerja dilingkup Polri.

Kepala Div Humas Polri dalam amanat yang dibacakan oleh Kepala Biro PID Div Humas Polri Brigjen Pol Drs. Muh Hendra Suhartono, M.Si mengatakan, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang memiliki tugas menyediakan informasi kepada publik, harus bekerja secara profesional dalam memenuhi informasi kepada publik berdasarkan undang undang.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman, sekaligus menyatukan persepsi dalam mengimplementasikan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik berdasarkan UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan peraturan peraturannya.

Jadi diharapkan melalui kegiatan ini setiap pejabat dapat bekerja secara profesional dalam memenuhi informasi kepada publik, dengan cara melakukan pengujian tentang konsekuensi berdasarkan Pasal 17 Undang-undang nomor 14 tahun 2008 dengan seksama dan penuh ketelitian sebelum menyatakan informasi penting tertentu dikecualikan untuk diakses oleh setiap orang.

Diakhir sambutan Karo PID Div Humas menekankan agar seluruh anggota Polri tetap menjaga nama baik institusi dan berharap cepat melakukan counter opini terkait berbagai berita yang dapat merusak citra Polri.

Beberapa materi antara lain, tentang pelayanan dan sengketa informasi oleh Kabag Anev Biro PID Div Mabes Polri Kombes Pol Drs. Sugeng Hadi Sutrisno.

Sementara Kasi Humas Polres Gowa AKP. M. Tambunan mengatakan, kegiatan ini sangat penting dilakukan agar para Kasi Humas atau pejabat PPID mempunyai kesamaan dalam mengimplementasikan undang-undang keterbukaan informasi publik dan segala peraturan, sehingga dapat meminimalisir sengketa informasi. (Ril)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL TNI / POLRI

Pererat Soliditas dan Silaturahmi, Pangdam XIV/Hasanuddin Terima Kunjungan Kapuspalad di Makodam

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko menerima kunjungan silaturahmi Kepala Pusat Peralatan Angkatan Darat (Kapuspalad) Mayjen TNI Haripto Seno Budi, S.Sos., bertempat di Ruang Tamu Pangdam, Makodam, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Senin (10/8/2026). Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus memperkuat komunikasi dan sinergi di lingkungan TNI Angkatan Darat. […]

Read more
Makassar SULSEL

Pemkot Makassar Perketat Penataan Reklame, 12 Ruas Jalan Dilarang Pasang Reklame Insidentil

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memperkuat penataan reklame di titik wilayah kota. Kebijakan tersebut tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban pajak dan pendapatan daerah, tetapi juga untuk menjaga estetika serta menciptakan wajah Kota Makassar yang lebih tertib dan menarik. Kepala Bapenda Makassar, Andi Asminullah, mengatakan, penataan […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Perkuat Sinergi Lintas Sektoral, Kapolda Sulsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapan Menghadapi Karhutla

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H memimpin Apel Gelar Pasukan dalam rangka kesiapan menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Selasa (11/08/2026), sebagai langkah strategis untuk memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta memperkuat sinergi lintas […]

Read more