GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Sebelum Apel jam pimpinan Kasi Propam Polres Gowa Iptu Isyamsah, S.H, M.H sampaikan hasil video conference dengan Kapolri bersama Irwasum yang kemudian dilanjutkan dengan Div Propam Polri di halaman Mapolres, Kamis (4/3/2021).
Kasi Propam Iptu Isyamsah menyampaikan beberapa penekanan Kapolri pada vicon yang berlangsung Rabu (3/3/2021). Salah satunya berupa larangan bagi anggota Polri memasuki Tempat Hiburan Malam (THM), pasca terjadinya insiden penembakan yang dilakukan anggota Polri di Jakarta. Penembakan tersebut diduga kuat karena dibawah pengaruh minuman keras.
“Provos selaku bagian pengawasan di internal Polri mengingatkan seluruh personil untuk tidak memasuki tempat hiburan malam. Apabila tetap didapati anggota masuk ke THM akan diberikan sanksi tegas berupa tindakan disiplin,” kata Iptu Isyamsah.
Untuk menjalankan penekanan Kapolri, Propam Polres Gowa akan lebih aktif melakukan razia di tempat hiburan malam yang ada di Kabupaten Gowa.
“Tindakan tegas yang diberikan terhadap polisi yang kedapatan di tempat hiburan malam, akan langsung dilakukan tes urine. Apabila positif dan ditemukan barang buktinya, langsung diajukan sidang disiplin,” tegasnya.
Kasi Propam juga meminta kepada seluruh atasan difungsi masing-masing untuk membantu dalam hal pengawasan kepada personil, untuk menjaga citra polisi.
Sumber : Humas Polres Gowa
Editor : Jesi Heny