MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Penjabat Walikota Makassar Prof Rudy Djamaluddin dengan tegas mengingatkan warga kota Makassar untuk taat dan patuh pada protokol kesehatan jelang perayaan Natal dan Tahun Baru
Hal tersebut diutarakan Rudy mengingat akhir – akhir ini adanya efek peningkatan penyebaran pandemi Covid -19 di Makassar. Menurut Rudy, peningkatan ini diakibatkan aktivitas warga yang meningkat dan efek pelaksanaan pilkada yang baru saja digelar, menjadi penyebab utamanya.
Katanya, agar tidak terjadi potensi peningkatan yang kemungkinan terjadi saat perayaan natal dan tahun baru, tentunya harus segera diantisipasi supaya jangan menambah lagi wabah covid.
“Terkait dengan itu, kita akan lakukan pembatasan selama natal dan tahun baru. Olehnya pemerintah kota akan menutup sementara fasilitas umum dan tempat kumpul, kemudian pembatasan pembukaan mall, restoran, kafe-kafe dan titik kumpul lainnya, mungkin sampai jam 7 malam saja operasionalnya,” ucap Rudy usai mengikuti Rakor bersama pimpinan daerah se Sulsel di Kantor Gubernur, Jumat (17/12/2020) lalu.
Lebih jauh Rudy mengatakan, pemerintah kota tidak akan lagi mengeluarkan izin keramaian menjelang liburan perayaan Natal dan Tahun Baru.
“Ini tentu mengganggu aktivitas kita selama liburan tapi demi kepentingan kita bersama untuk menyelamatkan warga Makassar,” tuturnya.
Selanjutnya pengawasan akan diperketat, dengan menerjunkan Satpol PP sebagai ujung tombak dengan dibackup unsur TNI dan Polri serta di bawah koordinasi pihak Polrestabes
‘Di bawah koordinasi Kapolrestabes jika ada warga yang ditemukan melanggar akan kita kenakan sanksi berupa undang undang kekarantinaan yang dapat berujung pidana,” ungkapnya
Ditanya kapan diberlakukan penutupan sementara fasilitas umum dan pembatasan operasional mall, cafe dan titik- titik kumpul, Rudy mengatakan, akan dirapatkan dengan segera bersama unsur terkait, paling lambat awal pekan depan.
“Tadi baru saja kita diskusikan, selanjutkan akan disosialisasikan terlebih dahulu, baru kita berlakukan mulai tanggal 24 Desember hingga 3 Januari 2021 mendatang. Kami juga menghimbau warga luar tidak perlu ke Makassar merayakan tahun baru, karena sementara ditiadakan, apalagi operasi yustisi saat ini masih terus kita jalankan,” terangnya. (Hidayat)
Editor : Jenita