Kecamatan Kalaena Buka Posko Pengaduan dan Pencegahan Covid19

LUWU TIMUR, EDELWEISNEWS.COM – Guna mencegah penyebaran wabah virus Covid – 19 di Kecamatan Kalena, Kabupaten Luwu Timur, atas inisiatif  Puskesmas Kalaena bekerjasama dengan Pemerintah Kecamatan dan Kapospol serta Babinsa Kecamatan Kalaena maka dibuka Posko Terpadu, Jumat (27/3/2020). Posko tersebut untuk kesiapsiagaan dan pencegahan virus corona menyebar Kecamatan Kalaena.

Posko berpusat di Lapangan Desa Kalaena ini akan dibuka sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Kepala Puskesmas Kalaena, Ernawati didampingi petugas Surveilans Daud Tonapa mengungkapkan, tujuan pembentukan posko ini adalah untuk meminimalisir penyebaran virus corona di wilayah Kecamatan Kalaena.

“Kita berharap dengan adanya posko terpadu ini,  penyebaran virus corona di Kecamatan Kalaena bisa diminimalisir,” harap Ernawati.

Posko terpadu ini dibuka setiap hari, mulai pukul 07.00-09.00, dengan menyasar penumpang bis antar kota dalam provinsi yang baru tiba di Kalaena, sedangkan untuk sore harinya dipusatkan di Pustu masing-masing desa, sasarannya adalah mobil penumpang minibus.

Adapun teknis pemeriksaannya adalah semua bis penumpang diarahkan ke lapangan Kalaena, selanjutnya penumpang dengan minibus melapor. Mereka dihimbau oleh pemerintah desa dan kecamatan untuk mendatangi posko pemeriksaan. Di posko pemeriksaan dilakukan wawancara dan edukasi, pemeriksaan kesehatan (suhu badan) bila ditemukan gejala, langkah selanjutnya adalah pemeriksaan lanjutan di Puskesmas Kalaena.

Selain itu, petugas Puskesmas Kalaena juga menyebarkan informasi dalam bentuk selebaran ke desa-desa, serta mengedukasi para pedagang di Desa Sumber Makmur oleh Camat Kalaena, dan Kepala Puskesmas serta pihak kepolisian.

Yang terlibat dalam kegiatan yakni Pemerintah Kecamatan Kalaena, Satpol dan Damkar Lutim, Puskesmas Kalaena, Kapospol, Tentara, Babinsa Kecamatan Kalaena yang didasarkan pada Surat Keputusan Camat Kalaena Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Posko Terpadu Pengaduan dan Pencegahan Virus Corona Kecamatan Kalaena. (*)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lingkungan Makassar SULSEL

Pemerhati Lingkungan : Pemilahan Sampah Bukan Matikan Rezeki Pemulung, Justru Buka Peluang Ekonomi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerhati lingkungan dan persampahan yang juga Ketua Forum Komunitas Hijau (FKH), Achmad Yusran, mendukung langkah Pemerintah Kota Makassar menerapkan kebijakan pemilahan sampah dari rumah serta membatasi sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang. “Kebijakan Pemilihan sampah merupakan bagian penting dari upaya membenahi tata kelola persampahan di Kota Makassar. Ini […]

Read more
Makassar SULSEL

Instruksi Wali Kota : Mulai 1 Agustus, TPA Tamangapa Tak Lagi Terima Sampah Campur

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota MakassarBmempertegas komitmennya menghentikan praktik pembuangan sampah terbuka atau open dumping di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Kecamatan Manggala. Kebijakan tersebut mulai diberlakukan 1 Agustus 2026. Sejak tanggal tersebut, TPA Tamangapa hanya akan menerima sampah residu, yakni sampah yang sudah tidak dapat dimanfaatkan kembali maupun didaur ulang. Ketentuan itu ditegaskan melalui […]

Read more
Makassar SULSEL

Instruksi Wali Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2026 : Pemilahan Sampah Wajib Dimulai dari Sumber

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar memperkuat langkah pembenahan sistem pengelolaan sampah dengan menerapkan Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber. Kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Wali Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber yang dikeluarkan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. Munafri menegaskan, gerakan pemilahan sampah dari sumber […]

Read more