Kelulusan Tanpa Gangguan Kamtibmas, Ini Pesan Polres Gowa untuk Pelajar

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Menjelang pengumuman kelulusan siswa SMA/SMK, Polres Gowa mengeluarkan imbauan kepada para pelajar di wilayah hukumnya agar merayakan kelulusan secara bijak, tertib, dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum, Rabu (15/4/2026).

Dalam imbauan tersebut, Polres Gowa menegaskan bahwa kegiatan konvoi kendaraan di jalan raya dilarang karena berpotensi menimbulkan kemacetan, gangguan keamanan, hingga risiko terjadinya tawuran antar pelajar.

Selain itu, pelajar juga diingatkan untuk tidak melakukan aksi coret-coret menggunakan cat, pilox, maupun bahan pewarna lainnya pada seragam, tembok, ataupun fasilitas umum.

Tidak hanya itu, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis seperti knalpot brong atau bobokan juga menjadi perhatian.

Para siswa diminta tetap mematuhi aturan berlalu lintas dengan menggunakan kelengkapan berkendara seperti helm, spion, serta perlengkapan standar lainnya demi keselamatan di jalan.

Polres Gowa menegaskan bahwa pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai Pasal 287 Ayat (5) jo Pasal 106 huruf A dan B Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ), dengan ancaman pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda maksimal Rp500.000.

Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si mengajak para pelajar untuk merayakan kelulusan dengan cara yang positif dan bermanfaat.

“Kelulusan adalah momen yang membanggakan, rayakan dengan rasa syukur bersama keluarga dan teman secara tertib. Hindari konvoi, aksi coret-coret, serta pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Gowa AKP Muhammad Muaz, S.Sos menegaskan pihaknya akan meningkatkan pengawasan di lapangan guna mencegah pelanggaran lalu lintas.

“Kami mengimbau para siswa untuk tidak menggunakan knalpot brong dan selalu melengkapi perlengkapan berkendara seperti helm dan spion. Keselamatan adalah yang utama, jangan sampai euforia kelulusan berujung kecelakaan,” tegasnya.

Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan kepolisian di nomor 110.

Polres Gowa berharap momentum kelulusan dapat dirayakan dengan kegiatan positif, penuh rasa syukur, serta tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Sampah Organik dari 14 Pasar Disulap Jadi Pakan Sapi di TPA Tamangapa

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pembenahan kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala, tidak hanya menyasar penataan area pembuangan sampah. Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar juga mulai menata keberadaan ternak sapi yang selama ini berkeliaran di kawasan TPA. Sejumlah sapi kini ditempatkan di area penangkaran sementara atau ranch yang telah disiapkan di kawasan TPA Tamangapa. Langkah […]

Read more
Gowa Makassar SULSEL

Kapolresta Gowa Hadir Beri Semangat kepada Pocil yang Tampil di Babak Final

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kapolresta Gowa Kombes Pol. Dr. H. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA menghadiri babak final lomba Polisi Cilik (Pocil) di Mall Phinisi Point, Kota Makassar, Kamis (17/9/2026). Kehadiran Kapolresta Gowa bersama Ketua Cabang Bhayangkari Kota Gowa, Ny. Denny Yusuf, menjadi bentuk dukungan terhadap tim Polisi Cilik binaan Polresta Gowa yang berhasil […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Pemkot dan DPRD Makassar Sepakati KUPA-PPAS Perubahan 2026

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Makassar Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama yang berlangsung di Aula Sipakatau, Kantor Balai Kota Makassar, Kamis (17/9/2026), dan dihadiri jajaran eksekutif serta […]

Read more