Kelulusan Tanpa Gangguan Kamtibmas, Ini Pesan Polres Gowa untuk Pelajar

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Menjelang pengumuman kelulusan siswa SMA/SMK, Polres Gowa mengeluarkan imbauan kepada para pelajar di wilayah hukumnya agar merayakan kelulusan secara bijak, tertib, dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum, Rabu (15/4/2026).

Dalam imbauan tersebut, Polres Gowa menegaskan bahwa kegiatan konvoi kendaraan di jalan raya dilarang karena berpotensi menimbulkan kemacetan, gangguan keamanan, hingga risiko terjadinya tawuran antar pelajar.

Selain itu, pelajar juga diingatkan untuk tidak melakukan aksi coret-coret menggunakan cat, pilox, maupun bahan pewarna lainnya pada seragam, tembok, ataupun fasilitas umum.

Tidak hanya itu, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis seperti knalpot brong atau bobokan juga menjadi perhatian.

Para siswa diminta tetap mematuhi aturan berlalu lintas dengan menggunakan kelengkapan berkendara seperti helm, spion, serta perlengkapan standar lainnya demi keselamatan di jalan.

Polres Gowa menegaskan bahwa pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai Pasal 287 Ayat (5) jo Pasal 106 huruf A dan B Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ), dengan ancaman pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda maksimal Rp500.000.

Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si mengajak para pelajar untuk merayakan kelulusan dengan cara yang positif dan bermanfaat.

“Kelulusan adalah momen yang membanggakan, rayakan dengan rasa syukur bersama keluarga dan teman secara tertib. Hindari konvoi, aksi coret-coret, serta pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Gowa AKP Muhammad Muaz, S.Sos menegaskan pihaknya akan meningkatkan pengawasan di lapangan guna mencegah pelanggaran lalu lintas.

“Kami mengimbau para siswa untuk tidak menggunakan knalpot brong dan selalu melengkapi perlengkapan berkendara seperti helm dan spion. Keselamatan adalah yang utama, jangan sampai euforia kelulusan berujung kecelakaan,” tegasnya.

Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan kepolisian di nomor 110.

Polres Gowa berharap momentum kelulusan dapat dirayakan dengan kegiatan positif, penuh rasa syukur, serta tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gowa SULSEL

Personel Polres Gowa Amankan Pemberangkatan Jemaah Haji Kloter 41 Tahun 2026

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Personel Polres Gowa melaksanakan pengamanan kegiatan pemberangkatan Jemaah Haji Kabupaten Gowa Tahun 2026 (Kloter 41) yang berlangsung pada Selasa (19 Mei 2026). Kegiatan tersebut dipusatkan di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Gowa. Sebelum pelaksanaan pengamanan, seluruh personel yang terlibat mengikuti apel pengecekan kesiapan yang dipimpin oleh AKP Kamaruddin. Apel ini bertujuan […]

Read more
Makassar SULSEL

Dinas Perpustakaan Makassar Meriahkan Hari Buku Nasional dengan Berbagai Kegiatan Kolaborasi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Memperingati Hari Buku Nasional (Harbuknas) ke 24 dan Hari Jadi Perpustakaan Nasional RI ke 46 tanggal 17 Mei 2026, Dinas Perpustakaan Kota Makassar memeriahkannya dengan berbagai kegiatan. Kegiatan tersebut berkolaborasi dengan berbagai pihak melalui layanan perpustakaan keliling dan mengikuti kegiatan pameran bersama. Dimulai di hari Sabtu (16 Mei 2026) menyambut hari Buku […]

Read more
Makassar SULSEL

Kuasai Fasum hingga 20 Tahun, 8 Lapak PKL Ditertibkan, Kecamatan Tallo Siapkan Solusi CFD

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kecamatan Tallo kembali melaksanakan penertiban terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menguasai fasilitas umum (fasum), fasilitas sosial (fasos), serta berdiri di atas saluran drainase, Senin (18/5/2026). Penertiban ini menyasar sejumlah titik di wilayah Kelurahan Kalukuang dan Kelurahan Suangga, berjumlah delapan lapak, yang sebelumnya telah ditertibkan sekitar satu bulan lalu. Namun, […]

Read more