Kemenhub Bakal Gelar Rapat Maraton Bahas Tarif Ojek Online

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan membahas penyesuaian tarif transportasi online (tarif ojek online) pada Kamis 23 Januari 2020. Pembahasan tersebut dilakukan dengan Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait.

“Hari Kamis kami akan melakukan rapat kembali. Kalau Kamis itu dengan temen – temen KL, karena itu kan bukan hanya tarif, di situ juga ada kemitraan juga yang diusung sama mereka,” kata Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani di Subang, Jawa Barat, Senin (20/1/2020).

Dia mengatakan, dalam agenda pertemuan dengan K/L akan disampaikan beberapa tuntutan-tuntutan dari para pengemudi ojek online. Adapun beberapa K/L yang dilibatkan diantaranya adalah Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Koperasi dan UMKM, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

“(Intinya) menyampaikan tuntutan dari temen-temen dari komunitas sikap kita seperti apa nanti,” imbuh dia.

Usai melangsungkan pertemuan dengan KL, pada Jumat (24/1) mendatang pihaknya juga akan melanjutkan pertemuan dengan seluruh aplikator ojek online dan beberapa pemangku kepentingan lain. Adapun agenda pertemuan ini akan membahas mengenai penyesuain tarif yang akan ditetapkan.

“Pada hari Jumat kita akan mengundang mereka membahas bagaimana tarif ojek online itu, kita lihat opsinya bisa tetap, bisa naik atau bisa turun. Karena kan BBM saja harganya turun. Nanti kita coba itung,” ujarnya.

Bisa Revisi

Pengemudi ojek online (ojol) menuju Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk berunjuk rasa di Jakarta, Rabu (15/1/2020). Mereka mengajukan dua tuntutan yaitu payung hukum dan mengubah skema tarif dan berharap DPR serta pemerintah membuat Undang-undang (UU) terkait ojol. (merdeka.com/Imam Buhori)

Dia menambahkan, jika di dalam pertemuan itu diputuskan penyesuaian maka tidak menutup kemungkinan pihaknya akan merevisi atau merubah Peraturan Menteri (PM)Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat dan juga PM Nomor 348 Tahun 2019 tentang Pedoman Penghitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat Dengan Aplikasi.

“Iya saya kira kalau sudah keputusan bersana harus dilaksanakan, artinya kita harus merubah PM 12 kita dan 348 kita,” tandas dia. (lip6)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jakarta TNI / POLRI

Menkopolkam Kutuk Keras Pembakaran dan Pembunuhan Pilot AMA Air oleh KKB Papua

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI, Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago mengutuk keras pembakaran pesawat dan tindakan keji terhadap pilot pesawat AMA yang diduga kuat dilakukan oleh kelompok KKB Papua. Karo Humas Datin Kemenko Polkam, Brigjen TNI Honi Havana, M.MDS, Kamis (2/7/2026) menyampaikan, bahwa sejak didapatkannya informasi awal insiden tersebut, Kemenko […]

Read more
Jakarta

Percepat Sertifikasi Guru, Kemendikdasmen Panggil 60.896 Guru Ikuti PPG Guru Tertentu Tahap 2

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG) resmi memanggil 60.896 guru untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahun 2026 Tahap 2. Guru-guru diimbau untuk melihat di aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB) untuk mengetahui status pemanggilan dan mengikuti tahapan sesuai jadwal yang […]

Read more
Jakarta TNI / POLRI

Polri Mutasi 1.121 Personel, Perkuat Organisasi hingga Daerah

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Polri kembali melakukan rotasi, mutasi, dan promosi jabatan terhadap 1.121 personel perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) melalui tujuh Surat Telegram (ST) yang diterbitkan pada 25 Juni 2026. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi, pengembangan karier, serta penguatan kelembagaan Polri dalam menghadapi tantangan tugas ke depan. Kepala Biro Penerangan Masyarakat […]

Read more