Kemensos Siapkan Dana Stimulan Bagi Korban Terdampak Konflik Papua

Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI Harry Hikmat saat diwawancarai awak media massa. (Foto Antara)

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Kementerian Sosial (Kemensos)  menyiapkan dana stimulan bagi para korban terdampak konflik di Papua yang sedikitnya membutuhkan anggaran hingga Rp1 miliar pada tahap pertama.

“Ada kelompok masyarakat yang menjadi korban kehilangan tempat tinggal atau sumber mata pencariannya dirusak, inilah yang diberikan dana stimulan,” kata Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos  Harry Hikmat pada kegiatan bimbingan teknis keserasian sosial di Jakarta, Rabu malam (5/9/2019).

Untuk data awal, lanjut dia, Kemensos RI mencatat setidaknya membutuhkan anggaran hingga Rp1 miliar pada tahap pertama, khusus penanganan modal usaha para korban di Papua.

“Catatan kami ada 224 pedagangdi Jayapura yang usahanya dirusak atau dihancurkan, kemudian 31 di Sorong, dan  165 di Manokwari  dan di titik lain sedang diidentifikasi,” katanya.

Pada prinsipnya dana stimulan tersebut ditujukan agar usaha atau sumber mata pencarian para korban dengan modal menengah ke bawah bisa tumbuh kembali setelah dibantu.

Setiap pelaku usaha akan diberikan dana stimulan oleh pemerintah sebesar Rp5 juta, ujarnya menanggapi pertanyaan soal situasi Papua terkini.

Selain itu, pemerintah juga menganggarkan untuk ahli waris korban jiwa masing-masing sebesar Rp15 juta dan biaya renovasi rumah maksimal Rp25 juta. Sebelum menyerahkannya, pemerintah akan memastikan dulu data para korban terutama kelompok yang berpenghasilan rendah.

Pada kondisi tersebut negara harus hadir di tengah rakyat, salah satunya memberikan santunan ahli waris, bantuan rehabilitasi bangunan serta bantuan modal usaha yang rusak akibat konflik.

Menyikapi situasi Papua terkini, ia menambahkan, kasus yang sedang terjadi di Papua saat ini sedang dalam masa deeskalasi kekerasan sehingga pada situasi tersebut aparat keamanan dinilai lebih memiliki kemampuan mengatasinya.

Apabila situasi sudah mulai kondusif maka Kemensos bersama kementerian terkait lainnya bisa melakukan proses  assesment (penilaian) lebih lanjut, seperti menindaklanjuti untuk penanganan korban trauma, kehilangan materi, kehilangan mata pencarian dan lain sebagainya. (ant)

Editor : Indah Purnama Putri


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jakarta Nasional

Divhumas Polri Gelar Gerakan Pangan Murah 2025, Tekan Harga dan Ringankan Beban Masyarakat

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Divisi Humas Polri menggelar Gerakan Pangan Murah 2025 bekerja sama dengan Perum Bulog yang berlangsung di Lapangan Apel Divhumas Polri, Senin (25/8/2025). Kegiatan ini merupakan salah satu langkah konkret Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk menjaga stabilitas harga pangan dan membantu meringankan beban masyarakat. Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu […]

Read more
Makassar Nasional SULSEL

Munafri Temani Titiek Soeharto dan Amran Sulaiman Nikmati Sunset di Kapal Phinisi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, mengajak Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto), dan Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, berlayar menggunakan Kapal Phinisi di perairan Pantai Losari, Senin sore (11/8/2025). Pelayaran ini menjadi penutup rangkaian kunjungan Titiek Soeharto bersama rombongan dalam […]

Read more
Jawa Tengah Nasional

Dihadapan 25 Ribu Kader, Zulfikar Ahmad Tawalla: Setia Pada Perkataan, Perbuatan, dan Negara

SLEMAN, EDELWEISNEWS.COM – Sebanyak 25.000 anggota Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) dari seluruh Indonesia memadati Stadion Tridadi, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk mengikuti Apel Akbar pada Minggu (20/7/2025). Apel yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini menjadi ajang peneguhan komitmen kesetiaan Kokam kepada bangsa dan negara. Dalam sambutannya, Ketua […]

Read more