Kemensos Siapkan Dana Stimulan Bagi Korban Terdampak Konflik Papua

Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI Harry Hikmat saat diwawancarai awak media massa. (Foto Antara)

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Kementerian Sosial (Kemensos)  menyiapkan dana stimulan bagi para korban terdampak konflik di Papua yang sedikitnya membutuhkan anggaran hingga Rp1 miliar pada tahap pertama.

“Ada kelompok masyarakat yang menjadi korban kehilangan tempat tinggal atau sumber mata pencariannya dirusak, inilah yang diberikan dana stimulan,” kata Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos  Harry Hikmat pada kegiatan bimbingan teknis keserasian sosial di Jakarta, Rabu malam (5/9/2019).

Untuk data awal, lanjut dia, Kemensos RI mencatat setidaknya membutuhkan anggaran hingga Rp1 miliar pada tahap pertama, khusus penanganan modal usaha para korban di Papua.

“Catatan kami ada 224 pedagangdi Jayapura yang usahanya dirusak atau dihancurkan, kemudian 31 di Sorong, dan  165 di Manokwari  dan di titik lain sedang diidentifikasi,” katanya.

Pada prinsipnya dana stimulan tersebut ditujukan agar usaha atau sumber mata pencarian para korban dengan modal menengah ke bawah bisa tumbuh kembali setelah dibantu.

Setiap pelaku usaha akan diberikan dana stimulan oleh pemerintah sebesar Rp5 juta, ujarnya menanggapi pertanyaan soal situasi Papua terkini.

Selain itu, pemerintah juga menganggarkan untuk ahli waris korban jiwa masing-masing sebesar Rp15 juta dan biaya renovasi rumah maksimal Rp25 juta. Sebelum menyerahkannya, pemerintah akan memastikan dulu data para korban terutama kelompok yang berpenghasilan rendah.

Pada kondisi tersebut negara harus hadir di tengah rakyat, salah satunya memberikan santunan ahli waris, bantuan rehabilitasi bangunan serta bantuan modal usaha yang rusak akibat konflik.

Menyikapi situasi Papua terkini, ia menambahkan, kasus yang sedang terjadi di Papua saat ini sedang dalam masa deeskalasi kekerasan sehingga pada situasi tersebut aparat keamanan dinilai lebih memiliki kemampuan mengatasinya.

Apabila situasi sudah mulai kondusif maka Kemensos bersama kementerian terkait lainnya bisa melakukan proses  assesment (penilaian) lebih lanjut, seperti menindaklanjuti untuk penanganan korban trauma, kehilangan materi, kehilangan mata pencarian dan lain sebagainya. (ant)

Editor : Indah Purnama Putri


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bali Kriminal Nasional

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali

BALI, EDELWEISNEWS.COM – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap jaringan produksi narkoba terbesar di Indonesia yang berbasis di Bali. Laboratorium hashish ditemukan di sebuah vila di Jimbaran, Bali. Barang bukti yang disita mencapai nilai 1 triliun 521 miliyar 408 juta Rupiah dengan potensi menyelamatkan 1,4 juta jiwa dari ancaman narkoba. Kepala Bareskrim Polri, Komjen. […]

Read more
Maros Nasional SULSEL

Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Dampingi Wapres Gibran Tinjau Harga Kebutuhan Pokok di Kabupaten Maros

 MAROS, EDELWEISNEWS.COM – Penjabat Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakhrulloh mendampingi Wakil Presiden (Wapres RI) Gibran Rakabuming Raka meninjau harga kebutuhan pokok di pasar Tradisional Modern (Tramo) atau Pasar Rakyat Butta Salewangang Kabupaten Maros, Kamis (14 November 2024). Kedatangan Wapres Gibran disambut antusias pedagang dan para warga sekitar pasar. Selain meninjau harga pasar dan kebutuhan pokok, […]

Read more
Makassar Nasional SULSEL

Pangdam XIV/Hsn Selaku Pangkogasgabpad, Melaksanakan PAM VVIP Kunker Wapres RI di Wilayah Sulsel

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bobby Rinal Makmun, S.I.P, selaku Panglima Komando Tugas Gabungan Terpadu (Pangkogasgabpad), melaksanakan pengamanan VVIP sekaligus mendampingi Kunjungan Kerja (Kunker) Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dan rombongan di Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (14/11/2024). Kunjungan Presiden RI, berlangsung selama 2 hari yakni tanggal 13 hingga 14 November 2024. […]

Read more