MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Tim gabungan Dinas Perhubungan Kota Makassar dan Satpol PP Kota Makassar menertibkan ratusan kendaraan roda dua yang terparkir di Jalan Slamet Riyadi, samping Balai Kota Makassa, Selasa (28/01/2020).
Ada 25 personil Dinas Perhubungan dan 50 personel Satpol PP yang dikerahkan pada penertiban yang berlangsung selama hampir dua jam tersebut.
Kasatpol PP Kota Makassar Iman Hud terjun langsung memimpin anak buahnya, sementara personil Dinas Perhubungan dikomandoi Abd Asis Sila, yang sehari – hari bertugas sebagai Humas Dinas Perhubungan Kota Makassar.
“Mulai hari ini, kendaraan roda dua dilarang parkir di Jalan Slamet Riyadi, khususnya samping Balai Kota. Jka melanggar aturan kembali kami tertibkan,” tegas Kasatpol PP Kota Makassar Iman Hud.
Kadis Perhubungan Mario Said menuturkan, penertiban dilakukan menyusul maraknya aduan yang diterima instansinya, jika parkiran kendaraan roda dua di Jalan Slamet Riyadi menjadi biang kemacetan.
“Kami juga berkoordinasi dengan PD Parkir Makassar Raya, agar juru parkir yang bertugas di samping Balai Kota dapat mengarahkan pemilik kendaraan roda dua memarkir kendaraannya di area yang telah ditentukan,” kata Kadis Mario Said.
PD Parkir Makassar Raya telah menyiapkan area parkir bagi kendaraan roda dua yang letaknya di Jalan Balai Kota atau di samping Museum Kota Makassar. (*)
Editor : Jesi Heny