MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kepala Badan Pendpaatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Andi Asminullah menghadiri undangan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dalam Rapat Expose terkait Dokumen Perjanjian Kerja Sama Proyek Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan antara Pemerintah Kota Makassar dan PT Sarana Utama Synergy (SUS).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Lantai 2, Jalan Amanagappa No. 15, Selasa (23/6/2026), menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh proses kerja sama strategis daerah berjalan sesuai ketentuan hukum, prinsip transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Melalui forum ini, berbagai aspek administrasi, legalitas, serta substansi perjanjian kerja sama dibahas secara komprehensif guna mendukung kelancaran implementasi proyek yang berorientasi pada pengelolaan lingkungan berkelanjutan.
Kehadiran Bapenda Kota Makassar menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mendukung program-program strategis yang tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas lingkungan, tetapi juga berpotensi memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah. (*)
