Kerjasama dengan Bandar Sabu, Buruh Bangunan di Gowa Diringkus Polisi

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Beberapa waktu lalu, tepatnya Sabtu (22 Januari 2022), pukul 14.56 wita seorang buruh bangunan di Kabupaten Gowa diringkus polisi. Buruh tersebut digerebek di rumahnya.

Hal tersebut dipaparkan oleh Kasat Narkoba Polres Gowa AKP. Syaharuddin didampingi Kasi Humas AKP. M. Tambunan saat menggelar presconfrence, Senin (7/3/2022).

Kasat Narkoba Polres Gowa AKP. Syaharuddin mengatakan, tersangka ini merupakan pemakai sabu sejak tahun 2017 dan mulai mengedarkan sabu tahun 2019. Sabu didapatkan dari seorang bandar.

“Kronologis tersangka mendapatkan sabu, berawal saat sang bandar menghubungi tersangka via chat WhatsApp dan telepon kemudian menawarkan sabu. Setelah terjadi kesepakatan harga, kemudian tersangka diarahkan menemui kurir,” jelasnya.

Lanjutnya, sang kurir lalu menelpon tersangka untuk bertemu di pinggir jalan di wilayah Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, kemudian sabu seberat 4 gram diserahkan.

“Pembayaran pembelian sabu ini dilakukan setelah sabu habis terjual, dan hal itu merupakan kesepakatan antara tersangka dan sang bandar. Jadi tersangka ini membayar sabu sebesar Rp 5 juta kepada bandar dengan cara mengirim melalui rekening,” tambah AKP. Syaharuddin.

“Sabu ini dipaket lalu dijual kepada buruh bangunan seharga Rp 200 ribu /paket dan konsumen memesan melalui chat WhatsApp, lalu mendatangi rumah tersangka untuk melakukan transaksi. Motif dari aksi yang dilakukan tersangka untuk mendapatkan keuntungan,” tambahnya lagi.

Diketahui, sabu yang dibeli seberat 4 gram dibentuk dalam wadah pelastik (paket), dengan berat tiap shaset 1 gram. Kemudian dijual kepada buruh bangunan seharga Rp 200 ribu.

Tersangka yang diketahui telah ketagihan menggunakan sabu ini berhasil diciduk Anggota Sat narkoba Polres Gowa, setelah menerima informasi dari warga bahwa di Desa Kampung Parang, Kec. Pallangga,Kab Gowa (rumah tersangka) sering dilakukan transaksi.

Penangkapannya berawal pada Sabtu 22 Januari 2022 sekitar pukul 14. 56 wita, dilakukan penyelidikan kemudian personil Sat Resnarkoba Polres Gowa melakukan penggerebekan dan menangkap tersangka RE (20) di rumahnya. Saat itu petugas menemukan 1 paket sabu dalam saku celana.

Petugas lalu membawa tersangka ke Polres Gowa, dan saat dilakukan interogasi menjelaskan bahwa tersangka masih memiliki sabu di rumahnya.

Petugas kemudian menggeledah rumah tersangka, dan ditemukan barang bukti 18 sachet plastik yang didalamnya terdapat kristal bening yang diduga narkotika golongan 1 jenis sabu, dan 2 buah pembungkus rokok surya dan 1 buah hp merek vivo warna hitam biru.

Dalam kasus tersebut, tersangka menguasai sabu seberat 4 gram, dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 114 subsider pasal 112 UU No. 35 tahun 2009 ttg Narkotika ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara.

Sumber : Humas Polres Gowa

Editor Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar Olahraga SULSEL

Munafri Buka Sipakracca MMA Sulsel, 100 Atlet Siap Bertarung Menuju Panggung Dunia

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kota Makassar kembali menunjukkan geliatnya sebagai daerah yang aktif mendorong prestasi olahraga. Kali ini, atmosfer panas terasa di arena bela diri saat Makassar menjadi tuan rumah turnamen perdana Fight Event Season 1 yang digelar Indonesia Beladiri Campuran Amatir (IBCA) Mixed Martial Arts (MMA) Sulawesi Selatan. Event ini, menjadi panggung awal lahirnya petarung-petarung […]

Read more
Makassar SULSEL

Sabet 47 Juara, Kafilah MTQ Makassar Diguyur Bonus oleh Wali Kota Munafri

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, didampingi Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa menyerahkan bonus dan apresiasi kepada kafilah Kota Makassar yang berhasil meraih prestasi gemilang pada pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-34 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam ajang tersebut, kontingen Kota Makassar sukses menyabet 47 juara dari seluruh kategori lomba dan […]

Read more
Makassar SULSEL

Akhiri Praktik Lama, Munafri Terapkan Karier ASN Transparan Berbasis Digital Lewat “Sistem Merit”

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Langkah reformasi birokrasi di Kota Makassar kian menemukan bentuknya untuk lebih baik. Di tengah tuntutan publik akan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya mengakhiri praktik-praktik lama dalam pengelolaan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kerap dipersepsikan tidak transparan. Melalui penerapan manajemen talenta berbasis digital, […]

Read more