Ketua DPRD Sulsel dan Tim Banggar Kunjungi Pinrang

PINRANG, EDELWEISNEWS.COM — Bupati Pinrang Irwan Hamid didampingi Kepala Dinas Bappeda Kabupaten Pinrang Muhammad Idris Mallawi beserta kadis PUPR Kabupaten Pinrang Awaluddin Maramat, menerima Kunjungan Kerja Ketua DPRD Provinsi Sulsel Andi Ina Kartika Sari dan Anggota Banggar DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (24/2/2021). Kunjungan tersebut dalam rangka pengecekan optimalisasi pemanfaatan bantuan dana APBD Pemerintah Provinsi di kabupaten/kota. Rombongan diterima di Ruang Rapat Bupati Kabupaten Pinrang.

Dalam kunjungan ini Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan A. Ina Kartika Sari bersama Fadriaty AS., H. Zulkifli Zain, Andi Azizah Irma Wahyudiyati, Drs. Esra Lamban, Drs. Andi Tenriliweng, Dr. H. Husmaruddin, Dra. Hj. A. Sugiarty Mangun Karim, dan Saharuddin. Ikut mendampingi Kabag Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan Yulianus Sonda dan tim.

Bupati Pinrang memutarkan video dokumentasi hasil pengerjaan bantuan keuangan yang diberikan oleh provinsi di Kabupaten Pinrang, sekaligus rencana pengerjaan yang akan dilaksanakan di tahun 2021.

Bupati menyampaikan, bahwa hasil dari bantuan khsusnya di bidang infrakstruktur jalan sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas, khususnya adanya peningkatan pertumbuhan ekonomi di masyarakat Pinrang.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan A. Ina Kartika Sari menyampaikan bahwa pandemi bukan hal yang dapat dijadikan alasan untuk mengurangi kinerja.

Bantuan keuangan merupakan suatu program yang tepat yang dicanangkan oleh gubernur. Namun, lanjutnya tanpa persetujuan dari dewan maka program ini tidak dapat berjalan.

“Program ini diharapkan memiliki manfaat yang luar biasa dan tentunya tepat sasaran. Infrastruktur merupakan hal yang sangat tepat sehingga masyarakat dapat rasakan secara langsung,” papar Ina Kartika Sari

Dia berharap kedatangannya dan Tim Banggar DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dapat membawa harapan bagi Kabupaten Pinrang agar lebih maju dan sejahtera.

Bupati Pinrang merasa bersyukur karena kehadiran Ketua DPRD Provinsi Sulsel. Tanpa bantuan keuangan dari provinsi, pembangunan di Kabupaten Pinrang akan mati suri.

“Bantuan keuangan sangat membantu dalam menggerakkan pembangunan di daerah yang memiliki APBD yang terbatas,” ujar Bupati Pinrang.

Lanjutnya, pihaknya akan memfokuskan pemanfaatan bantuan di sektor yang menunjang hasil produktifitas pertanian dan perikanan di Kabupaten Pinrang. (hms)

Editor : Jenita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Cegah Banjir, Pemkot Makassar Tata Kota serta Bersihan Lapak Liar dan Kontainer Besi Tua di Panaikang

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Dalam upaya meminimalisir dampak banjir sekaligus menata wajah kota, Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penyisiran terhadap lapak liar yang berdiri di atas saluran drainase serta kontainer besi tua yang mengganggu estetika dan aktivitas masyarakat. Langkah konkret kembali dilakukan Pemerintah Kecamatan Panakkukang di bawah koordinasi Camat Panakkukang, Syahril, padahal baru saja dilantik. Ia […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Ketua DPRD Makassar, Supratman Soroti Infrastruktur Sekolah dan Beasiswa Saat Reses di Manggala

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman menyoroti masalah infrastruktur sekolah dan beasiswa pendidikan di Kecamatan Manggala. Masalah itu disampaikan warga saat reses kedua masa persidangan kedua tahun sidang 2025/2026. Turut hadir Guru Besar Universitas Hasanuddin, Prof Saleh Pallu saat reses di titik ketujuh yang berlangsung di Kompleks Antang Jaya, Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala, […]

Read more
Makassar SULSEL

Sambut Ramadan Wali Kota Munafri Keluarkan Edaran THM Wajib Tutup

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penutupan Sementara Tempat Hiburan dalam rangka menghormati Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 M serta memperingati Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1948). Surat edaran yang ditetapkan di Makassar pada 13 Februari 2026 […]

Read more