Ketua Ombudsman Makassar Bertemu Pj. Walikota, Ini yang Dibahas

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM –  Penjabat Walikota Makassar Prof Rudy Djamaluddin menerima kunjungan Ketua Ombudsman Kota Makassar, Andi Ihwan Patiroy, di ruang kerja Walikota lantai ll, Selasa (18/8/2020).

Kunjungan ketua dan anggota Ombudsman Kota Makassar menghadap Prof Rudy dalam rangka melaporkan bahwa Ombudsman Kota Makassar telah ada dan eksis berperan memberi pelayanan publik di Kota Makassar

“Kami bertemu Pj Walikota untuk koordinasi bahwa Ombudsman Kota Makassar sudah ada terbentuk sesuai Perwali No. 2  tahun 2019 untuk mendapatkan penguatan terkait peran kami sebagai pelayan publik di Kota Makassar,” ucap Ihwan.

Selain itu, Ihwan juga melaporkan kepada Prof Rudy kegiatan pencanangan zona pakta integritas, yang rencananya akan dilaksanakan Ombudsman pada  bulan September hingga Desember 2020 mendatang di tiga SKPD milik Pemkot Makassar, sebagai pilot project pelayanan prima dan birokrasi bersih.

“Kami ditunjuk untuk melakukan pencanangan zona pakta integritas di tiga SKPD milik Pemerintah Kota Makassar, diantaranya Rumah Sakit Daya, PTSP dan Disdukcapil. Ketiganya ditunjuk sebagai pilot project elayanan prima dan bebas korupsi,” terang Ihwan.

“Dalam kurun waktu bulan September dan Desember  kami diminta mendampingi membangun zona integritas, serta  membangun sistem set up disana, sesuai ketentuan dari Kemenpan RB agar pelayanannya prima dan bebas dari pungutan liar,” jelas Ihwan.

Pj Walikota Makassar Prof Rudy Djamaluddin berharap Ombudsman tidak hanya sebagai penyelenggara lembaga pelayanan publik semata, melainkan juga sebagai jembatan untuk membantu pemerintah kota  memotret kondisi pelayanan publik di masyarakat.

“Kebijakan pemerintah secara menyeluruh tidak akan mampu memuaskan seluruh keinginan masyarakat, sehingga Ombudsman perlu membantu pemerintah kota memotret kondisi pelayanan publik dibawah yang kemudian langsung dilaporkan langsung kondisinya ke pejabat yang berwenang,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut Ombudsman Makassar juga menyerahkan hasil temuan terkait masalah  sistem Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat  SD dan SMP negeri se – Kota Makassar.

“Kami telah sepakat dalam sebuah MoU kerjasama dengan Dinas Pendidikan Kota Makassar terkait pemantauan PPDB tingkat SD dan SMP se – Kota Makassar. Dan hari ini  kami laporkan beberapa temuan yang langsung kami serahkan ke Prof. Rudy,” terang Ihwan. (hum)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LEGISLATIF Makassar

Terima Aspirasi PKL Pantai Losari, DPRD Makassar Tegaskan Penundaan Relokasi Demi Kemanusiaan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – DPRD Kota Makassar menerima aspirasi unjuk rasa dari massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Biasa di ruang Aspirasi DPRD Kota Makassar, Kamis (12/3). Aksi ini merupakan bentuk protes para Pedagang Kaki Lima (PKL) Anjungan Pantai Losari terhadap rencana relokasi yang dinilai dilakukan secara sepihak oleh Pemerintah Kota Makassar. Ketua Komisi C DPRD […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolda Sulsel : Wujud Komitmen Sinergitas Amankan Idul Fitri 1447 H

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi “Ketupat-2026” dalam rangka pengamanan dan pelayanan perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Kamis (12/3/2026). Apel gelar pasukan dipimpin langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H serta diikuti […]

Read more
Makassar SULSEL

Wali Kota Munafri Teken Perwali THR 2026, PPPK Paruh Waktu Resmi Jadi Penerima

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar memberikan kabar gembira bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya yang berstatus paruh waktu. Pada tahun 2026 ini, mereka dipastikan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR), sama seperti aparatur lainnya di lingkup Pemerintah Kota Makassar. Kepastian tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar Nomor 2 Tahun 2026 […]

Read more