MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Upaya untuk memutus rantai penyebaran virus corona terus dilakukan Pemerintah Provinsi Sulsel, termasuk Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan.
Kali ini Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan, Lies F Nurdin menyerahkan bantuan masker khusus untuk anak-anak yang berasal dari beberapa kecamatan di Kota Makassar. Sementara ada 7.000 masker akan didistribusikan bagi penyandang disabilitas dan 1.684 migran bekerjasama dengan International Organization for Migration (IOM).
Lies F Nurdin mengatakan, di tengah pandemi Covid-19 upaya untuk menekan penyebaran virus ini terus dilakukan, diantaranya dengan membagikan masker kepada anak-anak.
“Di tengah pandemi Covid-19, masker telah menjadi kebutuhan. Termasuk bagi anak-anak yang ikut terdampak. Alhamdulillah dengan bekerjasama dengan IOM kita bisa mendistribusikan masker khusus untuk anak-anak, dan selanjutnya diteruskan kepada penyandang disabilitas,” jelas Lies F Nurdin di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Senin (1/6/ 2020).
Lanjutnya, saat ini ada 800 anak positif Covid-19 di Indonesia, sehingga diharapkan dengan masker tersebut, anak-anak dapat terhindar dan memutus penularan Covid-19 di masyarakat.
Sementara itu, Programme Coordinator (Eastern Region) International Organization for Migration (IOM), Don Ha Dinh menuturkan, pembuatan masker tersebut melibatkan masyarakat dan para buruh migran yang ada di Kota Makassar. Dan mesin jahit disediakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar.
“Pembuatan masker ini merupakan kerjasama semua pihak, baik pemerintah, masyarakat dan buruh migran yang ikut membantu menjahit masker,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DPPPA Makassar, Tenri A.Palallo menuturkan, bahwa dalam pembuatan masker, pihak IOM memberi bantuan bahan untuk pembuatan masker dan dijahit oleh warga dan para imigran.
“Alhamdulillah ini adalah ide dari Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP) sebagai jaringan P2TP2A Makassar. Masker ini sangat membantu, khususnya bagi kesehatan anak-anak di tengah pandemi Covid – 19,” ujar Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Makassar tersebut.
Penulis : Abdul Naris
Editor. : Jesi Heny