Ketua PKK Kecamatan Tallo Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Rappojawa

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Tallo, Habriah Zainal turut meringankan beban korban kebakaran yang melanda warga di Jalan Dg Regge II Lorong III, Kelurahan Rappojawa, Kecamatan Tallo, Senin (30/3/2020) sore tadi.

Penyaluran bantuan oleh Habriah Zainal bukti rasa belasungkawa atas tragedi yang menimpa keluarga Fatmawati, salah satu korban kebakaran yang juga merupakan Ketua RW 1 Kelurahan Rappojawa dan keluarga Mustafa yang juga rumahnya juga habis terbakar, Sabtu malam lalu.

Habriah Zainal yang didampingi Sekretaris TP PKK Kecamatan Tallo, Cinse Iswanty, menyalurkan bantuan berupa pakaian dan sembako. Selain itu, Habriah Zainal terlihat memberikan dukungan moril bagi korban kebakaran. Dia mengaku turut prihatin atas musibah kebakaran tersebut dan berharap korban kebakaran dapat bersabar dan ikhlas menerima cobaan.

Ia menuturkan, sedikit banyaknya bantuan yang diberikan semoga dapat membantu meringankan beban mereka yang tertimpa musibah.

“Jangan dilihat dari nilainya, tapi ini adalah wujud simpati dari saya pribadi. Saya berharap sedikit bermanfaat dan dipergunakan dengan sebaik-baiknya. Yakinlah dibalik semua ini pasti akan ada hikmahnya,” harap Habriah Zainal.

Ia juga meminta agar korban kebakaran tetap bersabar menghadapi musibah ini dan kembali beraktivitas. (*)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lingkungan Makassar SULSEL

Pemerhati Lingkungan : Pemilahan Sampah Bukan Matikan Rezeki Pemulung, Justru Buka Peluang Ekonomi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerhati lingkungan dan persampahan yang juga Ketua Forum Komunitas Hijau (FKH), Achmad Yusran, mendukung langkah Pemerintah Kota Makassar menerapkan kebijakan pemilahan sampah dari rumah serta membatasi sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang. “Kebijakan Pemilihan sampah merupakan bagian penting dari upaya membenahi tata kelola persampahan di Kota Makassar. Ini […]

Read more
Makassar SULSEL

Instruksi Wali Kota : Mulai 1 Agustus, TPA Tamangapa Tak Lagi Terima Sampah Campur

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota MakassarBmempertegas komitmennya menghentikan praktik pembuangan sampah terbuka atau open dumping di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Kecamatan Manggala. Kebijakan tersebut mulai diberlakukan 1 Agustus 2026. Sejak tanggal tersebut, TPA Tamangapa hanya akan menerima sampah residu, yakni sampah yang sudah tidak dapat dimanfaatkan kembali maupun didaur ulang. Ketentuan itu ditegaskan melalui […]

Read more
Makassar SULSEL

Instruksi Wali Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2026 : Pemilahan Sampah Wajib Dimulai dari Sumber

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar memperkuat langkah pembenahan sistem pengelolaan sampah dengan menerapkan Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber. Kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Wali Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber yang dikeluarkan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. Munafri menegaskan, gerakan pemilahan sampah dari sumber […]

Read more