BONE,EDELWEISNEWS.COM – Inspektur Kodam XIV/Hasanuddin Kolonel Inf Bahram mendampingi Tim Peninjau Kementerian Pertahanan RI pada kegiatan Penghancuran Ranjau Darat Anti Personil (RDAP) dan Muhandak rusak berat bertempat di daerah latihan Dodiklatpur Rindam XIV/Hasanuddin Bance’e Kab. Bone, Rabu 24 Juli 2019.
Kegiatan penghancuran RDAP yang disaksikan oleh Direktur Materiil Direktorat Jenderal Kekuatan Pertahanan Kementerian Pertahanan RI Brigadir Jenderal TNI Abdul Rahman Made, S.I.P., M.Si menjadi pembuktian komitmen Kodam XIV/Hasanuddin dalam mendukung Pemerintah Indonesia dalam pelarangan penggunaan, penimbunan, produksi dan transfer RDAP.
Panglima Kodam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Surawahadi,S.I.P.,M.Si dalam amanatnya yang dibacakan Irdam XIV/Hsn menyampaikan bahwa Kodam Hasanuddin memandang perlu untuk melakukan penghancuran dan pemusnahan terhadap inventaris TNI AD berupa 98 butir RDAP jenis Mine AP K-440 milik AD yang sudah tidak digunakan dan 55.402 butir munisi kondisi rusak berat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Di tempat yang sama Menteri Pertahanan RI dalam amanatnya yang dibacakan oleh Dirmat Ditjen Kuathan Kemenhan RI menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai wujud untuk memenuhi kewajiban dan meyakinkan dunia internasional terhadap komitmen Indonesia mewujudkan dunia bebas dalam penggunaan ranjau.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Paban VI/Ang Slog TNI Kolonel Cba Rustam Rajab B,S.E, , Asisten Logistik Kodam Kolonel Czi Galih Suhendro S.Sos dan Kepala Peralatan Kolonel Cplk Yudha Adhillah dan Pabandya 3/Pusmat Spaban VI/Binsis Slogad Letkol Yahya Permana, M Tr (Han).
Editor : Adi Summit
Editor. : Jesi Heny