Komitmen Sediakan Informasi, Dinas Kominfo Gelar Uji Konsekuensi Informasi Publik

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar gelar uji konsekuensi informasi publik lingkup Pemkot Makassar. Uji konsekuensi informasi digelar di Gedung Makassar Government Center and Services (MGCS), Selasa (10/12/2024).

Dalam uji konsekuensi tersebut menghadirkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama dan pelaksana di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, guna mendalami penetapan informasi dikecualikan.

Kepala Bidang Humas dan IKP Dinas Kominfo Kota Makassar Isnaniah Nurdin menyampaikan, digelarnya uji konsekuensi informasi ditujukan untuk menghasilkan daftar informasi dikecualikan, yang kelak menjadi barometer dalam menentukan informasi dan dokumentasi bersifat terbuka atau tertutup.

Menurutnya, sebagai PPID mempunyai peran yang cukup strategis dalam menetapkan informasi tersebut bisa diberikan atau tidak. Sehingga seluruh PPID lingkup Pemkot Makassar perlu dibekali pemahaman terkait informasi yang dikecualikan.

“Melalui uji konsekuensi hari ini, Pemkot Makassar sebagai badan publik menunjukkan komitmennya untuk menyediakan informasi yang sebesar-besarnya bagi masyarakat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tuturnya.

Dalam uji konsekuensi informasi menghadirkan narasumber yakni Dosen Ilmu Komunikasi Fisip Unhas, Dr Muliadi Mau, dan komisioner Komisi Informasi Pusat Daerah (KIPD) Sulawesi Selatan Periode 2019-2023, Dr. Haerul Mannan.

Dalam uji konsekuensi informasi publik itu, Muliadi Mau menjelaskan tentang empat jenis informasi publik yang diamanatkan oleh UU Nomor 14 Tahun 2008. Diantaranya, informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, Informasi yang wajib diumumkan secara serta merta, informasi yang wajib tersedia setiap saat dan informasi yang dikecualikan.

Dalam uji konsekuensi tersebut, peserta dan nara sumber mendiskusikan serta menelaah daftar informasi dikecualikan yang telah disusun oleh PPID pelaksana. Untuk menentukan informasi tersebut dapat dikategorikan sebagai informasi dikecualikan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hasil dari uji konsekuensi tersebut berupa daftar informasi dikecualikan lingkup Pemerintah Kota Makassar yang disahkan oleh atasan PPID yang menjadi panduan bagi Pemerintah Kota Makassar dalam melayani permohonan informasi dan dokumentasi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar

Pemerintah Kecamatan Bontoala Bentuk Posko Bersama Amankan Nataru

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Perayaan Hari Natal dan Tahun Baru tinggal menghitung hari. Natal jatuh tanggal 25 Desember 2025 dan Tahun Baru 1 Januari 2026. Menyambut Hari Raya Umat Kristiani tersebut, pemerintah propinsi, kab/kota, TNI, Polri hingga ke pemerintah kecamatan membentuk posko bersama untuk pengamanan. Hal tersebut dilakukan agar perayaan hari besar umat beragama berjalan aman […]

Read more
Makassar SULSEL

Sekda Jufri Rahman Jadi Ketua Pansel Wawancara Seleksi Terbuka 12 Jabatan JPT Pratama Pemkab Barru

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Sebanyak 32 orang mengikuti wawancara Pansel Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Lingkup Pemerintah Kabupaten Barru oleh Sekda Sulsel Jufri Rahman selaku Ketua Pansel, Jum’at (19 Desember 2025). Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Barru melalui Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama resmi membuka Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama […]

Read more
Jakarta SULSEL

Gubernur Sulsel Bertemu Pramono Anung, Bahas Investasi Pangan dan Penguatan BUMD

JAKARTA, EDELWEISNEWS. COM- Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, melakukan kunjungan ke Balai Kota Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, untuk membahas penguatan kerja sama antardaerah bersama Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, pada Jumat (19 Desember 2025). Dalam pertemuan tersebut, Andi Sudirman menyampaikan pentingnya membangun kerja sama jangka panjang, khususnya dalam penguatan sektor pangan serta peningkatan tata […]

Read more