Komitmen Sediakan Informasi, Dinas Kominfo Gelar Uji Konsekuensi Informasi Publik

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar gelar uji konsekuensi informasi publik lingkup Pemkot Makassar. Uji konsekuensi informasi digelar di Gedung Makassar Government Center and Services (MGCS), Selasa (10/12/2024).

Dalam uji konsekuensi tersebut menghadirkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama dan pelaksana di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, guna mendalami penetapan informasi dikecualikan.

Kepala Bidang Humas dan IKP Dinas Kominfo Kota Makassar Isnaniah Nurdin menyampaikan, digelarnya uji konsekuensi informasi ditujukan untuk menghasilkan daftar informasi dikecualikan, yang kelak menjadi barometer dalam menentukan informasi dan dokumentasi bersifat terbuka atau tertutup.

Menurutnya, sebagai PPID mempunyai peran yang cukup strategis dalam menetapkan informasi tersebut bisa diberikan atau tidak. Sehingga seluruh PPID lingkup Pemkot Makassar perlu dibekali pemahaman terkait informasi yang dikecualikan.

“Melalui uji konsekuensi hari ini, Pemkot Makassar sebagai badan publik menunjukkan komitmennya untuk menyediakan informasi yang sebesar-besarnya bagi masyarakat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tuturnya.

Dalam uji konsekuensi informasi menghadirkan narasumber yakni Dosen Ilmu Komunikasi Fisip Unhas, Dr Muliadi Mau, dan komisioner Komisi Informasi Pusat Daerah (KIPD) Sulawesi Selatan Periode 2019-2023, Dr. Haerul Mannan.

Dalam uji konsekuensi informasi publik itu, Muliadi Mau menjelaskan tentang empat jenis informasi publik yang diamanatkan oleh UU Nomor 14 Tahun 2008. Diantaranya, informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, Informasi yang wajib diumumkan secara serta merta, informasi yang wajib tersedia setiap saat dan informasi yang dikecualikan.

Dalam uji konsekuensi tersebut, peserta dan nara sumber mendiskusikan serta menelaah daftar informasi dikecualikan yang telah disusun oleh PPID pelaksana. Untuk menentukan informasi tersebut dapat dikategorikan sebagai informasi dikecualikan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hasil dari uji konsekuensi tersebut berupa daftar informasi dikecualikan lingkup Pemerintah Kota Makassar yang disahkan oleh atasan PPID yang menjadi panduan bagi Pemerintah Kota Makassar dalam melayani permohonan informasi dan dokumentasi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

3,7 Juta Warga Sulsel Diperkirakan Mudik Saat Libur Nataru

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM  – Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) memperkirakan 3,7 juta warga Sulsel akan melakukan perjalanan pada libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, Erwin Tarwo mengatakan, selain kawasan Mamminasata, Tana Toraja jadi tujuan utama saat mudik Nataru.  Berdasarkan data survei dari Kementerian Perhubungan, potensi pergerakan masyarakat secara nasional […]

Read more
Makassar SULSEL

Pangdam Memimpin Sidang Pantukhir Penerimaan Caba PK TNI AD Gelombang II TA 2024 Tingkat Sub Panpus Kodam XIV/Hsn

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bobby Rinal Makmun, S.I.P selaku Ketua Panitia Sub Panpus Kodam XIV/Hasanuddin memimpin sidang Pantukhir Penerimaan Calon Bintara (Caba) Prajurit Karier (PK) TNI AD Gelombang II TA 2024 Tingkat Sub Panpus Kodam XIV/Hasanuddin. Sidang Pantukhir ini diikuti 942 calon. Kegiatan ini berjalan dengan tertib dan lancar, berlangsung di Balai […]

Read more
Makassar SULSEL

Irdam XIV/Hsn Hadiri Evaluasi Performance Personil BKO TNI Sub Holding R&P PT Kilang Pertamina Internasional

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Inspektur Kodam (Irdam) XIV/Hasanuddin Brigjen TNI Berlin Germany, S.Sos, M.M, C.Fr.A menghadiri Evaluasi Performance Personil BKO TNI Sub Holding R&P PT Kilang Pertamina Internasional, yang dipimpin secara virtual oleh Asisten Personalia (Aspers) Panglima TNI Marsda TNI Mohammad Syafii, S.I.P., M.M bertempat di Hotel Rinra, Jalan Metro Tj. Bunga Kota Makassar, Rabu (11/12/2024). […]

Read more