KPK dan Pemkot Makassar Perkuat Sinergi, Kawal Anggaran hingga Pelayanan Publik

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memperkuat upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.

Penguatan ini menyasar seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), mulai dari kepala dinas, camat hingga lurah, untuk membangun budaya kerja yang berintegritas dan memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan bersih, transparan, serta akuntabel.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Integritas Dimensi Internal dan Eksternal pada Pemerintah Kota Makassar yang digelar Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI di Balai Kota Makassar, Selasa (3/11/2026).

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Edi Suryanto, memberikan perhatian terhadap pentingnya pengawasan berlapis guna memastikan setiap proses pemerintahan berjalan sesuai ketentuan.

“Hari ini, koordinasi dan penguatan pendalaman melalui uji petik aspek administrasi sekaligus mencocokkan kesesuaian dokumen di lingkungan Pemkot, sebagai bentuk pencegahan,” ujarnya.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi berbagai potensi persoalan dalam pengelolaan pemerintahan Kota Makassar sekaligus memastikan setiap catatan dapat ditindaklanjuti secara tepat.

Dalam evaluasi tersebut, KPK memberikan perhatian khusus terhadap empat sektor, yakni pengadaan barang dan jasa, pengelolaan hibah, pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, serta pengeluaran di lingkungan Sekretariat Dewan (Setwan).

“Empat poin itu masing-masing memiliki catatan tersendiri. Namun, sejauh ini masih berupa catatan yang harus diklarifikasi dan didalami lebih lanjut agar tidak terjadi salah persepsi,” jelas Edi Suryanto

Dia menyebutkan, khusus pengadaan barang dan jasa, KPK mengingatkan pentingnya memastikan seluruh pekerjaan pemerintah berjalan sesuai ketentuan, terlebih tahun anggaran 2026 hanya menyisakan dua bulan.

Lanjut dia, jangan sampai pekerjaan yang belum selesai dipaksakan untuk dituntaskan secara terburu-buru, sehingga berpotensi menurunkan kualitas pekerjaan maupun menimbulkan penyimpangan yang berujung pada tindak pidana korupsi.

“Jangan sampai ada paket atau pekerjaan yang tidak selesai, atau selesai tetapi tidak benar karena dikerjakan terburu-buru. Ini menjadi perhatian kami,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, KPK mendorong agar seluruh catatan tersebut terlebih dahulu diklarifikasi melalui mekanisme audit oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dalam hal ini Inspektorat Kota Makassar.

Apabila dalam prosesnya ditemukan kendala, pengawasan dapat ditingkatkan melalui Inspektorat Provinsi hingga Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

“Kami KPK akan terus mengoordinasikan dan memonitor hasil tindak lanjut,” ungkapnya.

Edi Suryanto menegaskan, seluruh catatan yang disampaikan KPK belum serta-merta dapat dinyatakan sebagai pelanggaran.

Karena itu, diperlukan proses pendalaman dan audit untuk memastikan kebenaran setiap temuan.

Ia juga memastikan proses klarifikasi terhadap sejumlah persoalan tersebut masih memungkinkan diselesaikan dalam sisa waktu dua bulan tahun anggaran 2026.

Sementara itu, proses audit terhadap pekerjaan yang telah selesai dapat dilanjutkan hingga Januari atau Februari 2027.

Melalui koordinasi ini, ia berharap Pemerintah Kota Makassar semakin memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi.

Serta membangun kesadaran kolektif seluruh aparatur untuk menjauhkan praktik korupsi dari setiap lini pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan.

“Penguatan integritas ini, menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tutup Edi Suryanto.

Merespon adanya arahan dari perwakilan KPK, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk menindaklanjuti seluruh catatan dan anomali dalam pengelolaan pemerintahan yang menjadi perhatian KPK.

“Saya memastikan setiap catatan tersebut akan didalami lebih lanjut melalui mekanisme klarifikasi dan audit oleh Inspektorat sebagai bagian dari penguatan pengawasan internal pemerintah Kota,” terangnya.

Ditegaskan, langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan program, berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Munafri, catatan yang disampaikan KPK menjadi perhatian serius sekaligus bahan evaluasi bagi seluruh jajaran pemerintah kota untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Ia berharap, melalui pendalaman lebih detail, berbagai anomali yang ditemukan dapat dijelaskan secara objektif berdasarkan hasil pemeriksaan dan audit.

“Kita berharap dari beberapa kasus yang menjadi anomali ini akan kita dalami lebih detail. Seperti yang disampaikan Pak Direktur, akan ditindaklanjuti melalui klarifikasi dan audit,” jelasnya.

Munafri menekankan, pengawasan internal memiliki peran penting untuk memastikan setiap catatan tersebut memperoleh kejelasan dan tidak menimbulkan persoalan yang sebenarnya dapat diselesaikan melalui mekanisme pemeriksaan administrasi.

Karena itu, Inspektorat Kota Makassar diminta menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, termasuk melakukan klarifikasi dan audit terhadap berbagai catatan yang menjadi perhatian dalam rapat koordinasi bersama KPK.

“Ini penting sekali bagi kita untuk memastikan pengawasan internal, dalam hal ini Inspektorat, melakukan klarifikasi dan audit untuk memastikan anomali-anomali tersebut. Mudah-mudahan tidak ada persoalan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tuturnya.

Selain catatan dari KPK, Munafri juga menyebut terdapat sejumlah hal yang menjadi perhatian terkait DPRD dan akan ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan Inspektorat.

Ia mengatakan, Pemerintah Kota Makassar akan menunggu hasil pemeriksaan tersebut sebagai dasar untuk menentukan langkah perbaikan maupun tindak lanjut sesuai ketentuan.

“Beberapa catatan dari DPRD juga akan ditindaklanjuti melalui Inspektorat. Kita tunggu bagaimana hasilnya nanti,” tambahnya.

Munafri berharap, proses tersebut tidak sekadar menjadi tindak lanjut administratif, tetapi juga momentum memperkuat sistem pengendalian internal dan membangun budaya integritas di seluruh perangkat daerah.

“Dengan arahan KPK, setiap kebijakan dan penggunaan anggaran daerah benar-benar kita laksanakan secara tertib, transparan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Makassar,” tukas Appi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gowa SULSEL TNI / POLRI

Pastikan Proses Hukum Berjalan Aman, Polresta Gowa Turunkan Personel Pengamanan

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Polresta Gowa menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pengamanan pelaksanaan eksekusi perkara perdata di Perumahan Citra Garden Gowa, Cluster Primera Blok J1/18, Kelurahan Paccinongang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Selasa (3/11/2026). Pengamanan tersebut dilaksanakan guna memastikan seluruh tahapan eksekusi berjalan aman, tertib, dan kondusif, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan […]

Read more
Makassar SULSEL

Layanan Digital hingga Mitigasi Bencana, Appi Gaungkan Dua Inovasi Unggulan Makassar di IGA 2026

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar dibawa kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin terus memperkuat inovasi pelayanan publik melalui transformasi digital dan program pemberdayaan masyarakat. Dua inovasi unggulan, yakni Lontara+ (Layanan Online Terintegrasi Warga Makassar) dan SALAMA (Sahabat Anak Lewat Afirmasi tentang Aman Bencana). Kedua inovasi tersebut dipaparkan langsung Munafri Arifuddin dalam tahapan penilaian presentasi kepala […]

Read more
Makassar SULSEL

Festival Bulan Budaya Makassar Sukses Digelar, Pemkot Perkuat Ruang Ekspresi Seniman Lokal

​MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Kebudayaan sukses menyelenggarakan rangkaian Festival Bulan Budaya di kawasan Central Point of Indonesia (CPI), 31 Oktober – 1 November 2026. Perhelatan akbar ini mendapat apresiasi luas dari para seniman dan budayawan lokal, salah satunya datang dari Dian Ekawati. Sebab, dinilai mampu menghadirkan ruang ekspresi yang memadai […]

Read more